MORE ARTICLES

Menteri LH Soroti 500 Hektar Lahan Pascatambang PT MPC yang Belum Dipulihkan, Ancam Proses Hukum

MORE ARTICLES

Ecobiz.Asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti belum dipulihkannya sekitar 400 hingga 500 hektar lahan pascatambang milik PT Musi Prima Coal (MPC) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dia menegaskan bahwa perusahaan tambang batubara tersebut berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pidana jika tidak segera melaksanakan kewajiban pemulihan lingkungan.

“Jika dalam waktu satu hingga dua bulan tidak dilakukan pemulihan, kami akan menjatuhkan sanksi paksaan pemerintah. Bila tetap diabaikan, kami tindak dengan pidana dan denda sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009,” tegas Hanif saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi, Sabtu (25/5/2025).

Baca juga: Peringatan Diabaikan, KLH Seret Pengelola TPST Bantargebang ke Proses Pidana

KLH/BPLH akan segera mengirim tim pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kewajiban pemulihan lingkungan oleh PT MPC.

Hanif juga mengungkap bahwa perusahaan tersebut hanya satu dari ratusan tambang di Sumatera Selatan yang belum sepenuhnya menjalankan pemulihan lahan.

Tak hanya itu, Hanif menyatakan keprihatinannya terhadap indikasi ekspansi tambang ke kawasan hutan lindung dan kemungkinan praktik pertambangan ilegal.

Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk penegakan hukum secara pidana, sementara aspek perdata akan ditangani oleh KLH/BPLH.

Baca juga: Good Mining Practice, Menteri Soroti Pengelolaan Pasca Tambang: Jangan Sampai Masyarakat Susah

“Jika ditemukan pelanggaran di kawasan hutan, maka akan kami tindak dari dua sisi: pidana oleh Kementerian Kehutanan dan perdata oleh kami di KLH,” ujar Hanif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, Herdi, mengapresiasi perhatian langsung dari pemerintah pusat. Ia berharap kehadiran Menteri dapat mempercepat proses pemulihan lingkungan yang selama ini hanya bisa ditekan melalui peringatan dari pemerintah daerah.

“Dengan turunnya Menteri langsung, kami harap posisi daerah dalam mendorong kepatuhan perusahaan menjadi lebih kuat,” ujarnya.

***

Read also:  Genjot Hilirisasi, Menteri ESDM: India Mitra Utama dalam Rantai Pasok Global

TOP STORIES

MORE ARTICLES

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...

Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dokumen ini...

Produksi Ethanol Nasional Terancam Imbas Kesepakatan Tarif Indonesia-AS, Implementasi E5 di Ujung Tanduk

Ecobiz.asia - Kesepakatan perdagangan antara Indonesia-Amerika Serikat yang diumumkan Presiden Donald Trump mengancam produksi ethanol di tanah air. Kesepakatan tersebut membebaskan bea masuk ethanol asal AS...