Menteri LH Soroti 500 Hektar Lahan Pascatambang PT MPC yang Belum Dipulihkan, Ancam Proses Hukum

MORE ARTICLES

Ecobiz.Asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti belum dipulihkannya sekitar 400 hingga 500 hektar lahan pascatambang milik PT Musi Prima Coal (MPC) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dia menegaskan bahwa perusahaan tambang batubara tersebut berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pidana jika tidak segera melaksanakan kewajiban pemulihan lingkungan.

“Jika dalam waktu satu hingga dua bulan tidak dilakukan pemulihan, kami akan menjatuhkan sanksi paksaan pemerintah. Bila tetap diabaikan, kami tindak dengan pidana dan denda sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009,” tegas Hanif saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi, Sabtu (25/5/2025).

Read also:  Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan Enam Kucing Kuwuk Dilindungi Lewat Facebook

Baca juga: Peringatan Diabaikan, KLH Seret Pengelola TPST Bantargebang ke Proses Pidana

KLH/BPLH akan segera mengirim tim pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kewajiban pemulihan lingkungan oleh PT MPC.

Hanif juga mengungkap bahwa perusahaan tersebut hanya satu dari ratusan tambang di Sumatera Selatan yang belum sepenuhnya menjalankan pemulihan lahan.

Tak hanya itu, Hanif menyatakan keprihatinannya terhadap indikasi ekspansi tambang ke kawasan hutan lindung dan kemungkinan praktik pertambangan ilegal.

Read also:  Dorong Hilirisasi, Menteri Bahlil Mau Setop Ekspor Timah

Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk penegakan hukum secara pidana, sementara aspek perdata akan ditangani oleh KLH/BPLH.

Baca juga: Good Mining Practice, Menteri Soroti Pengelolaan Pasca Tambang: Jangan Sampai Masyarakat Susah

“Jika ditemukan pelanggaran di kawasan hutan, maka akan kami tindak dari dua sisi: pidana oleh Kementerian Kehutanan dan perdata oleh kami di KLH,” ujar Hanif.

Read also:  Jakarta Utara Hasilkan Sampah Lebih dari 1.300 Ton per Hari, Menteri LH: Harus jadi Perhatian Serius

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, Herdi, mengapresiasi perhatian langsung dari pemerintah pusat. Ia berharap kehadiran Menteri dapat mempercepat proses pemulihan lingkungan yang selama ini hanya bisa ditekan melalui peringatan dari pemerintah daerah.

“Dengan turunnya Menteri langsung, kami harap posisi daerah dalam mendorong kepatuhan perusahaan menjadi lebih kuat,” ujarnya.

***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...