Menteri LH Mau Tertibkan Industri Pengguna Batubara di Jabodetabek, Jadi Sumber Polusi Udara

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup akan menertibkan industri yang masih menggunakan boiler dengan bahan bakar batu bara untuk menekan polusi udara di Jabodetabek dan sekitarnya.

Bila ada industri pengguna boiler tidak patuh pada aturan, Menteri Hanif mengatakan akan menyetop industri tersebut.

“Dalam waktu segera kami akan menertibkan boiler-boiler yang menggunakan batu bara. Terdata di kami ada 360-an. Itu harus kita setop kegiatannya, bila mana tidak mengikuti asas dari kepatutan dari polutan yang dikeluarkan,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq usai aksi bersih sungai di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Read also:  Bidik Pemodal, Kemenhut Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penegakan Hukum di Lanskap Seblat

Baca juga: LindungiHutan Luncurkan POLUTREE, Program Pengurangan Emisi Karbon dan Polusi Udara

Dia menjelaskan sebagai langkah awal, unsur penegakan hukum dari Kementerian LH akan melakukan pemeriksaan ketaatan oleh industri. Jika terbukti tidak taat, maka pihaknya akan memberikan sanksi administrasi sebagai peringatan pertama dan ketika masih melanggar maka akan ditindaklanjuti lebih lanjut.

Langkah tegas diambil karena hasil pembakaran batu bara menyumbang hampir 14-16 persen dari udara kotor di Jakarta.Untuk mencegah polusi udara, KLH juga akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pembakaran sampah secara terbuka.

Read also:  Gakkum Kehutanan Tindak Tambang Ilegal di Cagar Alam Teluk Adang, Empat Orang Jadi Tersangka

Pada kesempatan itu, Menteri Hanif dan Wakil Menteri LH Diaz Faisal Malik terjun langsung melakukan Aksi Bersih Sungai di Sungai Cipinang, belakang Kantor KLH. 

Menteri Hanif mengajak semua pihak untuk meningkatkan lagi kebersamaan, khususnya dalam menangani persoalan lingkungan di Jakarta. Jakarta dengan 11,4 juta penduduknya, diungkapkan Menteri LH Hanif merupakan kota dengan beban lingkungan yang cukup berat.

Baca juga: Cemari Udara Jabodetabek, KLHK Segel 11 Industri Peleburan Logam dan Pengelola Limbah B3

Read also:  Indonesia Tegaskan Aksi Iklim Usai COP30, Siapkan Implementasi Cepat dan Terukur

“Dari tiga indikator IKLH Jakarta yaitu indeks kualitas air, indeks kualitas udara, dan indeks tutupan lahan, ketiganya sangat memprihatinkan. Kita harus mampu memperkuat ketahanan Jakarta pada aspek lingkungannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Hanif bersama jajarannya juga akan segera mengambil langkah penegakan hukum terkait kondisi ini, bahkan kalau perlu diambil proses pidana.

“Kami tidak akan mundur. Ini untuk memberikan perhatian kepada khalayak, kita di KLH sangat sungguh-sungguh menjaga Indonesia, karena kita di Jakarta jadi kita akan selesaikan Jakarta dulu,” ucapnya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...