Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menanam 1.000 bibit mangrove dan 500 bibit lamun di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, sebagai upaya memperkuat perlindungan ekosistem pesisir sekaligus meningkatkan kapasitas penyerapan karbon biru (blue carbon) dalam mendukung mitigasi perubahan iklim.
Kegiatan itu merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan melibatkan 40 pekerja PHI bersama organisasi lingkungan Lindungi Hutan serta kelompok petani Pulau Pari.
Manager Environment PHI, Kemas Adrian, mengatakan penanaman mangrove dan lamun merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasi.
“Perusahaan mendukung praktik bisnis yang berkelanjutan. Tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi,” ujar Kemas dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Menurut dia, program tersebut juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama penanganan perubahan iklim, perlindungan ekosistem, pengentasan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi.
Ekosistem mangrove dan lamun merupakan bagian dari ekosistem karbon biru yang memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah besar. Selain berfungsi sebagai penyerap emisi karbon, kedua ekosistem tersebut juga berperan melindungi kawasan pesisir dari abrasi, meredam energi gelombang, menjaga kualitas perairan, serta menjadi habitat berbagai biota laut.
PHI menyebut rehabilitasi ekosistem pesisir menjadi semakin penting karena masyarakat Pulau Pari dalam beberapa tahun terakhir menghadapi dampak perubahan iklim berupa meningkatnya abrasi, berkurangnya padang lamun, dan kenaikan muka air laut.
Perwakilan kelompok petani Pulau Pari mengapresiasi dukungan PHI dalam upaya rehabilitasi pesisir. Menurut mereka, penanaman mangrove dan lamun membantu mengurangi laju abrasi sekaligus memulihkan ekosistem yang mengalami degradasi.
Melalui program tersebut, PHI berharap kolaborasi antara dunia usaha, masyarakat, dan organisasi lingkungan dapat memperkuat perlindungan ekosistem pesisir Indonesia sekaligus memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat secara berkelanjutan. ***



