Menhut Raja Juli Resmi Cabut Konsesi Hutan 18 PBPH, Luasnya 526.144 Hektare

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi mencabut konsesi 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Luas 18 konsesi hutan PBPH yang dicabut mencapai 526.144 hektare.

“Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo pada hari Senin yang lalu saat saya menghadap di Istana, hari ini secara formal saya telah menandatangani Surat Keputusan Menteri untuk mencabut Perizinan Berusaha Penguasaan Hutan (PBPH) 18 perusahaan yang tersebar dari Aceh hingga Papua dengan luas total 526.144 hektar,” tulis Menhut Raja Juli pada akun Instagram pribadinya, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: Tutupan Hutan Alam PBPH Milik Hashim Meningkat 115 Persen, Menteri LHK Beri Penghargaan

Read also:  Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

Dia menjelaskan, seperti berkali-kali ditegaskan pemerintahan Presiden Prabowo melaksanakan secara maksimal amanat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

“Sabagai pembantu beliau, saya ingin memastikan hutan menjadi salah satu sumber utama kemakmuran rakyat Indonesia,” tulis Menhut.

Baca juga: Tingkatkan Daya Saing Industri Kehutanan, KLHK Bedah Kinerja PBPHH di Kalimantan Tengah

Sebelumnya, saat menghadap Presiden Prabowo di Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2025), Menhut Raja Juli mengatakan akan mencabut PBPH yang tidak dimanfaatkan dan mengalihkannya untuk kesejahteraan rakyat. 

Read also:  Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

“Ada pihak yang swasta telah diberi izin memanfaatkan hutan tetapi tidak dimaksimalkan, sehingga Pak Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi,” kata Raja Juli. 

Menurut Menhut, sebanyak 18 perusahaan PBPH akan dicabut izinnya karena tak kunjung memanfaatkan konsesi mereka meski telah mendapat izin sejak lama.

“PBPH sebanyak 18 perusahaan dari Aceh sampai Papua ada. Luasnya total 526.144 hektare, setengah juta hektare, di mana ada pihak swasta yang telah diberi izin untuk memanfaatkan hutan, namun tidak dimaksimalkan. Dan Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Izin PBPH yang akan dicabut ada yang terbit pada tahun 2010, 2006, 1998, bahkan pada tahun 1997. Menhut memastikan pencabutan PBPH dilakukan sesuai prosedur dan telah melewati tahap-tahap sesuai peraturan perundang-undangan, seperti pemberian surat peringatan kepada perusahaan pemegang PBPH.

Read also:  Ekspor Komoditas Strategis Satu Pintu Masuk Tahap Transisi, Eksportir Wajib Lapor Danantara

“Kami punya kriteria untuk mekanisme memperingatkan, bersurat dicek kembali sampai akhirnya saya akan cabut izinnya setelah mendapatkan izin dari Pak Prabowo,” kata Raja Juli.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, saat ini ada 609 unit PBPH dengan luas areal konsesi mencapai 30,6 juta hektare. Provinsi Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan lokasi unit manajemen PBPH terbanyak mencapai 110 unit dengan luas areal konsesi 5,4 juta hektare. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah mulai menyusun instrumen biodiversity credit yang disesuaikan dengan karakteristik keanekaragaman hayati Indonesia sebagai negara megabiodiversitas, guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan sumber...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Ecobiz.asia - Dari hutan adat di Papua, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sadar Sendiri membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng pertahanan lingkungan sekaligus sumber...

Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa krisis lingkungan dan perubahan iklim tidak lagi bisa dipandang...

TOP STORIES

Pertamina dan BRIN Luncurkan Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi Solar di Bantul

Ecobiz.asia – Pertamina melalui Pertamina Foundation bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Kabupaten Bantul meluncurkan alat pirolisis multikondensor Gen 5.0 (Faspol...

CBG Jadi Solusi Transisi dari LNG, Manfaatkan 130 Juta M3 Limbah Sawit

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mendorong pengembangan Compressed Biomethane Gas (CBG) berbasis limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill...

Tobat Ekologis, Suatu Pendekatan Ekoteologi

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia -...

Indonesia Launches SIGN SMART Robust to Strengthen Transparency of National Carbon Emissions Data

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Environment/Environmental Control Agency (KLH/BPLH) has launched a new national greenhouse gas inventory platform called SIGN SMART Robust to improve...

KLH Luncurkan SIGN SMART Robust, Perkuat Transparansi Data Emisi Karbon Nasional

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN SMART Robust) untuk memperkuat kualitas, transparansi, dan...