Mengenal Lebih Jauh Lahan Gambut

MORE ARTICLES

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Penulis buku Memahami Masalah Kehutanan dan Lingkungan dengan Berbagai Aspeknya, Pensiunan KLHK)

Ecobiz.asia – Lahan gambut kembali menjadi perhatian seiring terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan bencana asap di Indonesia. Kebakaran yang berlangsung selama empat bulan tersebut sebagian besar terjadi di lahan gambut. Asapnya bahkan melintasi batas negara dan menyebabkan Indonesia bersitegang dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.

Sebenarnya, apa itu ekosistem rawa gambut? Bagaimana penyebarannya, apa manfaatnya secara ekologis, dan bagaimana lahan gambut dimanfaatkan untuk kegiatan tanaman pangan serta perkebunan?

Ekosistem rawa gambut

Lahan rawa gambut merupakan ekosistem lahan basah yang terbentuk dari penumpukan sisa-sisa tumbuhan, seperti daun, ranting, dan kayu, yang belum terurai sempurna selama ribuan tahun. Proses ini terjadi karena kondisi tanah selalu terendam air dan miskin oksigen.

Ciri utama lahan gambut adalah tersusun dari bahan organik dengan kandungan karbon organik lebih dari 18% dan ketebalan minimal 50 cm. Tanahnya bersifat asam, berwarna cokelat gelap karena kandungan tanin, serta memiliki tingkat kesuburan atau kandungan hara yang rendah. Lahan gambut juga mampu menyerap dan menampung air dalam jumlah besar. Kemampuan ini membantu mencegah banjir saat musim hujan dan melepaskan air secara perlahan ketika musim kemarau.

Pramono DS

Namun, lahan gambut sangat mudah terbakar jika dikeringkan. Lapisan tanahnya juga dapat mengalami penurunan atau subsiden apabila air dikuras melalui pembuatan kanal. Tingkat keasamannya cukup tinggi, dengan pH di bawah 4. Secara alami, gambut juga miskin unsur hara makro dan mikro serta mengandung asam-asam organik yang dapat bersifat racun bagi tanaman tertentu.

Ekosistem rawa gambut perlu dibedakan dari ekosistem rawa mineral. Rawa mineral terbentuk dari endapan lumpur, pasir, atau tanah liat yang berasal dari aliran sungai maupun proses pasang surut. Lapisan tanahnya didominasi butiran mineral, bukan sisa-sisa tumbuhan yang menumpuk tebal. Struktur tanahnya lebih padat, kokoh, dan stabil sehingga lebih mampu menahan beban serta relatif aman untuk fondasi atau infrastruktur.

Dibandingkan dengan gambut, rawa mineral memiliki daya serap air yang lebih rendah. Tingkat keasamannya lebih bervariasi dan umumnya lebih sesuai untuk pertanian. Kandungan unsur hara alaminya juga relatif lebih baik dan stabil.

Penyebaran rawa gambut

Lahan gambut di dunia diperkirakan mencakup area seluas 400 juta hingga 500 juta hektare, atau sekitar 3% hingga 3,8% dari total luas daratan bumi. Lahan ini tersebar di seluruh benua, mulai dari wilayah beriklim dingin atau boreal hingga kawasan tropis. Indonesia sendiri menyumbang sekitar 3,5% hingga 7% dari total lahan gambut dunia dan merupakan pemilik ekosistem gambut tropis terbesar.

Sebagian besar lahan gambut dunia berada di belahan bumi utara, terutama Rusia, Kanada, dan Amerika Serikat, disusul kawasan Asia dan Amerika Selatan. Di Amerika Utara, luas lahan gambut diperkirakan mencapai 31,6%–45,3% dari estimasi proporsi global, dengan Kanada dan Amerika Serikat sebagai pemilik terbesar. Kawasan Asia memiliki proporsi sekitar 32%–38,4%, dengan sebaran antara lain di Indonesia, Malaysia, dan China.

Sementara itu, kawasan Eropa dan Rusia memiliki proporsi sekitar 12,4%–12,5% untuk Eropa saja, atau sekitar 44% jika digabungkan dengan Rusia. Lahan gambut di kawasan ini tersebar antara lain di Rusia, Finlandia, Swedia, dan Estonia. Di Amerika Selatan dan Karibia, proporsinya diperkirakan 4%–11,5%, terutama di Peru dan Brasil. Adapun kawasan Afrika memiliki proporsi sekitar 1,4%–4,4%, yang sebagian besar berada di Republik Demokratik Kongo atau Cekungan Kongo. Di kawasan Australasia dan Oseania, lahan gambut tersebar di Papua Nugini dan Australia dengan proporsi sekitar 0,2%–1,6%.

Indonesia memiliki kekhasan karena lahan gambutnya didominasi ekosistem gambut tropis dengan hutan yang lebat. Indonesia diperkirakan menguasai sekitar 40% dari total lahan gambut tropis dunia dan sekitar 88% dari total lahan gambut di Asia Tenggara.

Estimasi luas lahan gambut Indonesia berkisar antara 13,4 juta hingga 24,67 juta hektare, bergantung pada metodologi pemetaan yang digunakan oleh berbagai instansi, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebarannya terkonsentrasi di empat pulau besar, yaitu Sumatra sekitar 43%, Kalimantan 34%, Papua 23%, dan sebagian kecil di Sulawesi sekitar 0,17%.

Read also:  Beyond the Haze: Why the Singapore-Indonesia Value Chain Demands Real Mutual Accountability

Sayangnya, kondisi ekosistem rawa gambut Indonesia tidak seluruhnya masih baik. Alih fungsi lahan untuk berbagai kegiatan telah menyebabkan sebagian kawasan gambut terbuka dan mengalami degradasi. Jika mengacu pada luasan berbasis peta Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), yang mencakup kubah gambut dan seluruh hamparan hidrologinya, KLHK mencatat luas lahan gambut Indonesia mencapai 24,67 juta hektare.

Dari total luasan tersebut, sekitar 6 juta hektare masuk kategori terbuka atau terdegradasi akibat pembuatan kanal atau drainase, penebangan hutan, maupun kebakaran. Kawasan ini menjadi prioritas utama untuk direstorasi. Berdasarkan kajian, sekitar separuh dari 6 juta hektare tersebut berada di area konsesi perkebunan dan kehutanan.

Adapun daerah yang menjadi prioritas restorasi secara berurutan adalah Provinsi Riau seluas 2,4 juta hektare, Kalimantan Tengah 1 juta hektare, dan Sumatra Selatan 0,9 juta hektare. Sisanya tersebar di sejumlah wilayah Kalimantan, Sumatra, dan Papua.

Ketika lahan gambut tropis dikeringkan, misalnya untuk kegiatan perkebunan, risiko kebakaran menjadi jauh lebih tinggi dan dampaknya lebih besar. Pengeringan menyebabkan lapisan gambut yang tebal terpapar udara sehingga mengalami oksidasi dan melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar dalam waktu singkat.

Berbeda dengan gambut tropis, ancaman terbesar pada sebagian gambut non-tropis, seperti di Siberia dan wilayah Arktik, adalah mencairnya lapisan tanah beku atau permafrost akibat pemanasan global. Kondisi tersebut dapat memicu pelepasan gas metana dan karbon yang selama ini tersimpan dalam lapisan tanah beku.

Tropis dan non-tropis

Perbedaan utama antara lahan gambut tropis dan non-tropis terletak pada jenis vegetasi pembentuknya, kecepatan proses dekomposisi akibat suhu, serta lokasi geografisnya. Meskipun keduanya merupakan lahan basah yang terbentuk dari akumulasi materi organik mati dalam kondisi tergenang air, faktor iklim menghasilkan karakteristik ekosistem yang berbeda.

Gambut tropis umumnya terbentuk dari jaringan kayu keras pepohonan hutan hujan tropis. Sebaliknya, gambut non-tropis didominasi lumut (Sphagnum), semak, rumput teki (sedge), dan tanaman tidak berkayu lainnya.

Suhu lingkungan gambut tropis relatif tinggi dan konstan sepanjang tahun. Sementara itu, gambut non-tropis berada di wilayah bersuhu rendah hingga sangat dingin, bahkan sering dipengaruhi lapisan es abadi atau permafrost.

Proses dekomposisi pada gambut tropis relatif lebih cepat karena suhu hangat memicu aktivitas mikroba. Namun, proses tersebut tetap terhambat oleh kondisi anaerob akibat genangan air. Pada gambut non-tropis, proses dekomposisi berlangsung sangat lambat karena suhu dingin ekstrem memperlambat pembusukan materi organik.

Dari segi struktur fisik, tanah gambut tropis mengandung banyak sisa kayu, ranting besar, dan akar pohon. Sebaliknya, gambut non-tropis cenderung lebih homogen, berupa serat-serat halus dari lumut dan tanaman kecil yang memadat.

Gambut tropis terutama ditemukan di Asia Tenggara, khususnya Indonesia, serta di Amazon dan Lembah Kongo. Adapun gambut non-tropis banyak tersebar di belahan bumi utara, seperti Rusia, Kanada, Skandinavia, dan Alaska. Secara global, gambut tropis diperkirakan mencakup sekitar 12% dari total lahan gambut dunia, sedangkan gambut non-tropis mendominasi sekitar 88% sisanya.

Budidaya di lahan gambut

Pemanfaatan lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit telah banyak dilakukan oleh perusahaan maupun petani. Kelapa sawit dapat tumbuh di lahan gambut asalkan dikelola dengan baik. Namun, pengelolaannya memerlukan perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan tanah mineral, terutama dalam hal pembenahan fisik tanah, manajemen air, pemupukan, dan pemilihan varietas.

Pembenahan fisik tanah perlu memperhatikan ketebalan gambut. Menurut Dr. Suwardi, M.Agr., staf pengajar Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan Fakultas Pertanian IPB, budidaya kelapa sawit paling baik dilakukan pada lahan gambut tipis dengan ketebalan kurang dari 50 cm.

Manajemen air juga sangat penting agar tanaman tidak tergenang ataupun kekurangan air. Hal ini perlu diperhatikan karena lahan gambut umumnya berada di daerah rendah yang rawan banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.

Jika ketebalan gambut lebih dari 50 cm, tanah perlu dipadatkan agar mampu menahan beban batang kelapa sawit sehingga tanaman tidak mudah condong. Pemadatan dapat dilakukan menggunakan alat berat. Cara lain adalah menambahkan tanah mineral ke dalam lubang tanam dan mencampurnya dengan tanah gambut sebelum bibit kelapa sawit ditanam.

Read also:  BPGMN Tidak Sama dengan BRGM

Dari sisi analisis usaha, budidaya kelapa sawit pada lahan gambut dengan ketebalan sedang hingga sangat tebal, yakni 100 cm sampai lebih dari 400 cm, dinilai tidak ekonomis karena membutuhkan biaya input yang sangat besar. Selain itu, pemaksaan budidaya pada lahan tersebut dapat menimbulkan ancaman lingkungan yang serius, terutama jika terjadi kebakaran.

Perlu diketahui, lahan gambut dengan ketebalan lebih dari 100 cm merupakan ekosistem penyimpan karbon yang sangat besar dan efisien. Kandungan karbonnya dapat mencapai 30–70 kg/m³. Jika terbakar, gambut dapat menyala dalam waktu lama di bawah permukaan tanah dan kembali terbakar ketika bertemu oksigen. Dalam kondisi kering, kebakaran gambut juga melepaskan karbon dalam jumlah sangat besar.

Karena itu, lahan gambut dengan ketebalan sedang hingga sangat tebal sangat rentan terhadap kebakaran. Budidaya kelapa sawit lebih disarankan pada lahan gambut yang relatif tipis, dengan ketebalan sekitar 50–100 cm.

Saat ini, produksi kelapa sawit petani di lahan gambut umumnya masih rendah, sekitar 10–15 ton per hektare per tahun. Sementara itu, produksi kebun perusahaan di lahan gambut dapat mencapai 20–30 ton per hektare per tahun. Produksi tandan buah segar (TBS) kebun sawit di lahan kering, misalnya di Sumatra Utara, bahkan disebut mencapai tiga kali lipat dibandingkan produksi TBS kebun sawit di lahan gambut dalam setiap kali panen.

Hal lain yang perlu dicermati adalah pemanfaatan lahan gambut untuk perkebunan sawit di Sumatra dan Kalimantan. Berdasarkan Atlas Peta Lahan Gambut Indonesia Skala 1:250.000 (Ritung et al., 2011), lahan gambut tipis dengan ketebalan 50–100 cm di Sumatra mencapai 1.767.303 hektare.

Sementara itu, luas perkebunan sawit di Sumatra mencapai 7.944.520 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.860.798 hektare berada di lahan kering yang tersebar di Sumatra Utara dan Aceh. Sisanya, seluas 5.046.205 hektare, merupakan perkebunan sawit di lahan gambut yang tersebar di Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan.

Dengan demikian, tidak kurang dari 3.278.903 hektare perkebunan sawit di Sumatra berada di lahan gambut dengan ketebalan sedang hingga sangat tebal, yakni 100 cm sampai lebih dari 400 cm.

Di Pulau Kalimantan, lebih dari 90% perkebunan sawit disebut berada di lahan gambut. Dari total luas perkebunan sawit sebesar 5.588.075 hektare, sekitar 1.048.611 hektare berada di lahan gambut tipis dengan ketebalan 50–100 cm. Sisanya, tidak kurang dari 4.539.464 hektare, berada di lahan gambut dengan ketebalan sedang hingga sangat tebal.

Dengan demikian, dari total luas perkebunan sawit sekitar 14,60 juta hektare di Indonesia, tidak kurang dari 10.634.280 hektare yang berada di Sumatra dan Kalimantan terletak di lahan gambut. Dari luasan tersebut, sekitar 2.815.914 hektare atau 26,47% merupakan perkebunan sawit di lahan gambut dengan ketebalan 50–100 cm. Sementara itu, sisanya, yakni 7.820.366 hektare atau 73,53%, berada di lahan gambut dengan ketebalan sedang hingga sangat tebal.

Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa perkebunan sawit yang berada di lahan gambut dengan ketebalan 100 cm hingga lebih dari 400 cm memiliki kelayakan ekonomi yang rendah dan rentan menimbulkan persoalan lingkungan. Luasnya diperkirakan mencapai 7.820.366 hektare, atau sekitar 53,56% dari total luas perkebunan sawit Indonesia yang mencapai 14,60 juta hektare.

Dalam luasan tersebut termasuk perkebunan sawit ilegal di dalam kawasan hutan yang tidak dapat diproses pelepasannya, dengan luas sekitar 1,2–1,7 juta hektare. Lahan tersebut nantinya akan dikembalikan kepada negara setelah melalui proses sanksi administratif. Perusahaan atau pihak terkait diberikan waktu satu daur melalui sistem jangka benah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2021.

Restorasi gambut

Peran hutan alam primer rawa gambut Indonesia, khususnya di Pulau Kalimantan, dalam pengendalian perubahan iklim mulai terlihat semakin penting. Laporan riset yang diterbitkan dalam jurnal Nature Sustainability pada 18 November 2021 menunjukkan bahwa sejumlah wilayah di dunia memiliki konsentrasi karbon sangat tinggi. Jika karbon tersebut terlepas, dampaknya dapat memicu bencana iklim. Wilayah gambut di Kalimantan dan Papua termasuk di antara kawasan dengan konsentrasi karbon tinggi tersebut.

Read also:  Menjelang Pemberlakuan EUDR: Seberapa Siap Indonesia?

Tim peneliti dari Conservation International, Amerika Serikat, yang dipimpin Monica L. Noon, menyebutkan bahwa upaya menghindari bencana perubahan iklim membutuhkan dekarbonisasi secara cepat dan pengelolaan ekosistem yang lebih baik dalam skala global.

Karbon yang dilepaskan melalui pembakaran bahan bakar fosil membutuhkan waktu ribuan tahun untuk kembali terserap melalui proses alami di bumi. Monica dan tim menemukan sejumlah wilayah dengan simpanan karbon tertinggi yang perlu dijaga, antara lain kawasan permafrost atau tanah beku di belahan bumi utara, termasuk Siberia, serta kawasan rawa di sepanjang pantai barat laut Amerika Serikat. Wilayah lainnya meliputi Lembah Amazon, Cekungan Kongo, dan sebagian Kalimantan.

Beberapa kawasan tersebut merupakan ekosistem mangrove, sementara yang lain berupa lahan gambut. Di Indonesia, selain Kalimantan, wilayah Papua bagian selatan juga dipetakan sebagai kawasan dengan simpanan karbon sangat tinggi. Kawasan-kawasan ini merupakan penyimpan karbon alami yang sulit dipulihkan apabila rusak akibat aktivitas manusia. Pemulihannya dapat membutuhkan waktu berabad-abad.

Jika karbon yang tersimpan terlepas, pemulihannya tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat, setidaknya membutuhkan waktu puluhan tahun. Padahal, emisi global ditargetkan mencapai kondisi bersih pada 2050. Sejak 2010, kegiatan pertanian, penebangan kayu, dan kebakaran hutan telah melepaskan setidaknya 4 gigaton karbon yang tidak dapat dipulihkan. Sementara itu, sekitar 139–443 gigaton karbon dunia yang tidak dapat dipulihkan masih menghadapi risiko konversi penggunaan lahan dan perubahan iklim.

Jika risiko tersebut tidak ditangani, dampaknya dapat memicu bencana iklim. Upaya perlindungan secara proaktif dan pengelolaan adaptif dapat mengurangi risiko tersebut. Dalam pemetaan ini, sekitar 23% karbon yang tidak dapat dipulihkan berada di kawasan lindung, sedangkan 33,6% lainnya dikelola oleh masyarakat adat dan komunitas lokal.

Indonesia berpotensi menghemat miliaran dolar AS jika mampu menjaga dan memulihkan lahan gambutnya. Selain mengurangi emisi gas rumah kaca, upaya tersebut juga dapat mencegah sekitar 12.000 kematian dini.

Manfaat ekonomi restorasi gambut tersebut ditunjukkan dalam kajian para peneliti dari University of Leeds yang diterbitkan dalam jurnal Nature Communications pada Kamis (2/12/2021). Kajian tersebut menganalisis data emisi kebakaran dan tutupan lahan berbasis model satelit. Hasilnya menunjukkan bahwa restorasi lahan gambut berpotensi menghasilkan penghematan ekonomi sebesar 8,4 miliar dolar AS selama periode 2004–2015.

Saat ini, pemerintah Indonesia berkomitmen merestorasi 2,5 juta hektare lahan gambut yang rusak dengan proyeksi biaya sebesar 3,2–7 miliar dolar AS. Biaya tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada 2015 yang mencapai 28 miliar dolar AS.

Studi tersebut juga menyebutkan bahwa setelah restorasi selesai, luas area yang rusak akibat kebakaran pada 2015 dapat berkurang sebesar 6%. Upaya ini diperkirakan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 18% dan emisi partikel halus (PM2.5) sebesar 24%, sekaligus mencegah sekitar 12.000 kematian dini.

Laura Kiely, peneliti dari University of Leeds, mengatakan restorasi gambut memberikan banyak manfaat. Pada tingkat lokal, restorasi dapat mengurangi kerugian properti. Pada tingkat regional, upaya ini dapat memperbaiki kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Sementara pada tingkat global, restorasi berkontribusi terhadap pengurangan emisi CO2.

Sebaliknya, kerusakan lahan gambut dapat memicu kebakaran, merusak lahan pertanian, serta mengganggu transportasi, pariwisata, dan perdagangan. Kebakaran tersebut juga menghasilkan emisi CO2 dalam jumlah besar.

Studi ini turut menyoroti pentingnya menentukan luas dan lokasi lahan yang akan direstorasi. Restorasi perlu diprioritaskan pada kawasan yang terbukti paling rentan terhadap kebakaran pada masa lalu. Lahan gambut Indonesia diperkirakan menyimpan sekitar 57 gigaton karbon, atau sekitar 55% dari total karbon lahan gambut tropis dunia.

Besarnya simpanan karbon tersebut menunjukkan bahwa upaya menjaga dan memulihkan lahan gambut Indonesia tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga bagi dunia.

Berbagai hasil penelitian tersebut semakin memperkuat pentingnya upaya pemerintah Indonesia untuk tidak hanya memulihkan dan merestorasi lahan gambut yang rusak, tetapi juga meneguhkan moratorium permanen hutan primer dan lahan gambut. Kebijakan ini menjadi penting, bukan hanya bagi masyarakat Indonesia, melainkan juga bagi kepentingan umat manusia di bumi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kesalehan Ekologis: Dari Tobat Menuju Aksi Nyata

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH) Ecobiz.asia -...

Beyond the Haze: Why the Singapore-Indonesia Value Chain Demands Real Mutual Accountability

By: Riza Suarga (Chairman Indonesia Carbon Trade Association/IDCTA)  Ecobiz.asia - Singapore’s haze situation has recently been linked by Prime Minister Lawrence Wong to forest and...

BPGMN Tidak Sama dengan BRGM

Oleh:  Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Dengan dilantiknya Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc., sebagai Kepala Badan...

Menjelang Pemberlakuan EUDR: Seberapa Siap Indonesia?

Oleh: Diah Suradiredja (Pemerhati perdagangan komoditas berkelanjutan dan berkeadilan) Ecobiz.asia - European Union Deforestation Regulation atau EUDR segera memasuki tahap penerapan. Regulasi ini berlaku bagi operator...

BP-GMN Dibentuk, Kini Saatnya Menjawab: Siapa Berbuat Apa

Oleh: Gusti Hardiansyah (Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura) Ecobiz.asia - Siang itu, 1 Oktober 2026, Aula Soedjarwo di Manggala Wanabakti, Jakarta, terasa sedikit berbeda. Menteri...

TOP STORIES

Indonesia, Singapore Discuss Forest Fires as Jakarta Stresses Respect for National Sovereignty

Ecobiz.asia – Indonesia’s Environment Minister Moh Jumhur Hidayat has discussed forest and land fires with his Singaporean counterpart Grace Fu, stressing that both countries...

RSPO Rejects Claims Palm Oil Plantations Are Main Driver of Fires, Raises Sabotage Allegations

Ecobiz.asia – The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) has rejected claims that oil palm plantations are the main source of forest and land...

KLH Dalami Penyebab Karhutla, Menteri Jumhur Ungkap Dugaan Sabotase Citra Pemerintah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsesi 335 perusahaan. Menteri Lingkungan...

RSPO Bantah Perkebunan Sawit Jadi Pemicu Utama Karhutla, Sebut Ada Dugaan Sabotase

Ecobiz.asia – Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) membantah perkebunan kelapa sawit menjadi pemicu utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Organisasi sertifikasi...

Delegasi RI Imbangi Jejak Karbon Perjalanan Menuju COP31 Turkiye Lewat Aksi Tanam Mangrove

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajak delegasi Indonesia yang akan menghadiri Konferensi Iklim PBB atau COP31 di Antalya, Turki, untuk menghitung dan mengimbangi...