RSPO Bantah Perkebunan Sawit Jadi Pemicu Utama Karhutla, Sebut Ada Dugaan Sabotase

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) membantah perkebunan kelapa sawit menjadi pemicu utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Organisasi sertifikasi sawit berkelanjutan itu mengklaim sebagian besar titik panas berada di luar konsesi anggotanya. RSPO bahkan menyebut terdapat dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja oleh pihak tidak dikenal atau sabotase.

Direktur Assurance RSPO Aryo Gustomo mengatakan, pemantauan organisasi tersebut menunjukkan jumlah titik panas (hotspot) di area konsesi anggota RSPO relatif kecil dibandingkan total titik panas di Indonesia dan Malaysia.

“Pada Agustus, terpantau ada 126.000 hotspot. Sementara itu, hotspot di area konsesi RSPO hanya sekitar 2.500. Jadi sangat kecil, hanya 1–3 persen,” kata Aryo dalam diskusi publik bertema “Karhutla, Perlindungan Ekosistem, dan Keberlanjutan Sawit” di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Read also:  Menhut Ungkap Pengaruh BP-GMN terhadap Konsesi PBPH dan Perkebunan di Lahan Gambut

Ia mengingatkan bahwa keberadaan titik panas berdasarkan pemantauan satelit belum tentu menunjukkan terjadinya kebakaran. Setiap titik panas perlu diverifikasi untuk memastikan adanya api di lapangan.

Aryo juga merujuk data Nusantara Atlas yang disebut menunjukkan hampir 90 persen dari 1,9 juta hektare lahan terbakar di Indonesia selama Januari–September 2026 berada di luar konsesi perkebunan kelapa sawit.

Menurut dia, sebagian kebakaran yang telah terkonfirmasi berkaitan dengan aktivitas masyarakat atau api yang merambat dari konsesi di sekitarnya. Ia juga menyebut adanya dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja oleh individu tidak dikenal.

Read also:  Tak Pandang Bulu, Kemenhut Tetapkan Perusahaan Singapura sebagai Tersangka Kebakaran Hutan

“Menariknya, sebagian kecil juga diduga ada sabotase. Sabotase itu dari individu tidak dikenal yang sengaja membakar, bahkan ada yang melaporkan gara-gara sebatang rokok,” ujarnya.

Aryo mengatakan RSPO menerapkan kebijakan tanpa pembakaran (zero burning) melalui Standar Prinsip dan Kriteria 2024. Standar tersebut melarang penggunaan api untuk pembukaan lahan serta menetapkan perlindungan terhadap lahan gambut dan kawasan bernilai konservasi tinggi.

RSPO juga menggunakan sistem pemantauan satelit melalui FireWatch untuk mendeteksi titik panas dan memiliki mekanisme pengaduan independen yang memungkinkan para pemangku kepentingan melaporkan dugaan pelanggaran. Pengaduan tersebut dicatat dalam basis data publik.

Read also:  Biaya dan Perizinan Jadi Tantangan Pengadaan Listrik Hijau bagi Industri Indonesia

Jika pelanggaran standar terbukti, RSPO dapat menjatuhkan sanksi mulai dari kewajiban melakukan tindakan korektif, penangguhan sertifikat, hingga penghentian keanggotaan.

Aryo menegaskan, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti sebelum organisasi menjatuhkan sanksi kepada anggotanya. Ia juga menyatakan RSPO tetap membutuhkan kerja sama pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil untuk mencegah kebakaran berulang.

Para pelaku industri sawit global dijadwalkan berkumpul dalam konferensi tahunan RSPO atau Roundtable Conference (RT2026) di Jakarta pada 3–4 November 2026. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Tugas BPGMN Disorot, Pemulihan Gambut Disertai Evaluasi Izin dan Penegakan Hukum

Ecobiz.asia – Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) perlu diikuti penyelesaian konflik lahan, evaluasi perizinan, dan penegakan hukum untuk mengatasi penyebab kebakaran...

Tak Pandang Bulu, Kemenhut Tetapkan Perusahaan Singapura sebagai Tersangka Kebakaran Hutan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan dua perusahaan, termasuk perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Singapura, sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana...

Organisasi Lingkungan Desak Transparansi soal Karhutla Sawit, RSPO Sebut Sanksi Anggota Tunggu Pembuktian

Ecobiz.asia – Sejumlah organisasi lingkungan mendesak Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) membuka data kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah anggotanya serta mengumumkan...

Tujuh Aspek Pelaksanaan Proyek PLTS 100 GW Perlu Pembenahan, Regulasi dan Pendanaan Paling Menantang

Ecobiz.asia – Implementasi program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) masih menghadapi kendala pada tujuh aspek, terutama regulasi, perencanaan sistem kelistrikan, dan...

Subsidi Energi Salah Sasaran, Reformasi Berpotensi Hemat Rp116 Triliun

Ecobiz.asia – Reformasi penyaluran subsidi energi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berpotensi menghemat anggaran negara Rp76 triliun hingga Rp116 triliun. Perbaikan...

TOP STORIES

Delegasi RI Imbangi Jejak Karbon Perjalanan Menuju COP31 Turkiye Lewat Aksi Tanam Mangrove

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajak delegasi Indonesia yang akan menghadiri Konferensi Iklim PBB atau COP31 di Antalya, Turki, untuk menghitung dan mengimbangi...

Tugas BPGMN Disorot, Pemulihan Gambut Disertai Evaluasi Izin dan Penegakan Hukum

Ecobiz.asia – Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) perlu diikuti penyelesaian konflik lahan, evaluasi perizinan, dan penegakan hukum untuk mengatasi penyebab kebakaran...

Kesalehan Ekologis: Dari Tobat Menuju Aksi Nyata

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH) Ecobiz.asia -...

Potensi Biomassa Indonesia Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Perluas Bisnis Bioenergi

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memetakan potensi biomassa nasional mencapai 83,4 juta ton per tahun. Perusahaan kini memperkuat rantai pasok...

Tak Pandang Bulu, Kemenhut Tetapkan Perusahaan Singapura sebagai Tersangka Kebakaran Hutan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan dua perusahaan, termasuk perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Singapura, sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana...