Oleh: Gusti Hardiansyah (Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura)
Ecobiz.asia – Siang itu, 1 Oktober 2026, Aula Soedjarwo di Manggala Wanabakti, Jakarta, terasa sedikit berbeda.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto memasuki ruangan tepat ketika acara akan dimulai. Tidak banyak jeda. Hadirin berdiri.
Indonesia Raya berkumandang.
Saya ikut berdiri di antara akademisi, birokrat, peneliti, praktisi, dan orang-orang yang sehari-hari mungkin berbeda meja, berbeda nomenklatur, bahkan berbeda singkatan. Ada yang bicara gambut. Ada yang hidup dengan urusan mangrove. Ada yang mengurus anggaran. Ada yang memikirkan struktur organisasi.
Kalau semua singkatan dibacakan sekaligus, orang Pontianak mungkin sudah menyela, “Bang, kopi dulu. Jangan semua huruf dikeluarkan sekali jalan.”
Tetapi siang itu singkatan-singkatan itu punya urusan serius.
BPGMN, Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional.
Seminggu sebelumnya Presiden telah memutuskan pembentukan badan tersebut. Kini pekerjaan yang lebih rumit dimulai: badan seperti apa yang akan dibangun?
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz mengambil posisi sebagai moderator. Nada forum segera terasa. Ini bukan seminar untuk menghabiskan slide. Workshop ini diminta menghasilkan bahan nyata bagi desain kelembagaan.
Dua menteri mengantar diskusi dari dua pintu yang berbeda, tetapi bertemu pada lorong yang sama.
Dari sisi kehutanan, persoalannya nyata di lapangan: kebakaran berulang, gambut yang kehilangan air, mangrove yang menghadapi tekanan, serta kewenangan yang tidak selalu mengikuti aliran air.
Dari sisi pendidikan tinggi, ada satu pesan yang tidak kalah penting: kebijakan harus bertemu dengan sains.
Bagi saya, pertemuan keduanya menarik. Selama bertahun-tahun kampus sering menghasilkan penelitian yang berakhir manis di jurnal, sementara birokrasi menghasilkan program yang kadang berjalan tanpa sempat bertanya kepada jurnal.
Dua-duanya sibuk. Kadang tidak sempat berkenalan.
Lalu tampil Leonardo A. A. Teguh Sambodo dari Bappenas.
Slide demi slide membuat satu hal semakin terang: negeri ini sebenarnya tidak kekurangan rencana.
Ada target gambut. Ada target mangrove. Ada RPJMN. Ada indeks kesehatan ekosistem. Ada rehabilitasi. Ada restorasi. Ada desa peduli. Ada pembiayaan hijau. Ada BPDLH, CSR, Green Sukuk, pembiayaan karbon, bahkan kebutuhan pendanaan jangka panjang yang nilainya besar.
Saya melihat layar dan teringat kalimat sederhana yang sejak awal saya bawa dari Kalimantan Barat:
Kita tidak kekurangan rencana. Yang belum menyatu adalah eksekusinya.
Bappenas kemudian membawa pembicaraan ke karhutla. Menariknya, paradigma yang ditawarkan bergeser.
Bukan lagi sekadar pemadaman, tetapi manajemen risiko.
Bukan menunggu api besar, tetapi deteksi dan cegah dini.
Bukan data yang terpisah-pisah, tetapi data yang dapat dibaca bersama.
Bukan hanya monitoring, tetapi monitoring, evaluasi, dan pembelajaran.
Nah, ini mulai terasa dekat.
Saya sudah lama melihat bahwa hotspot tidak seharusnya menjadi bahan laporan setelah kejadian. Ia harus menjadi alarm yang mengubah keputusan sebelum keadaan memburuk.
Data baru berguna kalau seseorang berkata, “Risikonya naik. Kita harus bertindak sekarang.”
Bukan, “Baik, datanya kita simpan dulu.”
Setelah Bappenas, giliran narasumber dari Kementerian PANRB.
Di sinilah diskusi menjadi lebih tajam.
PANRB memetakan hampir semua pemain: KLH/BPLH, Kementerian Kehutanan, KKP, ATR/BPN, Kementerian PU, Bappenas, BNPB, BRIN, pemerintah daerah.
Saya melihat layar itu cukup lama.
Ternyata pemainnya sudah lengkap.
Pertanyaannya bukan lagi siapa yang belum hadir.
Pertanyaannya: siapa memastikan mereka memainkan lagu yang sama?
PANRB bahkan mengucapkan istilah yang menurut saya menjadi salah satu kata terpenting hari itu: orkestrasi.
Badan baru, menurut desain yang dipaparkan, tidak seharusnya merebut mandat teknis kementerian. Ia perlu mempercepat, menyinkronkan, dan mengisi ruang yang belum terhubung.
Saya hampir ingin berkata dari tempat duduk, “Nah, itu dia.”
Sebab bahaya kelembagaan kita sering bukan kekurangan lembaga.
Kadang justru terlalu banyak meja untuk satu masalah.
Air gambut tidak tahu meja siapa yang sedang rapat. Sungai tidak meminta disposisi ketika membawa sedimentasi ke hilir. Mangrove juga tidak berhenti tumbuh hanya karena garis kewenangan pada peta sudah habis.
Alam bekerja sebagai sistem.
Administrasi bekerja sebagai kotak.
Di situlah leadership diuji.
Pemimpin daerah, menurut saya, tidak cukup hanya mahir membuat program. Ia harus mampu membaca hubungan antarmasalah.
Kebakaran gambut mungkin terjadi di satu desa, tetapi penyebab hidrologinya bisa melampaui batas desa. Kerusakan di hulu dapat bergerak melalui DAS. Dampaknya akhirnya sampai ke muara dan pesisir.
Karena itu saya melihat tiga unit ekologis perlu dibaca bersama:
KHG, DAS, dan KLM.
Kesatuan Hidrologis Gambut membaca hubungan air di gambut.
Daerah Aliran Sungai menjelaskan hubungan hulu dan hilir.
Kesatuan Lanskap Mangrove membaca pertemuan darat, muara, laut, mangrove, dan masyarakat pesisir.
Sederhana prinsipnya:
Batas administratif menentukan siapa yang berwenang. Batas ekologis menentukan bagaimana kita bertindak.
Ini bukan soal mengambil kewenangan orang lain.
Justru sebaliknya.
Kementerian tetap bekerja sesuai mandat. Pemerintah daerah tetap menjalankan urusannya. Perguruan tinggi meneliti dan memverifikasi. Masyarakat menjaga tapak. Dunia usaha menjalankan kewajibannya.
Tetapi seseorang harus memastikan satu risiko mempunyai action owner, tenggat, sumber pembiayaan, indikator hasil, dan jalan keluar ketika keputusan tidak dilaksanakan.
Kalau tidak, koordinasi mudah menjadi kata yang sangat sopan untuk mengatakan: “Kita sudah rapat.”
PANRB juga menyampaikan satu pertanyaan yang menurut saya sangat jujur:
“Adakah peran atau fungsi lain yang belum terwadahi?”
Pertanyaan itu lebih penting daripada langsung menggambar kotak organisasi.
Sebab struktur semestinya mengikuti fungsi.
Bukan sebaliknya.
Untuk generasi muda, terutama mahasiswa yang kelak masuk pemerintahan, kampus, dunia usaha, atau masyarakat sipil, ada pelajaran yang mungkin lebih penting daripada menghafal nama lembaga.
Leadership bukan kemampuan menjadi orang yang paling banyak bicara di ruangan.
Leadership adalah kemampuan melihat masalah yang tidak selesai hanya karena semua orang sudah menjalankan tugas masing-masing.
Kadang persoalan justru berada di antara tugas-tugas itu.
Di antara pusat dan daerah.
Di antara kawasan hutan dan APL.
Di antara KHG dan pesisir.
Di antara data dan keputusan.
Di antara penelitian dan kebijakan.
Itulah ruang yang harus diisi oleh kepemimpinan.
Saya datang ke Aula Soedjarwo membawa beberapa lembar hardcopy. Tidak tebal. Ada Executive Summary, Position Paper, dan gambar yang menjelaskan gagasan sederhana: BP-GMN jangan menjadi super-operator. Jadilah orkestrator.
Alhamdulillah, bahan itu dapat diterima langsung oleh Menteri Kehutanan.
Tetapi bagi saya, yang lebih penting bukan siapa menyerahkan kertas kepada siapa.
Ujian sesungguhnya baru dimulai ketika gagasan harus berubah menjadi pasal, fungsi, anggaran, keputusan, lalu tindakan di lapangan.
Sebab kita pernah mempunyai cukup banyak dokumen bagus.
Yang dibutuhkan sekarang adalah dokumen yang bisa membuat orang bergerak.
Ketika acara dimulai tadi, kami berdiri mendengarkan Indonesia Raya.
Menjelang diskusi berjalan, saya baru sadar: mungkin lagu itu memberi pelajaran yang sederhana.
Indonesia memang satu.
Tetapi untuk membuat satu keputusan di negeri sebesar ini, banyak orang harus belajar bekerja sebagai satu sistem.
Dari Presiden sampai desa.
Dari menteri sampai petugas lapangan.
Dari profesor sampai masyarakat penjaga gambut.
Dari hulu sampai pesisir.
Kalau BPGMN kelak mampu menyatukan itu, mungkin Indonesia Raya siang tadi bukan sekadar lagu pembuka workshop.
Ia menjadi pengingat bahwa yang harus dibuat “raya” bukan lembaganya.
Yang harus besar adalah kemampuan kita bekerja bersama.
Dan ketika lagu itu nanti kembali terdengar, saya berharap kita tidak hanya berdiri tegak.
Kita juga sudah tahu siapa harus berbuat apa. ***




