Ecobiz.asia — Indonesia akan membawa penguatan pasar karbon yang transparan dan berintegritas serta operasionalisasi Pasal 6 Paris Agreement sebagai agenda dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-31 (COP31) di Antalya, Türkiye, pada 9–20 November 2026.
Pemerintah juga akan mempromosikan capaian ketahanan pangan dan menarik dukungan investasi internasional untuk memperluas implementasi solusi iklim.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim S. Djojohadikusumo mengatakan, pembentukan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) menjadi salah satu capaian yang akan disampaikan Indonesia dalam forum tersebut. Sistem registrasi itu diharapkan memperkuat transparansi pasar karbon nasional.
Hashim menyebut minat investor internasional terhadap pasar karbon Indonesia meningkat. Dukungan investor, menurut dia, juga menguat setelah pemerintah menyatakan tidak perlu lagi memperluas lahan sawah dengan membuka hutan primer dan lahan lainnya.
“Animo dari investor internasional akan pasar karbon begitu besar, meningkat. Dan terus terang saja, setelah pernyataan pemerintah minggu lalu, mengenai tidak perlu lagi memperluas lahan sawah dari hutan primer dan lahan lainnya, mengundang dukungan yang luar biasa dari calon investor,” kata Hashim dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelaraskan posisi Indonesia menjelang COP31 di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Hashim mengatakan, perkembangan pasar karbon dan capaian swasembada beras akan menjadi bagian dari pesan Indonesia dalam diplomasi iklim. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa upaya penanganan perubahan iklim dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan dan ketahanan pangan.
Agenda lainnya mencakup akses terhadap pendanaan iklim, adaptasi bagi wilayah kepulauan dan pesisir, transisi energi berkeadilan, transfer teknologi, serta solusi berbasis alam.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan, pengembangan perdagangan karbon dan rehabilitasi hutan menjadi bagian dari upaya Indonesia menghadapi perubahan iklim. Indonesia juga akan mendorong dukungan internasional untuk memperkuat pelaksanaan program-program tersebut.
“Jadi, perdagangan karbon yang dulunya mungkin wacana, tapi Alhamdulillah berkat dukungan dari berbagai pihak, ini bisa terwujud di Indonesia, dan ini yang akan terus kita galang dukungannya di dunia internasional,” ujar Rohmat.
Ia juga menyebut komitmen rehabilitasi hutan seluas 12,3 juta hektare, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, sebagai salah satu upaya yang akan didorong dalam kerja sama internasional.
Dari sisi pembiayaan, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menekankan pentingnya kesiapan investasi proyek-proyek iklim yang ditawarkan Indonesia. Paviliun Indonesia di COP31 diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan mitra dan membuka peluang transaksi yang dapat membantu pembiayaan aksi iklim.
Indonesia mengusung tema Indonesia: Delivering Climate Solutions at Scale dalam COP31. Melalui agenda tersebut, pemerintah ingin memperkuat implementasi aksi iklim, memperluas kemitraan internasional, serta mendorong dukungan pendanaan dan teknologi bagi solusi yang dapat diperluas skalanya. ***




