Manfaatkan Panas Bumi, PGE-Toyota Jalin Kerja Sama Kembangkan Ekosistem Green Hydrogen

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) menandatangani Joint Declaration dengan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) untuk pengembangan ekosistem green hydrogen di Indonesia.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung target nasional Net Zero Emission 2060 melalui pemanfaatan panas bumi. PGE dan TMMIN akan menjajaki potensi green hydrogen dari energi panas bumi, termasuk penggunaannya untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik berbasis hidrogen.

Read also:  Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi, menyebut pengembangan green hydrogen merupakan langkah strategis beyond electricity.

“Meskipun keekonomian masih menjadi tantangan, kami optimistis melalui ekosistem dan model bisnis yang tepat, green hydrogen dapat menjadi solusi energi bersih di Indonesia,” ujarnya Selasa (23/9/2025).

Penandatanganan kerja sama dilakukan pada ajang The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Read also:  Pertamina dan GAPULIMGI Bangun Ekosistem Nasional Minyak Jelantah Berkelanjutan untuk Pengembangan Energi Hijau

Penandatanganan kerja sama diwakili Direktur Teknik TMMIN, Widjanarko, yang menekankan pentingnya diversifikasi energi terbarukan, termasuk panas bumi, untuk mendukung ketahanan energi.

Kolaborasi kedua pihak sebelumnya juga telah mencakup studi energi baru terbarukan, pengembangan pelumas, biodiesel, serta bioetanol sebagai alternatif energi ramah lingkungan.

Awal September lalu, PGE meluncurkan Pilot Project Green Hydrogen di Ulubelu, Lampung, yang memanfaatkan panas bumi dengan teknologi elektrolisis hemat energi. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat produksi, pembelajaran teknologi, dan studi pasar untuk memetakan potensi pengembangan di tahap selanjutnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...