Ecobiz.asia — Program penyuluhan kehutanan terbukti memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa hutan. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 10.094 Kelompok Tani Hutan (KTH) mencatatkan nilai transaksi ekonomi mencapai Rp2,9 triliun, hasil pendampingan 10.050 penyuluh kehutanan di seluruh Indonesia.
Capaian tersebut terungkap dalam Musyawarah Nasional (Munas) Penyuluhan Kehutanan 2025 yang digelar Kementerian Kehutanan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Forum ini dihadiri 167 peserta dari 35 provinsi dengan tema “Transformasi Penyuluhan Kehutanan dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat untuk Mendukung Pembangunan Kehutanan.”
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan, penyuluhan kehutanan merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan.
“Penyuluhan adalah proses yang perlahan mengubah perilaku masyarakat menuju pengelolaan hutan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain capaian kelompok tani, program Perhutanan Sosial juga mencatat Nilai Ekonomi Nasional (NEKON) sebesar Rp1,01 triliun dari 3.146 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang didampingi 2.137 pendamping, di mana 58,8 persen di antaranya merupakan penyuluh kehutanan.
Rohmat menegaskan, angka tersebut menunjukkan kontribusi nyata penyuluh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, khususnya dari sektor non-swasta.
Ia juga menyoroti peran Koperasi Merah Putih sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menjadi wadah kolektif bagi penyuluh dan kelompok tani hutan untuk memperkuat permodalan dan daya saing produk hasil hutan.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM), Indra Exploitasia, menambahkan bahwa lembaganya kini bertransformasi dari supporting system menjadi core system dalam pembangunan kehutanan.
“SDM kehutanan harus menjadi motor penggerak pengelolaan hutan berkelanjutan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Kehutanan memberikan penghargaan kepada 10 provinsi terbaik dalam penyelenggaraan penyuluhan kehutanan 2025, yakni Jawa Timur, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, DI Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Banten, dan Kalimantan Timur. ***





