Kemenhut Terima Sejumlah Aduan Implementasi SVLK, Sebut Bagian dari Transparansi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerima sejumlah aduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan masalah pada dokumen Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Pemerintah menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari mekanisme transparansi untuk menjaga kredibilitas sistem verifikasi kayu nasional.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Erwan Sudaryanto mengatakan, SVLK memang membuka ruang partisipasi publik, termasuk pemantau independen dari kalangan LSM, untuk mengawasi penerapan standar legalitas dan kelestarian.

Read also:  Terus Sikat Illegal Logging di Sumatera, Kemenhut Limpahkan Berkas Kasus PT BRN ke Kejaksaan

“Sudah ada beberapa pemantau independen yang bersurat ke kami menanyakan tentang masalah dokumen. Pasti kami tindak lanjuti,” ujar Erwan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Erwan menjelaskan, setiap laporan pengaduan akan dikonfirmasi dan diverifikasi kepada Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI) yang bertugas melakukan audit SVLK. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, pemerintah akan memberikan sanksi kepada lembaga yang melakukan pelanggaran.

SVLK merupakan sistem sertifikasi nasional yang dikembangkan sejak 2001 untuk memastikan seluruh produk kayu Indonesia berasal dari sumber yang legal, lestari, dan dapat ditelusuri (traceable). Sistem ini melibatkan lembaga penilai (Conformity Assessment Body/CAB) yang independen, terakreditasi, serta diawasi oleh konsorsium pemantau masyarakat sipil.

Read also:  Penurunan Karhutla hingga Akses Masyarakat, Raja Juli Paparkan Capaian Kemenhut ke DPR

“SVLK menjamin legalitas operator, pengendalian rantai pasok, serta kepatuhan terhadap standar sosial, ekonomi, dan lingkungan,” jelas Erwan. “Kita terus memperkuat sistem ini dengan teknologi ketelusuran seperti geo-tagging agar asal kayu bisa dilacak hingga ke titik sumbernya.”

Ia menambahkan, seluruh proses implementasi SVLK dilakukan secara terbuka melalui dashboard Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK), yang memungkinkan publik memantau hasil verifikasi dan sertifikasi secara real time.

Read also:  Selidiki Asal Usul Kayu Banjir di Sumatera, Kemenhut Manfaatkan Teknologi AIKO

“Prinsipnya, transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi SVLK. Karena itu, laporan dari masyarakat justru memperkuat kredibilitas sistem, bukan melemahkannya,” tegas Erwan.

Dengan sistem ini, pemerintah memastikan bahwa setiap produk kayu Indonesia yang beredar di pasar domestik maupun ekspor telah melalui proses verifikasi yang sah, bertanggung jawab, dan berkeadilan sosial. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan...

Kemenhut Sita Ekskavator dan Puluhan Kayu Bulat Diduga Terkait Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) mengamankan satu unit alat berat ekskavator serta puluhan kayu bulat yang...

KLH Kembangkan SIGN-SMART ROBUST untuk Perkuat Pelaporan Emisi Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengembangkan Sistem Informasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN-SMART) menjadi SIGN-SMART ROBUST untuk memperkuat ketangguhan, keandalan,...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

TOP STORIES

INPEX Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Maluku dan Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk Proyek Gas Abadi

Ecobiz.asia — INPEX Masela, Ltd. memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendukung percepatan pengembangan Proyek Lapangan Gas Abadi...

PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi, Dari Methanol hingga Bahan Baku Plastik

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendorong hilirisasi gas bumi untuk meningkatkan nilai tambah pemanfaatan gas domestik, mulai dari produksi methanol hingga...

KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan...

PGE Perkuat Transformasi Energi Bersih, Targetkan Kapasitas Panas Bumi 1 GW

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menegaskan komitmennya memperkuat transformasi energi bersih nasional seiring peringatan 19 tahun perusahaan. PGE menargetkan peningkatan kapasitas...

Pertamina Pasang Tujuh PLTS untuk Terangi Posko Pengungsi Aceh Tamiang

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sejumlah posko pengungsian di Kabupaten Aceh Tamiang guna membantu pemulihan kondisi darurat...