Kemenhut Terima Sejumlah Aduan Implementasi SVLK, Sebut Bagian dari Transparansi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerima sejumlah aduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan masalah pada dokumen Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Pemerintah menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari mekanisme transparansi untuk menjaga kredibilitas sistem verifikasi kayu nasional.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Erwan Sudaryanto mengatakan, SVLK memang membuka ruang partisipasi publik, termasuk pemantau independen dari kalangan LSM, untuk mengawasi penerapan standar legalitas dan kelestarian.

Read also:  Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

“Sudah ada beberapa pemantau independen yang bersurat ke kami menanyakan tentang masalah dokumen. Pasti kami tindak lanjuti,” ujar Erwan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Erwan menjelaskan, setiap laporan pengaduan akan dikonfirmasi dan diverifikasi kepada Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI) yang bertugas melakukan audit SVLK. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, pemerintah akan memberikan sanksi kepada lembaga yang melakukan pelanggaran.

SVLK merupakan sistem sertifikasi nasional yang dikembangkan sejak 2001 untuk memastikan seluruh produk kayu Indonesia berasal dari sumber yang legal, lestari, dan dapat ditelusuri (traceable). Sistem ini melibatkan lembaga penilai (Conformity Assessment Body/CAB) yang independen, terakreditasi, serta diawasi oleh konsorsium pemantau masyarakat sipil.

Read also:  METI Dorong Percepatan Transisi Energi untuk Perkuat Kemandirian Nasional

“SVLK menjamin legalitas operator, pengendalian rantai pasok, serta kepatuhan terhadap standar sosial, ekonomi, dan lingkungan,” jelas Erwan. “Kita terus memperkuat sistem ini dengan teknologi ketelusuran seperti geo-tagging agar asal kayu bisa dilacak hingga ke titik sumbernya.”

Ia menambahkan, seluruh proses implementasi SVLK dilakukan secara terbuka melalui dashboard Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK), yang memungkinkan publik memantau hasil verifikasi dan sertifikasi secara real time.

Read also:  Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Wisata Berbasis Alam, Alternatif Taman Nasional Komodo

“Prinsipnya, transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi SVLK. Karena itu, laporan dari masyarakat justru memperkuat kredibilitas sistem, bukan melemahkannya,” tegas Erwan.

Dengan sistem ini, pemerintah memastikan bahwa setiap produk kayu Indonesia yang beredar di pasar domestik maupun ekspor telah melalui proses verifikasi yang sah, bertanggung jawab, dan berkeadilan sosial. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

TOP STORIES

Beyond Technology, Trust Becomes Critical for Indonesia’s Nuclear Program

Ecobiz.asia - Indonesia’s plan to bring its first nuclear power plant online by 2032 is facing a fundamental challenge that goes beyond technology or...

Dorong Ekonomi Sirkular, PLN EPI Latih Petani Kelola Biomassa untuk Energi

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama PT PLN (Persero) menggelar pelatihan pengelolaan biomassa berbasis limbah pertanian dan perkebunan di Institut...

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...