Lawan Kejahatan Kehutanan, Kemenhut Usung Keadilan Restoratif

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan cq.Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) menggunakan pendekatan keadilan restoratif sebagai strategi utama dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan pengendalian kebakaran hutan. 

Melalui pendekatan ini, negara tak hanya mengejar hukuman pidana, tetapi juga fokus memulihkan kerugian ekologis dan mendorong kepatuhan jangka panjang pelaku usaha dan masyarakat.

“Keadilan restoratif adalah sarana untuk mengintegrasikan instrumen hukum kehutanan guna memulihkan kerugian yang dialami oleh hutan, negara, dan masyarakat. Tujuan kami adalah mengembalikan kerugian, memberikan efek jera, dan membangun budaya kepatuhan,” ujar Sekretaris Ditjen Gakkumhut Lukita Awang yang didampingi Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu dalam media briefing di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Read also:  Prabowo Evaluasi, Cabut Izin Pertambangan Bermasalah di Hutan: Enggak Ada Kasihan Sekarang!

Baca juga: Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Puluhan Tengkorak Orang Utan ke Amerika, Dua Pelaku Jadi Tersangka

Dalam periode empat bulan pertama 2025, Ditjen Gakkumhut mencatat sejumlah capaian penting. Diantaranya adalah 90 pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti, 10 perkara pidana kehutanan mencapai tahap P21, 18 operasi pengamanan hutan dilakukan, meliputi 9 operasi perambahan, 2 operasi tambang ilegal, 5 operasi tumbuhan dan satwa liar (TSL), dan 2 operasi pembalakan liar.

Rudianto memaparkan penertiban kawasan hutan dalam rangka penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) terus digencarkan. Sebanyak 55 kegiatan/usaha disegel karena diduga berada dalam kawasan hutan tanpa izin, termasuk 50 unit usaha ilegal di DAS Cisadane, Ciliwung, Bekasi, dan Citarum, serta 5 unit PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin).

Read also:  Menhut Serahkan 1.742 Hektare Izin Perhutanan Sosial ke Masyarakat Sulut

“Dari 55 kasus tersebut, 6 sudah dalam tahap penyidikan dan 49 masih pada proses pengumpulan bahan keterangan,” kata Rudianto.

Rudianto juga memaprkan penanganan dugaan perambahan kawasan hutan lindung Tanjung Gundap IV. Perambahan dilakukan melalui kegiatan cut and fill seluas 5,98 hektare mangrove tanpa izin berusaha kehutanan. Total kerugian ekologis dan biaya pemulihan diperkirakan mencapai Rp23 miliar. Kasus ini kini dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Tujuh Perusahaan Kehutanan Siap Masuki Pasar Karbon, Luas Konsesi 900 Ribu Hektare Volume 10,3 Juta Ton CO2

Gakkum juga mencatat keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan satwa liar. Pada 14 April 2025, bersama Mabes Polri, mereka mengamankan 165 kg trenggiling dari dua lokasi berbeda sebagai bagian dari aksi nasional pemberantasan kejahatan TSL.

Read also:  Agincourt Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali, Menteri LH Beberkan Tahapannya

Sementara di Bandara Sam Ratulangi, Manado, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan oleh WNA asal Tiongkok berinisial BQ (45), dengan barang bukti berupa 12 taring harimau, 20 kantong empedu, dan beberapa cula badak.

Tak hanya itu, Gakkum juga membongkar penyelundupan online spesimen satwa liar berupa 94 kerangka satwa dilindungi yang akan dikirim ke luar negeri. Dua tersangka asal Sukabumi, BH (32) dan NJ (23), diduga telah melakukan 130 kali pengiriman ilegal ke negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Taiwan, Inggris, dan Belgia sepanjang 2024–2025. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kemenhut Bongkar Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, Tahan WNA Vietnam

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara menahan seorang warga negara Vietnam berinisial LVP terkait penyelundupan 796,34 kilogram...

Kesiapan Pemda Tentukan Keberhasilan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kesiapan pemerintah daerah menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan Pengolahan Sampah...

PSEL Jadi Bagian Tranformasi Pengelolaan Sampah, Tak Bisa Lagi Andalkan TPA

Ecobiz.asia - Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jambi Raya sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional menuju...

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

TOP STORIES

PT Smart Tbk – Document & License Officer, DKI Jakarta

Job Description Summary : Assist user for all the Document and License matters Job Description : • Taking care of the licenses in the PSM • Dealing with...

PT Smart Tbk – IT Audit Specialist, DKI Jakarta

Job Description Summary: A managerial personnel within IT Audit team with responsibility in managing internal audit projects and team deployment. Hold important function in ensuring...

PT. Multi Daya Mitra – Digital Marketing Intern – Surabaya

We’re Hiring: Digital Marketing Intern (PAID INTERNSHIP) PT Multi Daya Mitra membuka kesempatan buat kamu yang kreatif, inovatif, dan punya passion di dunia digital untuk...

PT. Multi Daya Mitra – Digital Marketing Intern – Surabaya

We’re Hiring: Digital Marketing Intern (PAID INTERNSHIP) PT Multi Daya Mitra membuka kesempatan buat kamu yang kreatif, inovatif, dan punya passion di dunia digital untuk...

KLH/BPLH, Hanns Seidel Foundation Sign Partnership to Support Indonesia’s NDC Targets

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) has signed a Memorandum of Understanding (MoU) and program directive with Hanns Seidel...