Lawan Kejahatan Kehutanan, Kemenhut Usung Keadilan Restoratif

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan cq.Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) menggunakan pendekatan keadilan restoratif sebagai strategi utama dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan pengendalian kebakaran hutan. 

Melalui pendekatan ini, negara tak hanya mengejar hukuman pidana, tetapi juga fokus memulihkan kerugian ekologis dan mendorong kepatuhan jangka panjang pelaku usaha dan masyarakat.

“Keadilan restoratif adalah sarana untuk mengintegrasikan instrumen hukum kehutanan guna memulihkan kerugian yang dialami oleh hutan, negara, dan masyarakat. Tujuan kami adalah mengembalikan kerugian, memberikan efek jera, dan membangun budaya kepatuhan,” ujar Sekretaris Ditjen Gakkumhut Lukita Awang yang didampingi Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu dalam media briefing di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Read also:  Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Kemarau dan Ancaman Karhutla

Baca juga: Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Puluhan Tengkorak Orang Utan ke Amerika, Dua Pelaku Jadi Tersangka

Dalam periode empat bulan pertama 2025, Ditjen Gakkumhut mencatat sejumlah capaian penting. Diantaranya adalah 90 pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti, 10 perkara pidana kehutanan mencapai tahap P21, 18 operasi pengamanan hutan dilakukan, meliputi 9 operasi perambahan, 2 operasi tambang ilegal, 5 operasi tumbuhan dan satwa liar (TSL), dan 2 operasi pembalakan liar.

Rudianto memaparkan penertiban kawasan hutan dalam rangka penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) terus digencarkan. Sebanyak 55 kegiatan/usaha disegel karena diduga berada dalam kawasan hutan tanpa izin, termasuk 50 unit usaha ilegal di DAS Cisadane, Ciliwung, Bekasi, dan Citarum, serta 5 unit PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin).

Read also:  Menteri LH Ungkap Minat Investasi Hijau di Indonesia Meningkat: Harus Dorong Kesejahteraan Masyarakat

“Dari 55 kasus tersebut, 6 sudah dalam tahap penyidikan dan 49 masih pada proses pengumpulan bahan keterangan,” kata Rudianto.

Rudianto juga memaprkan penanganan dugaan perambahan kawasan hutan lindung Tanjung Gundap IV. Perambahan dilakukan melalui kegiatan cut and fill seluas 5,98 hektare mangrove tanpa izin berusaha kehutanan. Total kerugian ekologis dan biaya pemulihan diperkirakan mencapai Rp23 miliar. Kasus ini kini dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Tujuh Perusahaan Kehutanan Siap Masuki Pasar Karbon, Luas Konsesi 900 Ribu Hektare Volume 10,3 Juta Ton CO2

Gakkum juga mencatat keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan satwa liar. Pada 14 April 2025, bersama Mabes Polri, mereka mengamankan 165 kg trenggiling dari dua lokasi berbeda sebagai bagian dari aksi nasional pemberantasan kejahatan TSL.

Read also:  Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Sementara di Bandara Sam Ratulangi, Manado, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan oleh WNA asal Tiongkok berinisial BQ (45), dengan barang bukti berupa 12 taring harimau, 20 kantong empedu, dan beberapa cula badak.

Tak hanya itu, Gakkum juga membongkar penyelundupan online spesimen satwa liar berupa 94 kerangka satwa dilindungi yang akan dikirim ke luar negeri. Dua tersangka asal Sukabumi, BH (32) dan NJ (23), diduga telah melakukan 130 kali pengiriman ilegal ke negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Taiwan, Inggris, dan Belgia sepanjang 2024–2025. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....

Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan alokasi sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH) Tahun 2026 sebagai acuan penerbitan...

ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Ecobiz.asia – ClientEarth dan Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat implementasi energi terbarukan dan transisi energi berkeadilan di Indonesia. Kerja...

Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengajak kalangan akademisi menjadikan kedaulatan ekologis sebagai fondasi baru pembangunan Indonesia...

Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik, Siapkan SDM Hadapi Negosiasi Kehutanan Global

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang diplomasi publik dan negosiasi internasional guna mendukung kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola...

TOP STORIES

Elnusa Perkuat Kapabilitas Geoscience untuk Dukung Eksplorasi Energi

Ecobiz.asia -- PT Elnusa Tbk (Elnusa), perusahaan jasa energi terintegrasi yang merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina, memperkuat kapabilitas Geoscience & Reservoir Services (GRS)...

ADUPI, IDCTA dan ESGIN Bangun Infrastruktur Digital untuk Perkuat Industri Daur Ulang

Ecobiz.asia -- Transformasi industri daur ulang Indonesia memasuki tahap baru dengan semakin pentingnya infrastruktur data, ketertelusuran material dan verifikasi dampak lingkungan. Untuk mendukung agenda...

Penyempurnaan PGN Mobile, Catat Meter Mandiri Kini Lebih Akurat

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan pelanggan GasKita melalui...

VCarboN Eyes Compliance Carbon Markets, Seeks to Expand Indonesian Projects into South Korea

Ecobiz.asia – Indonesian carbon project developer VCarboN is looking beyond the voluntary carbon market (VCM) to tap compliance carbon markets, seeking to expand international...

Indonesia Expands GCF Results-Based Carbon Finance to 34 Provinces

Ecobiz.asia - Indonesia has expanded its Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) program to 34 provinces after adding 10 new provincial governments,...