Lawan Kejahatan Kehutanan, Kemenhut Usung Keadilan Restoratif

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan cq.Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) menggunakan pendekatan keadilan restoratif sebagai strategi utama dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan pengendalian kebakaran hutan. 

Melalui pendekatan ini, negara tak hanya mengejar hukuman pidana, tetapi juga fokus memulihkan kerugian ekologis dan mendorong kepatuhan jangka panjang pelaku usaha dan masyarakat.

“Keadilan restoratif adalah sarana untuk mengintegrasikan instrumen hukum kehutanan guna memulihkan kerugian yang dialami oleh hutan, negara, dan masyarakat. Tujuan kami adalah mengembalikan kerugian, memberikan efek jera, dan membangun budaya kepatuhan,” ujar Sekretaris Ditjen Gakkumhut Lukita Awang yang didampingi Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu dalam media briefing di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Read also:  WN Tiongkok Jadi Tersangka Penyelundupan Burung Dilindungi, Modus Paralon dalam Koper

Baca juga: Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Puluhan Tengkorak Orang Utan ke Amerika, Dua Pelaku Jadi Tersangka

Dalam periode empat bulan pertama 2025, Ditjen Gakkumhut mencatat sejumlah capaian penting. Diantaranya adalah 90 pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti, 10 perkara pidana kehutanan mencapai tahap P21, 18 operasi pengamanan hutan dilakukan, meliputi 9 operasi perambahan, 2 operasi tambang ilegal, 5 operasi tumbuhan dan satwa liar (TSL), dan 2 operasi pembalakan liar.

Rudianto memaparkan penertiban kawasan hutan dalam rangka penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) terus digencarkan. Sebanyak 55 kegiatan/usaha disegel karena diduga berada dalam kawasan hutan tanpa izin, termasuk 50 unit usaha ilegal di DAS Cisadane, Ciliwung, Bekasi, dan Citarum, serta 5 unit PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin).

Read also:  BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

“Dari 55 kasus tersebut, 6 sudah dalam tahap penyidikan dan 49 masih pada proses pengumpulan bahan keterangan,” kata Rudianto.

Rudianto juga memaprkan penanganan dugaan perambahan kawasan hutan lindung Tanjung Gundap IV. Perambahan dilakukan melalui kegiatan cut and fill seluas 5,98 hektare mangrove tanpa izin berusaha kehutanan. Total kerugian ekologis dan biaya pemulihan diperkirakan mencapai Rp23 miliar. Kasus ini kini dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Tujuh Perusahaan Kehutanan Siap Masuki Pasar Karbon, Luas Konsesi 900 Ribu Hektare Volume 10,3 Juta Ton CO2

Gakkum juga mencatat keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan satwa liar. Pada 14 April 2025, bersama Mabes Polri, mereka mengamankan 165 kg trenggiling dari dua lokasi berbeda sebagai bagian dari aksi nasional pemberantasan kejahatan TSL.

Read also:  Anak Elang Jawa Menetas di TNGHS, Wamenhut Beri Nama ‘Garda Nusantara’

Sementara di Bandara Sam Ratulangi, Manado, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan oleh WNA asal Tiongkok berinisial BQ (45), dengan barang bukti berupa 12 taring harimau, 20 kantong empedu, dan beberapa cula badak.

Tak hanya itu, Gakkum juga membongkar penyelundupan online spesimen satwa liar berupa 94 kerangka satwa dilindungi yang akan dikirim ke luar negeri. Dua tersangka asal Sukabumi, BH (32) dan NJ (23), diduga telah melakukan 130 kali pengiriman ilegal ke negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Taiwan, Inggris, dan Belgia sepanjang 2024–2025. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Induk dan Anak Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Bengkulu, Kemenhut Lakukan Investigasi

Ecobiz.asia — Dua individu Gajah Sumatra ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kasus tersebut tengah dalam proses investigasi untuk...

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

TOP STORIES

Asia Pacific Ports Advance Cross-Sector Hydrogen and E-Fuel Development

Ecobiz.asia — Ports across the Asia Pacific are accelerating efforts to develop hydrogen and e-fuel ecosystems through cross-sector collaboration, positioning the region as a...

Two Sumatran Elephants Found Dead in Bengkulu, Investigation Underway

Ecobiz.asia — Two Sumatran elephants have been found dead in Mukomuko Regency, Bengkulu Province, prompting an investigation by Indonesia’s Ministry of Forestry to determine...

Induk dan Anak Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Bengkulu, Kemenhut Lakukan Investigasi

Ecobiz.asia — Dua individu Gajah Sumatra ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kasus tersebut tengah dalam proses investigasi untuk...

Vale Perkuat Kinerja ESG 2025, Investasi Lingkungan Naik 54,3%

Ecobiz.asia — PT Vale Indonesia Tbk memperkuat kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG) sepanjang 2025 dengan peningkatan signifikan investasi lingkungan...

PT Muliaglass dan PT Muliakeramik Indahraya Gandeng Xurya Resmikan PLTS Atap Terbesar di Indonesia Berkapasitas 22,5 MW

Ecobiz.asia -- Kebutuhan energi yang besar dan berkelanjutan di sektor industri mendorong semakin banyak pelaku manufaktur mengintegrasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke dalam...