Lawan Kejahatan Kehutanan, Kemenhut Usung Keadilan Restoratif

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan cq.Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) menggunakan pendekatan keadilan restoratif sebagai strategi utama dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan pengendalian kebakaran hutan. 

Melalui pendekatan ini, negara tak hanya mengejar hukuman pidana, tetapi juga fokus memulihkan kerugian ekologis dan mendorong kepatuhan jangka panjang pelaku usaha dan masyarakat.

“Keadilan restoratif adalah sarana untuk mengintegrasikan instrumen hukum kehutanan guna memulihkan kerugian yang dialami oleh hutan, negara, dan masyarakat. Tujuan kami adalah mengembalikan kerugian, memberikan efek jera, dan membangun budaya kepatuhan,” ujar Sekretaris Ditjen Gakkumhut Lukita Awang yang didampingi Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu dalam media briefing di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Read also:  Gerakan Jemaat Jaga Bumi, KLH Dorong HKBP Perkuat Pilah Sampah Menuju Gereja Hijau

Baca juga: Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Puluhan Tengkorak Orang Utan ke Amerika, Dua Pelaku Jadi Tersangka

Dalam periode empat bulan pertama 2025, Ditjen Gakkumhut mencatat sejumlah capaian penting. Diantaranya adalah 90 pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti, 10 perkara pidana kehutanan mencapai tahap P21, 18 operasi pengamanan hutan dilakukan, meliputi 9 operasi perambahan, 2 operasi tambang ilegal, 5 operasi tumbuhan dan satwa liar (TSL), dan 2 operasi pembalakan liar.

Rudianto memaparkan penertiban kawasan hutan dalam rangka penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) terus digencarkan. Sebanyak 55 kegiatan/usaha disegel karena diduga berada dalam kawasan hutan tanpa izin, termasuk 50 unit usaha ilegal di DAS Cisadane, Ciliwung, Bekasi, dan Citarum, serta 5 unit PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin).

Read also:  Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

“Dari 55 kasus tersebut, 6 sudah dalam tahap penyidikan dan 49 masih pada proses pengumpulan bahan keterangan,” kata Rudianto.

Rudianto juga memaprkan penanganan dugaan perambahan kawasan hutan lindung Tanjung Gundap IV. Perambahan dilakukan melalui kegiatan cut and fill seluas 5,98 hektare mangrove tanpa izin berusaha kehutanan. Total kerugian ekologis dan biaya pemulihan diperkirakan mencapai Rp23 miliar. Kasus ini kini dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Tujuh Perusahaan Kehutanan Siap Masuki Pasar Karbon, Luas Konsesi 900 Ribu Hektare Volume 10,3 Juta Ton CO2

Gakkum juga mencatat keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan satwa liar. Pada 14 April 2025, bersama Mabes Polri, mereka mengamankan 165 kg trenggiling dari dua lokasi berbeda sebagai bagian dari aksi nasional pemberantasan kejahatan TSL.

Read also:  Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Sementara di Bandara Sam Ratulangi, Manado, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan oleh WNA asal Tiongkok berinisial BQ (45), dengan barang bukti berupa 12 taring harimau, 20 kantong empedu, dan beberapa cula badak.

Tak hanya itu, Gakkum juga membongkar penyelundupan online spesimen satwa liar berupa 94 kerangka satwa dilindungi yang akan dikirim ke luar negeri. Dua tersangka asal Sukabumi, BH (32) dan NJ (23), diduga telah melakukan 130 kali pengiriman ilegal ke negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Taiwan, Inggris, dan Belgia sepanjang 2024–2025. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Kebekaran Hutan, Satu Izin Dibekukan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan inovasi bahan pemadam kebakaran berbahan baku ubi atau singkong untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat penurunan kualitas udara di sejumlah provinsi yang terdampak potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Kemenhut Laporkan Penurunan Hotspot Nasional 56 Persen, Pastikan Pengendalian Karhutla Diperkuat

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mencatat jumlah titik panas (hotspot) nasional turun 56,2 persen dalam sehari, dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik...

TOP STORIES

Indonesia Sanctions Six Companies Over Forest Fires, Freezes One Permit

Ecobiz.asia – Indonesia's Ministry of Forestry has imposed administrative sanctions on six forest concession holders after inspections found forest and land fires across a...

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Kebekaran Hutan, Satu Izin Dibekukan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Dua Bulan Beroperasi, DSI Petakan Ekspor Komoditas Strategis Senilai US$14 Miliar

Ecobiz.asia — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI telah membangun visibilitas atas sekitar 6.500 deklarasi ekspor komoditas strategis dengan nilai lebih dari US$14...

Indonesia Sets Waste Carbon Trading Rules, Opens Path to International Markets

Ecobiz.asia – Indonesia has established a new framework for carbon trading in the waste sector, covering industrial solid and wastewater as well as domestic...

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan inovasi bahan pemadam kebakaran berbahan baku ubi atau singkong untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....