Ecobiz.asia – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bukan sekadar lokasi pembuangan sampah, melainkan bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya guna mengurangi beban di TPA.
Dalam kunjungan kerja ke Pasar Bauntung Banjarbaru dan Pasar Pandu Banjarmasin, Menteri Hanif meninjau langsung sistem pengelolaan sampah di pasar tradisional serta membahas strategi perbaikan TPA Basirih, Banjarmasin.
Baca juga: Hentikan Open Dumping di 343 TPA, Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah dengan Teknologi Modern
Hanif mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan, seperti pemilahan sampah di sumber, pengelolaan sampah organik dengan komposting dan budidaya maggot, serta keberadaan Bank Sampah untuk mendukung daur ulang.
Namun, tantangan besar masih dihadapi oleh TPA Basirih. Meski dibangun dengan standar internasional pada 1997 dengan dukungan World Bank, pengelolaannya belum optimal.
“Kesembronoan pengelolaan sebelumnya membuat beban semakin berat. TPA bukan hanya tempat pembuangan akhir, tetapi harus menjadi bagian dari sistem yang lebih efektif. Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, bukan hanya bergantung pada pembuangan akhir,” ujar Menteri Hanif, Sabtu (15/3/2025).
Pemerintah berencana menerapkan sejumlah kebijakan strategis untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk Pengurangan timbulan sampah di tingkat masyarakat dan kawasan komersial; Penguatan sistem pemilahan sampah di sumber agar volume sampah ke TPA berkurang signifikan; Keterlibatan industri melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR) untuk meningkatkan serapan material daur ulang; dan Kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk membangun kesadaran akan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
Baca juga: Tutup 343 TPA, Pemerintah Percepat Bangun Instalasi Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik
Sebagai langkah konkret, pemerintah akan mengeluarkan surat penghentian aktivitas open dumping di TPA yang tidak memenuhi standar serta mendorong penerapan tata kelola sampah yang lebih ketat dan berkelanjutan di Banjarmasin dan Barito Kuala.
“Mengandalkan pemerintah saja tidak cukup. Kita semua harus terlibat, baik masyarakat, industri, maupun pemerintah dalam pengelolaan sampah,” tegas Menteri Hanif.
Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia dapat menjadi lebih modern, berkelanjutan, dan efisien, mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh sampah yang tidak terkelola dengan baik. ***