KLH/BPLH: Jalan Tol Jangan Jadi Sumber Masalah Baru Lingkungan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan hidup di sektor transportasi, khususnya infrastruktur jalan tol, harus menjadi prioritas untuk memperbaiki kualitas udara di wilayah perkotaan seperti Jabodetabek.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa sekitar 30 hingga 60 persen polusi udara di wilayah perkotaan berasal dari sektor transportasi darat, termasuk emisi kendaraan bermotor di jalan tol. 

Ia menyoroti bahwa konsentrasi partikulat PM2.5 di kota-kota besar telah melampaui ambang batas aman tahunan sebesar 5 µg/m³, dengan hasil pemantauan menunjukkan angka berkisar antara 0 hingga 50 µg/m³.

Baca juga: KLH Dorong Industri Konversi Bahan Bakar dari Batu Bara ke Gas untuk Cegah Polusi Udara

Read also:  Kurangi Ketergantungan Impor LPG, Pemerintah Kaji Pemanfaatan CNG Nasional

“Kami tidak hanya mendorong, tetapi juga memastikan bahwa setiap pengelola jalan tol wajib mengambil langkah nyata untuk mengurangi pencemaran udara, kebisingan, dan kerusakan lingkungan lainnya. Jalan tol harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah baru bagi lingkungan,” kata Rasio saat acara “Komitmen Pengelolaan Lingkungan Kawasan Jalan Tol” di Jakarta, Senin (28/4/2025).

KLH/BPLH mengingatkan bahwa meskipun jalan tol memiliki manfaat dalam mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi transportasi, pembangunan dan operasionalnya menimbulkan dampak lingkungan yang serius. 

Dampak tersebut meliputi deforestasi, fragmentasi habitat, peningkatan emisi kendaraan, pencemaran air dan tanah, serta polusi kebisingan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pengelola jalan tol diwajibkan melaksanakan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Kegiatan ini mencakup penanaman pohon penyerap polutan, pengujian kualitas udara ambien, pengelolaan air limbah domestik, pemantauan tingkat kebisingan, serta pengelolaan sampah di area peristirahatan dan gerbang tol.

Read also:  Kemenhut dan UNEP Tandatangani Implementing Arrangement untuk Perkuat Kerja Sama REDD+

KLH/BPLH juga mendorong pemasangan alat pemantauan kualitas udara seperti Low-Cost Sensor (LCS) dan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA), serta penyediaan fasilitas untuk uji emisi kendaraan bermotor di area istirahat dan jembatan timbang. 

Selain itu, untuk mengendalikan kebisingan dan polusi cahaya, KLH/BPLH menganjurkan pemasangan penghalang suara di sepanjang ruas jalan tol.

Dalam memperkuat pengelolaan lingkungan, KLH/BPLH menekankan penerapan prinsip “pencemar membayar” (Polluter Pays Principle), yang mengharuskan setiap pelaku usaha bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang mereka timbulkan. 

Read also:  Gakkum Kehutanan Proses Hukum Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan

Baca juga: LindungiHutan Luncurkan POLUTREE, Program Pengurangan Emisi Karbon dan Polusi Udara

Penerapan prinsip ini didukung dengan instrumen kebijakan terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas pengendalian pencemaran.

Sebagai upaya tambahan, KLH/BPLH mengajak pengelola jalan tol untuk berpartisipasi dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER). 

Melalui program ini, pengelola jalan tol yang menunjukkan kepatuhan dan inovasi dalam pengelolaan lingkungan akan mendapatkan penghargaan berdasarkan kinerja mereka dalam pengurangan emisi, pengelolaan limbah, efisiensi energi, serta upaya pelestarian lingkungan.

KLH/BPLH menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengelola jalan tol, dan masyarakat untuk mewujudkan transportasi yang ramah lingkungan dan menjamin udara bersih bagi generasi mendatang.***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Peminat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Danantara Membludak, Didominasi Perusahaan China

Ecobiz.asia – Minat investor terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikembangkan Danantara Investment Management (DIM) melonjak tajam pada gelombang kedua seleksi mitra...

Indonesia Perkuat Diplomasi Energi Bersih, Gandeng Afrika dan Asia Dorong Transisi Energi Global

Ecobiz.asia – Indonesia memperkuat diplomasi energi bersih dengan menggandeng Madagascar, Nepal, Kenya, dan Jerman dalam forum South-South and Triangular Cooperation on Renewable Energy (SSTC...

Survei: Publik Asia Tenggara Desak Bank Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara Industri

Ecobiz.asia – Mayoritas masyarakat di Asia Tenggara mendesak sektor perbankan menghentikan pembiayaan proyek batu bara baru, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

TOP STORIES

Indonesia Prepares Energy Sector Carbon Trading Rules, Targets Up to US$7.7 Billion in Green Financing

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) is preparing new regulations for carbon trading in the energy sector as part of...

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Penguasaan Kehutanan yang Kedodoran

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan, dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia...

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi, Incar Pendanaan Potensial US$7,7 Miliar

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi perdagangan karbon sektor energi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) ESDM tentang...