MORE ARTICLES

KLH Percepat Perdagangan Karbon Internasional, Menteri Hanif Sebut Soal Voluntary Market

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempercepat realisasi perdagangan karbon internasional untuk memberi insentif pada aksi-aksi pengurangan emisi gas rumah kaca di tanah air.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan meluncurkan perdagangan karbon internasional pada 20 Januari 2025.

“Insha Allah tanggal 20 (Januari) akan kami launching. Kita harus segera mulai,” kata dia usai melantik sejumlah pejabat tinggi madya KLH, di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Paiton Energy-Fahutan UGM Kerja Sama Kembangkan Hutan Energi dan Nilai Ekonomi Karbon

Hanif mengakui Sistem Registri Nasional (SRN) yang digunakan dalam pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia perlu diperkuat. Penguatan itu akan dilakukan seiring tetap berlangsungnya perdagangan karbon.

Hanif menargetkan penguatan SRN akan selesai paling lambat satu tahun ke depan. “Karena kita bicara data spasial, tentu sistem ini harus kuat sekali. Mulai dari platform, jaringan internet, kemudian infrastruktur,” katanya.

Baca juga: Indonesia Buka Peluang Penggunaan Standar Voluntary Carbon Market untuk Perdagangan Karbon

Menteri Hanif menegaskan perdagangan karbon perlu berjalan dengan segera karena menjadi bagian penting dalam pengendalian perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan. Melalui perdagangan karbon maka aksi penurunan emisi GRK dapat dilakukan secara terukur dan memberi insentif bagi pelakunya.

Pada kesempatan itu, Hanif juga menekankan bahwa tujuan dari perdagangan karbon adalah untuk mencapai target pengurangan emisi GRK seperti tertuang dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia. Hal ini berarti ada Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang ‘ditahan’ di dalam negeri.

Meski demikian, kata Hanif, ada perdagangan karbon yang boleh melalui skema Vountary Market internasional. Peluang ini terbuka untuk aktivitas pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).  

Baca juga: Perdagangan Karbon Bilateral, Indonesia-Jepang Saling Akui Sistem Kredit Karbon

“Untuk yang EBT sepertinya akan kita lepas semuanya untuk pasar internasional karena sudah melakukan upaya yang tidak menyebabkan emisi kecuali pada saat konstruksi,” katanya.

Read also:  ADB Alokasikan Pinjaman Senilai 500 Juta Dolar AS untuk Program Transisi Energi Indonesia

Saat ini SRN telah menerbitkan 5,8 juta unit SPE. Hanif berharap dengan adanya perdagangan karbon akan semakin memacu aktivitas-aktivitas pengurangan emisi GRK untuk mendaftar di SRN. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...