KLH/BPLH Perluas Jejaring Internasional Lawan Sindikat Kejahatan Lingkungan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat penegakan hukum dan memperluas kerja sama internasional untuk membongkar jaringan kejahatan lingkungan yang semakin terorganisir dan melintasi batas negara.

Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengatakan kejahatan lingkungan kini tidak hanya menyangkut pelaku di lapangan, tetapi juga melibatkan jaringan komoditas, aliran aset, pemodal, hingga pihak yang menikmati hasil kejahatan.

Hal itu disampaikan saat membuka lokakarya penguatan koordinasi nasional dan kolaborasi internasional dalam pemberantasan kejahatan lingkungan di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Read also:  RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Dibawa ke COP31

Menurut Jumhur, kejahatan lingkungan seperti pembalakan liar, pertambangan tanpa izin, perdagangan ilegal limbah B3, dan perburuan satwa dilindungi telah berkembang menjadi ancaman terhadap keamanan ekologis sekaligus perekonomian dan penegakan hukum.

“Kejahatan lingkungan bukan hanya ancaman terhadap sumber daya alam. Kejahatan lingkungan adalah ancaman terhadap keamanan ekologis, perekonomian, dan supremasi hukum,” tegas Jumhur.

KLH/BPLH mencatat skala ekonomi kejahatan lingkungan juga semakin besar. Data PPATK menunjukkan indikasi transaksi terkait kejahatan lingkungan sepanjang 2025 hingga semester I 2026 mencapai sekitar Rp198,87 triliun.

Secara global, Bank Dunia memperkirakan kerugian akibat kejahatan lingkungan mencapai US$1-2 triliun per tahun, termasuk akibat hilangnya jasa ekosistem seperti penyerapan karbon dan perlindungan banjir.

Read also:  WWF-Indonesia dan CPOPC Jalin Kerja Sama Penguatan Transparansi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan

Di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera, KLH/BPLH juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak berhenti pada pemadaman api. Pemerintah ingin mengungkap aktivitas di balik kebakaran sekaligus memastikan penanganan hukum berjalan bersama dengan pemulihan ekosistem.

Untuk itu, pendekatan penegakan hukum akan diperkuat melalui intelijen, penerapan multi-pintu lintas undang-undang, pertanggungjawaban korporasi dan pemilik manfaat akhir, serta kerja sama internasional yang lebih operasional.

Read also:  Bahlil Assures No Increase in Subsidized Fuel Prices through End-2026

Penindakan juga diarahkan untuk menelusuri pemodal, pemberi perintah, pengendali korporasi, hingga pihak yang menikmati aliran dana hasil kejahatan.

Sementara itu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH Rizal Irawan mengatakan penegakan hukum didukung 398 aparatur sipil negara yang tersebar di kantor pusat dan lima balai Gakkum regional.

Sepanjang 2025-2026, jajaran Gakkum telah memproses 73 penyelidikan dan 11 kasus penyidikan terkait pencemaran, perusakan lingkungan, serta tata kelola sampah. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Lulus Diklat, 586 Polisi Kehutanan Langsung Terjun ke Tapak Dukung Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia — Sebanyak 586 personel Polisi Kehutanan (Polhut) menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama 60 hari dan disiapkan untuk memperkuat perlindungan hutan, penegakan hukum, serta...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...

TOP STORIES

Lulus Diklat, 586 Polisi Kehutanan Langsung Terjun ke Tapak Dukung Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia — Sebanyak 586 personel Polisi Kehutanan (Polhut) menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama 60 hari dan disiapkan untuk memperkuat perlindungan hutan, penegakan hukum, serta...

Sukses Ubah Emisi Karbon Jadi Soda Ash Bernilai Ekonomi, Kemenperin Dorong Teknologi CCU

Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian mendorong perluasan penerapan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) untuk menekan emisi sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi dari pemanfaatan kembali...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...