Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel 2026 Sebesar 15,65 Juta kL, Begini Rinciannya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menetapkan alokasi volume bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kL) guna mendukung pelaksanaan mandatori biodiesel dan penguatan ketahanan energi nasional.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM), Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN), serta alokasi volume biodiesel untuk pencampuran minyak solar pada 2026.

Read also:  Pelantikan Pejabat Eselon II, III, dan IV Kementerian Kehutanan, Ada Rotasi Besar-besaran

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani, mengatakan alokasi biodiesel tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni Public Service Obligation (PSO) sebesar 7.454.600 kL dan non-PSO sebesar 8.191.772 kL.

“Pelaksanaan program mandatori biodiesel 2026 akan didukung oleh sinergi 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk pemerintah, dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana tahun sebelumnya,” kata Eniya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Read also:  Sinergi Pemerintah dan Pertamina, 80 Sertipikat Tanah BMN Hulu Migas Resmi Diserahkan

Menurut Eniya, penetapan alokasi biodiesel menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan impor minyak solar, memperkuat kemandirian energi nasional, meningkatkan pemanfaatan energi domestik, serta mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca.

Kementerian ESDM memperkirakan program biodiesel 2026 akan mendorong peningkatan nilai tambah industri hilir kelapa sawit dengan kontribusi ekonomi sekitar Rp21,8 triliun, penghematan devisa impor solar hingga Rp139 triliun, penyerapan lebih dari 1,9 juta tenaga kerja, serta penurunan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO₂e.

Read also:  KLH Kembangkan SIGN-SMART ROBUST untuk Perkuat Pelaporan Emisi Nasional

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan mandatori biodiesel B40, pemerintah akan memperkuat tata kelola dan pengawasan melalui penetapan alokasi berbasis kapasitas dan kinerja, pengawasan mutu biodiesel, pemantauan distribusi di titik serah, serta pelibatan surveyor independen untuk verifikasi volume dan kualitas.

Pemerintah juga membuka ruang penyesuaian kebijakan mandatori biodiesel apabila terdapat perubahan kebutuhan energi atau kebijakan strategis nasional di masa mendatang. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

Menteri LH Gandeng Muslimat NU, Perkuat Gerakkan Pengendalian Sampah dan Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menggandeng Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperkuat gerakan nasional...

BPDLH Selesaikan Tiga Proyek Pembiayaan Lingkungan untuk Dukung Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Iklim

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menutup tiga proyek pendanaan yang bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dan UMKM dalam pengelolaan lingkungan hidup serta...

Mengenal EEHV: Virus Mematikan yang Mengancam Gajah Sumatera

Ecobiz.asia — Dalam beberapa tahun terakhir, para konservasionis gajah di Indonesia menghadapi ancaman baru selain kehilangan habitat dan konflik manusia–satwa: sebuah virus yang dapat...

TOP STORIES

Gandeng Kelompok Tani, Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektare DAS

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Wilayah Kalimantan Sulawesi merehabilitasi Daerah Aliran...

Indonesia Opens Access to Performance-Based REDD+ Carbon Financing Through ART-TREES

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry (Kemenhut) has opened opportunities for subnational governments to access performance-based REDD+ carbon financing through the ART-TREES mechanism, as...

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

PetroChina Sukses Rehabilitasi 34 Hektare DAS di Jambi, Tingkat Keberhasilan Vegetasi Capai 95 Persen

Ecobiz.asia — SKK Migas–PetroChina International Jabung Ltd. menyelesaikan rehabilitasi lahan seluas 34 hektare di Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,...