Kemenperin Prihatin Pengetatan Pasokan Gas Industri, PGN Disorot

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan keprihatinan mendalam atas pengetatan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang memicu keluhan serius pelaku industri pengguna energi besar.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan dari pelaku usaha yang terdampak langsung kebijakan tersebut.

“Ini masalah klasik yang berulang. HGBT adalah keputusan Presiden yang menetapkan harga 6,5 dolar AS per MMBtu berikut keberlanjutan pasokannya. Tidak seharusnya ada pihak yang menaikkan harga di atas ketetapan Presiden atau membatasi pasokannya,” tegas Febri di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Read also:  Indonesia Tegaskan Komitmen Konservasi Badak di Hari Badak Sedunia 2025

Ia mencontohkan, tarif gas yang dikenakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) bisa mencapai 16,77 dolar AS per MMBtu. Kenaikan harga dan pengetatan pasokan ini, menurut Febri, memberatkan sektor padat energi seperti industri keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia, dan oleokimia.

Data Kemenperin mencatat, industri keramik nasional pada semester I-2025 baru mencapai utilisasi 70–71 persen. Pengetatan pasokan HGBT menjadi hanya 48 persen dari kebutuhan berpotensi menurunkan kembali capaian tersebut, termasuk mengganggu suplai pupuk dalam program swasembada pangan Presiden Prabowo.

Read also:  Puluhan Drum Material Radioaktif Cs-137 Diangkut dari Kawasan Industri Cikande, Gunakan Truk Khusus

Saat ini kebutuhan gas industri mencapai 2.700 MMSCFD, sedangkan volume HGBT yang tersedia hanya 1.600 MMSCFD. Dari jumlah itu, sekitar 900 MMSCFD atau 50 persen dialokasikan untuk BUMN seperti PLN dan Pupuk Indonesia.

“Porsi industri swasta semakin kecil, risikonya kapasitas produksi turun, efisiensi terganggu, dan PHK massal tidak terhindarkan,” kata Febri.

Kemenperin memperkirakan 134.794 pekerja bergantung pada keberlanjutan pasokan HGBT. Jika pasokan diketatkan menjadi 48 persen, mayoritas pekerja ini terancam kehilangan pekerjaan.

Read also:  KLH Petakan Lokasi Cemaran Cs-137 di Cikande, Lakukan Dekontaminasi

Rinciannya meliputi industri pupuk (10.420 orang), petrokimia (23.006), oleokimia (12.288), baja (31.434), keramik (43.058), kaca (12.928), dan sarung tangan karet (1.660).

“Angka ini adalah alarm serius. Kebijakan pasokan gas harus mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan kesejahteraan ratusan ribu keluarga,” tegas Febri.

Ia meminta koordinasi lintas kementerian segera dilakukan untuk memastikan pasokan HGBT yang adil dan merata, menjaga daya saing industri nasional, serta melindungi kontribusi manufaktur terhadap PDB nonmigas dan penyerapan tenaga kerja. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut dan Satgas PKH Bongkar Kasus Pembalakan Liar Hulu-Hilir di Hutan Sipora, 4.600 M3 Kayu Ilegal Disita

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) membongkar jaringan pembalakan liar terorganisir di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai. Sebanyak 4.610,16 meter kubik...

Dekontaminasi Selesai Desember, Kasus Radioaktif Cs-137 di Cikande Dipastikan Tak Terulang

Ecobiz.asia — Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi radioaktif Cs-137 di Cikande, Kabupaten Serang, rampung pada Desember 2025, setelah ditemukan sejumlah titik paparan di kawasan industri...

Karhutla Tahun 2025 Turun Signifikan, Menhut: Berkat Kepemimpinan Presiden Prabowo

Ecobiz.asia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia berhasil ditekan secara signifikan sepanjang 2025. Luas area terbakar tercatat hanya 213.985 hektare, turun hampir...

Kemenperin Sebut Transisi Hijau Tak Harus Mahal, Tawarkan Skema Zero Capex

Ecobiz.asia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa transisi hijau di sektor industri dapat dilakukan tanpa belanja modal awal (zero capex) dengan memanfaatkan sumber pembiayaan...

Tiga Pilar Baru Pengelolaan Hutan Lestari Jadi Arah Reformasi Sektor Kehutanan, Apa Saja?

Ecobiz.asia — Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, menegaskan bahwa arah pengelolaan hutan Indonesia saat ini bertumpu pada tiga pilar...

TOP STORIES

Kementerian ESDM dan ABB Dorong Penerapan GPAS untuk Tingkatkan Keamanan Listrik Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama perusahaan teknologi global ABB mendorong penerapan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS)...

Transjakarta Targets 100% Electric Bus Fleet by 2030 Under USD 350 Million Investment Plan

Ecobiz.asia — Jakarta’s city bus operator Transjakarta plans to fully electrify its fleet by 2030 under a roadmap requiring a total investment of around...

Kemenhut dan Satgas PKH Bongkar Kasus Pembalakan Liar Hulu-Hilir di Hutan Sipora, 4.600 M3 Kayu Ilegal Disita

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) membongkar jaringan pembalakan liar terorganisir di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai. Sebanyak 4.610,16 meter kubik...

Indonesia Opens Carbon Market Access with New Presidential Regulation

Ecobiz.asia — Indonesia has opened broader access to its carbon market following the issuance of Presidential Regulation (Perpres) No. 110 of 2025 on the...

Prabowo Terbitkan Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, Perdagangan Karbon Terbuka Lebar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian...