Kemenhut Soroti Tambang Tanpa PPKH di Kawasan Hutan, Menhut: Merusak dan tak Beri PNBP

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, khususnya yang berada di kawasan hutan.

Komitmen ini disampaikan dalam rapat diskusi strategis di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/7/2025), yang dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa perbaikan tata kelola pertambangan menjadi bagian penting dari mandat Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam.

Dia menekankan pentingnya pendekatan tata kelola kehutanan (forest governance) yang mengedepankan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Read also:  24 WNA Jadi Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, 12 Masuk Daftar Buron

“Pertemuan ini memotivasi kami untuk memperkuat tata kelola kehutanan agar lebih berorientasi pada pelestarian hutan, pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Raja Juli kepada wartawan usai rapat.

Salah satu persoalan krusial yang diangkat adalah aktivitas pertambangan yang berlangsung di dalam kawasan hutan tanpa izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Raja Juli menekankan bahwa data dan metodologi penghitungan tambang ilegal harus diperjelas agar penegakan hukum, termasuk pengenaan sanksi atau denda PNBP, memiliki dasar yang kuat.

Read also:  Indonesia Belajar Pengembangan Green Jobs Denmark, Dari Waste to Energy hingga Auditor Karbon

Dia juga menyoroti kerugian negara akibat tambang ilegal yang merusak hutan tanpa memberikan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Tambang ilegal pasti merusak hutan dan tidak menyumbang PNBP. Kami mendukung penuh langkah penertiban yang dilakukan bersama KPK dan kementerian terkait,” tegasnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari kajian strategis sektor pertambangan yang telah dilakukan lembaganya sejak 2009. Kajian tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari tumpang tindih izin, lemahnya pengawasan, hingga rendahnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban administrasi dan finansial.

Read also:  Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Energi Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

“Kajian ini mengidentifikasi banyak persoalan mulai dari perizinan, transfer data, sampai ketimpangan antara pusat dan daerah. Rapat ini penting untuk merumuskan rencana aksi dan integrasi antarkementerian agar tata kelola sektor pertambangan tidak lagi berjalan sektoral,” ujar Setyo. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Blackout Bukti Ketergantungan Indonesia Pada Batubara, IEEFA Desak Percepatan PLTS Atap

Ecobiz.asia – Kasus pemadaman listrik (blackout) yang terjadi di Sumatera dan sistem Jawa-Madura-Bali menjadi alarm bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya...

Indonesia-Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan, Fokus Perubahan Iklim hingga Ekonomi Sirkular

Ecobiz.asia – Indonesia dan Singapura menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang perlindungan lingkungan hidup sebagai payung kerja sama kedua negara dalam menghadapi perubahan...

Pemerintah Resmi Wajibkan Pencampuran Biodiesel 50%, Link Download SK Menteri ESDM

Ecobiz.asia – Pemerintah resmi memberlakukan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 50 persen (B50) ke dalam bahan bakar minyak jenis solar mulai 1 Juli 2026. Kebijakan...

Kemenhut Rancang KHDTK Tumbang Nusa Jadi Living Laboratory Gambut, Bangun Kolaborasi Pentahelix

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa di Kalimantan Tengah sebagai living laboratory pengelolaan ekosistem gambut sekaligus...

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Owa Jawa dan Biawak Endemik ke Oman

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan upaya penyelundupan dua satwa endemik Indonesia, yakni owa jawa (Hylobates moloch) dan biawak tiga warna (Varanus yuwonoi), yang...

TOP STORIES

Indonesia and FSC Partner to Streamline Forest Certification and Advance Sustainable Forest Management

Ecobiz.asia — Indonesia's Ministry of Forestry and the Forest Stewardship Council (FSC) have signed a strategic partnership to integrate the implementation of Indonesia's mandatory...

PLN Nusantara Power Perkuat Konservasi Penyu di Pantai Serang

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power (PLN NP) memperkuat dukungannya terhadap pelestarian penyu di Pantai Serang, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melalui pengembangan fasilitas konservasi...

Kemenhut dan FSC Teken MoU, Sinergi Sertifikasi Hutan SVLK-FSC

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Forest Stewardship Council (FSC) memperkuat kerja sama pengelolaan hutan berkelanjutan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kemitraan ini...

Singapore, Indonesia Move Closer to Bilateral Carbon Credit Partnership

Ecobiz.asia — Singapore and Indonesia have made significant progress in negotiations on a bilateral carbon credit partnership under Article 6 of the Paris Agreement,...

Indonesia, Singapore Sign Environmental Cooperation Pact on Climate and Circular Economy

Ecobiz.asia — Indonesia and Singapore have signed a memorandum of understanding (MoU) on environmental protection, establishing a framework to strengthen bilateral cooperation on climate...