Kemenhut Sita Ekskavator dan Puluhan Kayu Bulat Diduga Terkait Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) mengamankan satu unit alat berat ekskavator serta puluhan kayu bulat yang diduga terkait kegiatan pemanenan hasil hutan ilegal di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Pengamanan dilakukan pada 13 Desember 2025 di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama JAM.

Dari lokasi tersebut, penyidik Gakkum Kehutanan menyita lebih dari 60 batang kayu bulat dan sekitar 150 batang kayu olahan, satu unit ekskavator PC 200 merek Komatsu, satu unit buldoser dalam kondisi rusak, satu unit truk pengangkut kayu, serta sejumlah mesin pengolahan kayu seperti mesin belah, ketam, dan bor

Read also:  Optimalkan Potensi Bioekonomi untuk Kelestarian Hutan, Kemenhut Dorong Penguatan KPH

Selain di TPK PHAT JAM, tim Gakkum Kehutanan juga melakukan penyisiran di sejumlah lokasi lain dan menemukan satu unit ekskavator PC 200 merek Hitachi serta sebaran kayu bulat di luar area PHAT JAM.

Lokasi temuan tersebut berada di kawasan hutan di hulu Sungai Batangtoru, sekitar delapan kilometer dari TPK PHAT JAM, yang diduga masih berkaitan dengan aktivitas yang sama

Read also:  Kebakaran Padam, Kemenhut Jelaskan Kapan Wisata Gunung Bromo Dibuka

Seluruh barang bukti telah disegel oleh penyidik. Sementara itu, ekskavator Komatsu beserta kayu bulat dan kayu olahan diamankan dan dititipkan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya terus mewaspadai maraknya praktik pencucian kayu ilegal yang dilakukan melalui penyalahgunaan sistem penatausahaan hasil hutan.

Read also:  Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, 57 Persen di Kawasan Hutan

Modus tersebut dinilai menjadi bagian dari kejahatan pembalakan liar yang dilakukan secara terorganisir.

Menurut Dwi, penegakan hukum kehutanan dilakukan secara menyeluruh sesuai peraturan perundang-undangan, mencakup kawasan hutan, hutan, serta peredaran hasil hutan, guna menekan kerusakan hutan dan dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Prabowo Mulai Program PLTS 100 GWp, Sesumbar Rampung dalam Tiga Tahun

Ecobiz.asia — Pemerintah resmi memulai program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) dengan nilai investasi sekitar US$73 miliar...

Revisi Aturan Pengelolaan Hutan, Organisasi Masyarakat Sipil Soroti Penguatan KPH hingga Evaluasi Perizinan

Ecobiz.asia – Sebanyak 14 organisasi masyarakat sipil menyoroti sejumlah aspek tata kelola dalam revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021...

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Kebekaran Hutan, Satu Izin Dibekukan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan inovasi bahan pemadam kebakaran berbahan baku ubi atau singkong untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

TOP STORIES

Indonesia Terus Kembangkan CCS, Teknologi Dinilai Jadi Jembatan Transisi Energi

Ecobiz.asia — Indonesia mulai memasuki tahap implementasi dalam pengembangan carbon capture and storage (CCS), setelah sebelumnya berfokus pada penguatan regulasi. Pengembangan proyek kini diarahkan...

Grup PHI Perkuat Penanganan Karhutla di Wilayah Operasi Kalimantan

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak perusahaan dan afiliasinya di Regional 3 Kalimantan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan...

PLTS Terapung Gajah Mungkur Ditarget Beroperasi 2027, Kapasitas 218 GWh

Ecobiz.asia — Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Gajah Mungkur di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, mulai dibangun dan ditargetkan beroperasi pada akhir 2027. Pembangkit...

Perusahaan Global Kejar Net Zero, Pasar Kredit Karbon Indonesia Terbuka Luas

Ecobiz.asia — Perubahan perilaku perusahaan global dalam mengejar target net zero berpotensi menjadi sumber baru permintaan kredit karbon, termasuk dari Indonesia. Wakil Ketua Indonesia Carbon...

Veritask: New Framework for Carbon Trading in the Waste Sector

On 12 August 2026, the Minister of Environment/Head of the Environmental Control Agency of the Republic of Indonesia enacted Regulation of the Minister of...