Kemenhut Sita Ekskavator dan Puluhan Kayu Bulat Diduga Terkait Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) mengamankan satu unit alat berat ekskavator serta puluhan kayu bulat yang diduga terkait kegiatan pemanenan hasil hutan ilegal di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Pengamanan dilakukan pada 13 Desember 2025 di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama JAM.

Dari lokasi tersebut, penyidik Gakkum Kehutanan menyita lebih dari 60 batang kayu bulat dan sekitar 150 batang kayu olahan, satu unit ekskavator PC 200 merek Komatsu, satu unit buldoser dalam kondisi rusak, satu unit truk pengangkut kayu, serta sejumlah mesin pengolahan kayu seperti mesin belah, ketam, dan bor

Read also:  Bappenas Perkuat Konsep Bioekonomi Berkelanjutan untuk Mendukung Transformasi Ekonomi Indonesia

Selain di TPK PHAT JAM, tim Gakkum Kehutanan juga melakukan penyisiran di sejumlah lokasi lain dan menemukan satu unit ekskavator PC 200 merek Hitachi serta sebaran kayu bulat di luar area PHAT JAM.

Lokasi temuan tersebut berada di kawasan hutan di hulu Sungai Batangtoru, sekitar delapan kilometer dari TPK PHAT JAM, yang diduga masih berkaitan dengan aktivitas yang sama

Read also:  Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Seluruh barang bukti telah disegel oleh penyidik. Sementara itu, ekskavator Komatsu beserta kayu bulat dan kayu olahan diamankan dan dititipkan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya terus mewaspadai maraknya praktik pencucian kayu ilegal yang dilakukan melalui penyalahgunaan sistem penatausahaan hasil hutan.

Read also:  KLH Gelar Karpet Merah Investasi Hijau PSEL, Janjikan Sederet Insentif

Modus tersebut dinilai menjadi bagian dari kejahatan pembalakan liar yang dilakukan secara terorganisir.

Menurut Dwi, penegakan hukum kehutanan dilakukan secara menyeluruh sesuai peraturan perundang-undangan, mencakup kawasan hutan, hutan, serta peredaran hasil hutan, guna menekan kerusakan hutan dan dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

Menteri LH Gandeng Muslimat NU, Perkuat Gerakkan Pengendalian Sampah dan Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menggandeng Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperkuat gerakan nasional...

BPDLH Selesaikan Tiga Proyek Pembiayaan Lingkungan untuk Dukung Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Iklim

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menutup tiga proyek pendanaan yang bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dan UMKM dalam pengelolaan lingkungan hidup serta...

Mengenal EEHV: Virus Mematikan yang Mengancam Gajah Sumatera

Ecobiz.asia — Dalam beberapa tahun terakhir, para konservasionis gajah di Indonesia menghadapi ancaman baru selain kehilangan habitat dan konflik manusia–satwa: sebuah virus yang dapat...

TOP STORIES

Gandeng Kelompok Tani, Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektare DAS

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Wilayah Kalimantan Sulawesi merehabilitasi Daerah Aliran...

Indonesia Opens Access to Performance-Based REDD+ Carbon Financing Through ART-TREES

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry (Kemenhut) has opened opportunities for subnational governments to access performance-based REDD+ carbon financing through the ART-TREES mechanism, as...

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

PetroChina Sukses Rehabilitasi 34 Hektare DAS di Jambi, Tingkat Keberhasilan Vegetasi Capai 95 Persen

Ecobiz.asia — SKK Migas–PetroChina International Jabung Ltd. menyelesaikan rehabilitasi lahan seluas 34 hektare di Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,...