Kemenhut Siapkan SRUK, Kredit Karbon Kehutanan RI Siap Terkoneksi Pasar Global

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan akan membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk mempermudah pendaftaran kredit karbon sektor kehutanan yang terintegrasi dengan pasar karbon global.

Langkah ini dilakukan di tengah revisi regulasi yang diharapkan dapat mendorong transaksi kredit karbon lebih cepat.

Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Ilham, menegaskan peran penting sektor kehutanan dalam aksi iklim nasional.

“Indonesia memiliki hutan yang berfungsi sebagai penyerap karbon, memberikan kontribusi signifikan dalam penyerapan emisi,” ujar Ilham dalam workshop Advancing Carbon Markets in FOLU Sector: Integrating Policy, Practice, and Pricing for Sustainable Forestry in Indonesia, Kamis (31/7/2025).

Read also:  Siapkan Investasi Awal Rp420 M, Eco Power Nusantara Kembangkan Proyek Biochar hingga Kredit Karbon Kehutanan

Menurutnya, meski potensi kredit karbon sektor kehutanan sangat besar, pemanfaatannya masih jauh dari optimal.

“Indonesia hanya melihat kurang dari 1% kredit karbon yang tersedia ditransaksikan dalam beberapa tahun terakhir. Penyebab utamanya adalah celah regulasi dan belum adanya keselarasan mekanisme dengan pasar karbon internasional,” jelasnya.

Untuk mengatasi hambatan ini, pemerintah tengah merevisi regulasi kunci seperti Peraturan Presiden No. 98/2021 dan Permen LHK No. 7/2023.

Read also:  Pengembangan SRUK Capai 90%, Registri Karbon Bakal Terintegrasi dengan Pasar Global

Revisi ini mencakup pembentukan SRUK, sebuah sub-sistem yang memungkinkan pendaftaran unit karbon sektor kehutanan terhubung langsung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

“SRUK dirancang agar proses pendaftaran kredit karbon menjadi lebih sederhana dan terintegrasi dengan standar internasional seperti Verra atau Gold Standard. Dengan sistem ini, tidak akan ada lagi tumpang tindih pendaftaran,” kata Ilham.

Ia menambahkan, penyempurnaan sistem registri ini akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha kehutanan sekaligus memastikan kredit karbon Indonesia dapat diakui di pasar global.

Read also:  Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

“Langkah ini penting untuk mengubah potensi menjadi transaksi nyata dan menjadikan kehutanan sebagai pilar utama dalam pencapaian target iklim nasional,” tegasnya.

Berdasarkan data Kemenhut, saat ini ada 582 unit Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sebanyak 66 unit merupakan PBPH pemanfaatan jasa lingkungan dimana 29 diantaranya memiliki kegiatan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon dengan luas konsesi 1,02 juta hektare. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

Ecobiz.asia – Pemerintah segera meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur utama perdagangan karbon di Indonesia. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan...

Siapkan Investasi Awal Rp420 M, Eco Power Nusantara Kembangkan Proyek Biochar hingga Kredit Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia — PT Eco Power Nusantara menyiapkan investasi awal sekitar US$25 juta atau setara Rp420 miliar untuk pengembangan proyek biochar dan kredit karbon berbasis...

Permenhut 6/2026 Buka Peluang Masyarakat Terlibat Perdagangan Kredit Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam perdagangan karbon sektor kehutanan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut)...

Menhut Terbitkan Permenhut No 6 Tahun 2026, Atur Tata Cara Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tata cara perdagangan karbon...

Dukung Capaian NDC, KLH/BPLH Jalin Kerja Sama dengan Hanns Seidel Foundation

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) dan arahan program dengan Hanns Seidel Foundation untuk periode 2026–2028...

TOP STORIES

BEL Valves Secures Multi-Million-Pound Contract for Indonesia’s First CCUS Project

Ecobiz.asia — UK-based valve manufacturer BEL Valves has secured a multi-million-pound contract to supply equipment for Indonesia’s first carbon capture, utilisation and storage (CCUS)...

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Indonesia Hosts International Peat Fire Suppression Training with Global Partners

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has organized an international training program on forest and land fire suppression in peatland ecosystems, involving global partners...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...