Kemenhut Lakukan Pengurangan Luas Konsesi Toba Pulp Lestari (TPL), Ada Fragementasi Areal

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan melakukan rasionalisasi areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatera Utara, setelah evaluasi terbaru menemukan tingginya tingkat fragmentasi lahan di dalam konsesi perusahaan tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, mengatakan penataan ulang PBPH menjadi salah satu prioritas strategis Kemenhut tahun ini.

“Tujuan kami jelas, mengurangi risiko konflik, memberikan kepastian status lahan, menekan biaya sosial dan lingkungan, serta memastikan semua kegiatan di atasnya berjalan secara efisien dan berkelanjutan,” ujar Laksmi dalam keterangan resmi, Kamis (17/10).

Read also:  IESR Mulai Susun Pre-FS PLTS Offshore Kolaka untuk Dukung Dekarbonisasi Industri Nikel

Langkah rasionalisasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pengelolaan hutan negara, termasuk menyelesaikan konflik tenurial dan tumpang tindih lahan yang telah berlangsung lama. Rasionalisasi juga diharapkan memastikan pemanfaatan sumber daya hutan secara optimal dan bertanggung jawab.

Evaluasi terhadap konsesi TPL menunjukkan bahwa fragmentasi lahan disebabkan oleh perubahan status kawasan hutan dan meningkatnya kegiatan non-kehutanan di sekitar area izin.

Read also:  PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, Ditjen PHL tengah menyusun kebijakan rasionalisasi untuk menata ulang batas dan luas konsesi perusahaan.

Sejak izin pertama kali diberikan pada 1992, saat masih bernama PT Inti Indorayon Utama, luas konsesi TPL telah dikurangi signifikan. Pada 2020, area konsesi telah dikurangi sekitar 37% menjadi 167.912 hektare.

“Rasionalisasi ini adalah langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama masyarakat dan pelaku usaha itu sendiri,” imbuh Laksmi.

Read also:  Top! PGN Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik Asia-Pasifik Versi TIME

Menanggapi tingginya perhatian publik terhadap isu kehutanan di Sumatera Utara, Kemenhut juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan lapangan dan penertiban aktivitas di area konsesi. Pemerintah berkomitmen mendorong kebijakan konservasi yang lebih inklusif dan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai mitra strategis dalam menjaga kelestarian hutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...