Kemenhut Kejar 12 Subjek Hukum di Tapanuli Terindikasi Penyebab Banjir Sumatera, Termasuk TPL

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum (korporasi dan perorangan) yang diduga berkontribusi pada kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan, setelah banjir bandang dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan tim gabungan telah dibentuk untuk melakukan penyegelan lokasi-lokasi yang terindikasi sebagai sumber kerusakan.

“Meski menghadapi cuaca ekstrem dan akses sulit, tim terus bergerak melakukan penyegelan terhadap 12 subjek hukum yang telah teridentifikasi. Ini bukti komitmen tanpa kompromi dalam melindungi keselamatan publik,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Read also:  Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol Wakil Menko Pangan

Sejak 4 Desember, Ditjen Gakkum Kehutanan memasang papan peringatan pada lima titik: dua titik di konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan tiga titik pada lahan pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) berinisial JAM, AR, dan DP. Pemasangan dilakukan untuk mengamankan lokasi dan mencegah aktivitas lanjutan sambil mengumpulkan bukti untuk proses hukum.

PPNS Balai Gakkum Sumatera juga sedang menyidik pemilik PHAT berinisial JAM, setelah menemukan empat truk bermuatan kayu tanpa dokumen sah.

Pemeriksaan terhadap 12 subjek hukum dijadwalkan pada 9 Desember. Terhadap JAM, penyidik menerapkan Pasal 83 ayat (1) huruf b jo. Pasal 12 huruf e UU 18/2013, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda Rp 2,5 miliar.

Read also:  PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Hasil analisis awal menyimpulkan bahwa selain curah hujan ekstrem, kerusakan di hulu DAS terutama di Batang Toru dan Sibuluan, telah memperparah risiko banjir.

Ditjen Gakkum menduga praktik penebangan di bawah izin PHAT disalahgunakan sebagai kedok untuk pembalakan liar yang merambah kawasan hutan negara.

“Kerusakan hulu akibat aktivitas ilegal meningkatkan risiko bencana secara drastis di hilir,” kata Dwi.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan untuk memastikan pemulihan pascabanjir tidak berhenti pada penanganan darurat. Penyegelan lokasi-lokasi terindikasi ilegal menjadi bagian dari verifikasi fakta dan pengamanan bukti, sekaligus mendukung rencana restorasi hulu DAS bersama PDASRH, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Read also:  ESDM Mulai Uji Biodiesel B50 di Kereta Api, Persiapan Implementasi Nasional

Program pemulihan mencakup rehabilitasi vegetasi, pengendalian erosi, dan penataan alur sungai yang terdampak material longsoran.

Kemenhut juga menyiapkan penggunaan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) guna melacak dan menyita aset yang diduga berasal dari kejahatan kehutanan, sebagai langkah untuk memperkuat efek jera. Selain proses pidana, Ditjen Gakkum membuka opsi gugatan perdata berdasarkan Pasal 72 jo. Pasal 76 UU 41/1999 untuk memaksimalkan pemulihan ekosistem hutan.

Kemenhut memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan. “Penindakan terhadap pelanggaran kehutanan bukan sekadar tindakan administratif, melainkan langkah perlindungan keselamatan publik dan ketahanan ekologis,” ujar Dwi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Ekspor Produk Kayu ke AS Tembus US$1,94 Miliar, RI Andalkan Sertifikasi dan Produk Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Amerika Serikat masih menjadi pasar strategis bagi produk kehutanan Indonesia. Nilai ekspor produk kayu olahan Indonesia ke Negeri Paman Sam pada 2025...

Penuhi Kebutuhan Pasar, Menhut Jamin Produk Kayu Indonesia ke AS Legal dan Bersertifikat

Ecobiz.asia – Di tengah tuntutan global akan produk kayu berkelanjutan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjamin produk kayu Indonesia yang masuk ke pasar Amerika...

BRIN-Rosatom Rusia Bahas Pengembangan Eneri Nuklir Berskala Besar

Ecobiz.asia – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan perusahaan energi nuklir Rusia Rosatom menggelar pertemuan untuk membahas pengembangan energi nuklir berskala besar di...

Wamen ESDM Soroti Kerja Sama Energi Bersih RI-Rusia di Forum SKB ke-14

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia memperkuat kerja sama strategis di sektor energi dan sumber daya mineral dalam rangkaian Sidang Komisi Bersama (SKB)...

Satgas PKH Serahkan Total 5,8 Juta Ha Hutan ke Negara, 4,1 Juta Ha Dikelola Agrinas

Ecobiz.asia – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyetor Rp10,27 triliun ke kas negara dan menyerahkan kembali 5,88 juta hektare kawasan hutan hasil...

TOP STORIES

Indonesia Bets on Certified Sustainable Timber to Expand U.S. Market Access

Ecobiz.asia — United States remains a strategic export market for Indonesia’s forestry products, with exports of Indonesian processed wood products to the U.S. reaching...

Pangkas Emisi Karbon, PLN Gandeng MRT Jakarta dan Transjakarta Kampanyekan Transportasi Publik Listrik

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) bersama PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta meluncurkan kampanye “Green Future Powered Today” untuk mendorong penggunaan transportasi publik...

Ekspor Produk Kayu ke AS Tembus US$1,94 Miliar, RI Andalkan Sertifikasi dan Produk Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Amerika Serikat masih menjadi pasar strategis bagi produk kehutanan Indonesia. Nilai ekspor produk kayu olahan Indonesia ke Negeri Paman Sam pada 2025...

Penuhi Kebutuhan Pasar, Menhut Jamin Produk Kayu Indonesia ke AS Legal dan Bersertifikat

Ecobiz.asia – Di tengah tuntutan global akan produk kayu berkelanjutan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjamin produk kayu Indonesia yang masuk ke pasar Amerika...

ASEAN Must Not Become Global Waste Dumping Ground, Circular Economy Must Advance

Ecobiz.asia — Indonesia has called for stronger regional cooperation in ASEAN to address increasingly complex challenges in chemical and waste management, including the growing...