Kemenhut Kejar 12 Subjek Hukum di Tapanuli Terindikasi Penyebab Banjir Sumatera, Termasuk TPL

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum (korporasi dan perorangan) yang diduga berkontribusi pada kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan, setelah banjir bandang dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan tim gabungan telah dibentuk untuk melakukan penyegelan lokasi-lokasi yang terindikasi sebagai sumber kerusakan.

“Meski menghadapi cuaca ekstrem dan akses sulit, tim terus bergerak melakukan penyegelan terhadap 12 subjek hukum yang telah teridentifikasi. Ini bukti komitmen tanpa kompromi dalam melindungi keselamatan publik,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Read also:  Prabowo Resmikan Kilang RDMP Balikpapan Senilai Rp123 T, Perkuat Swasembada Energi Hulu-Hilir

Sejak 4 Desember, Ditjen Gakkum Kehutanan memasang papan peringatan pada lima titik: dua titik di konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan tiga titik pada lahan pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) berinisial JAM, AR, dan DP. Pemasangan dilakukan untuk mengamankan lokasi dan mencegah aktivitas lanjutan sambil mengumpulkan bukti untuk proses hukum.

PPNS Balai Gakkum Sumatera juga sedang menyidik pemilik PHAT berinisial JAM, setelah menemukan empat truk bermuatan kayu tanpa dokumen sah.

Pemeriksaan terhadap 12 subjek hukum dijadwalkan pada 9 Desember. Terhadap JAM, penyidik menerapkan Pasal 83 ayat (1) huruf b jo. Pasal 12 huruf e UU 18/2013, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda Rp 2,5 miliar.

Read also:  Link Download Permenhut No 27 Tahun 2025, Pemanfaatan Jasa Lingkungan, Energi, Karbon di Kawasan Konservasi

Hasil analisis awal menyimpulkan bahwa selain curah hujan ekstrem, kerusakan di hulu DAS terutama di Batang Toru dan Sibuluan, telah memperparah risiko banjir.

Ditjen Gakkum menduga praktik penebangan di bawah izin PHAT disalahgunakan sebagai kedok untuk pembalakan liar yang merambah kawasan hutan negara.

“Kerusakan hulu akibat aktivitas ilegal meningkatkan risiko bencana secara drastis di hilir,” kata Dwi.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan untuk memastikan pemulihan pascabanjir tidak berhenti pada penanganan darurat. Penyegelan lokasi-lokasi terindikasi ilegal menjadi bagian dari verifikasi fakta dan pengamanan bukti, sekaligus mendukung rencana restorasi hulu DAS bersama PDASRH, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Read also:  Sempat Buron Tiga Tahun, Cukong Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Segera Disidangkan

Program pemulihan mencakup rehabilitasi vegetasi, pengendalian erosi, dan penataan alur sungai yang terdampak material longsoran.

Kemenhut juga menyiapkan penggunaan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) guna melacak dan menyita aset yang diduga berasal dari kejahatan kehutanan, sebagai langkah untuk memperkuat efek jera. Selain proses pidana, Ditjen Gakkum membuka opsi gugatan perdata berdasarkan Pasal 72 jo. Pasal 76 UU 41/1999 untuk memaksimalkan pemulihan ekosistem hutan.

Kemenhut memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan. “Penindakan terhadap pelanggaran kehutanan bukan sekadar tindakan administratif, melainkan langkah perlindungan keselamatan publik dan ketahanan ekologis,” ujar Dwi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan Gagalkan Pengiriman Ratusan Batang Kayu Ilegal, Disusun Jadi Rakit Panjang

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan menggagalkan upaya peredaran kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu...

Kata Menteri LH Soal Gugatan Rp4,84 T Kepada Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Utara

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di...

Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar peringatan Natal 2025 bertajuk Refleksi Natal & Solidaritas Rimbawan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis...

Akademisi UGM Tekankan Pendekatan Sosial dalam Pengelolaan Hutan

Ecobiz.asia — Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam pengelolaan hutan untuk memperkuat mitigasi perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, serta kesejahteraan...

Menteri LH Tetapkan Darurat Sampah Nasional, Desak DPRD Perkuat Anggaran dan Pengawasan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menetapkan status darurat sampah nasional dan meminta DPRD di daerah memperkuat...

TOP STORIES

Masuki 2026, PGN LNG Perkuat Ketahanan Energi lewat Operasi FSRU Lampung

Ecobiz.asia -- Mengawali tahun 2026, PT PGN LNG Indonesia (PLI) melaksanakan kegiatan Ship-to-Ship Transfer (STS) di FSRU Lampung. Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian operasional...

Gakkum Kehutanan Gagalkan Pengiriman Ratusan Batang Kayu Ilegal, Disusun Jadi Rakit Panjang

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan menggagalkan upaya peredaran kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu...

Perkuat Fondasi Hijau, Pertamina Terapkan Standar Keberlanjutan Global untuk Amankan Bisnis Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Pertamina Group memperkuat strategi keberlanjutan dengan mengadopsi standar pelaporan keberlanjutan global sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing dan keberlangsungan bisnis jangka...

Perkuat Kompetensi SDM, Pertamina Gandeng ITB Siapkan Insinyur Masa Depan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memperkuat pengembangan sumber daya manusia dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) untuk...

Riset BRIN Ungkap Faktor Emisi Karbon Lamun Indonesia, Jawa–Sumatra Tertinggi

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa faktor emisi karbon dari ekosistem padang lamun di Indonesia bervariasi secara regional, dengan wilayah...