Kemenhut Jelaskan Soal Penemuan Ladang Ganja di TN Bromo Tengger Semeru: Tak Terkait Penutupan dan Pembatasan Drone

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai penemuan ladang ganja di Kawasan Pelestarian Alam. 

Kejadian ini sempat dihubungkan dengan pembatasan penggunaan drone dan rencana penutupan kawasan wisata, yang dinyatakan sebagai informasi tidak akurat.

Menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, tanaman ganja ditemukan di kawasan TNBTS pada bulan September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang.

Read also:  Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Baca juga: KKP Tetapkan Dua Kawasan Konservasi Laut Baru, Luasnya Ratusan Ribu Hektar

Pada 18-21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang berhasil mengungkap lokasi tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit.

Proses pemetaan dan pengungkapan lahan ganja dilakukan menggunakan teknologi drone. Tim menemukan bahwa tanaman ganja berada di lokasi yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta berada di lereng yang curam.

Setelah ditemukan, tim yang terdiri dari petugas Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, Polisi Hutan, dan anggota Manggala Agni, dengan dukungan masyarakat setempat, melakukan pembersihan dan pencabutan tanaman ganja untuk kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

Read also:  Percepat Transformasi Tata Kelola Sampah Nasional, Paradigma Kumpul–Angkut–Buang Harus Ditinggalkan

Hingga saat ini, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Keempatnya saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

Baca juga: Ada KONEKSI, Indonesia-Australia Kembangkan Proyek Penelitian Konservasi di Papua Barat Daya

Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa pembatasan penggunaan drone serta rencana penutupan TNBTS berkaitan dengan kasus ladang ganja ini, Balai Besar TNBTS menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. 

Read also:  Rancang Biodiversity Credits, KLH Bentuk Tim Teknis dan Siapkan Pilot Project

Pembatasan penggunaan drone di kawasan konservasi telah diatur sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aturan tersebut juga sudah diterapkan sejak 2019 melalui SOP pendakian Gunung Semeru.

Kementerian Kehutanan memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Sudah Kantongi Izin Lingkungan dan Hutan, INPEX Tegaskan Komitmen Percepat Proyek Masela

Ecobiz.asia — INPEX Corporation menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan Proyek Abadi Masela setelah proyek gas raksasa tersebut mengantongi sejumlah perizinan kunci dari pemerintah Indonesia,...

RI–Jepang Teken Kerja Sama Mineral Kritis dan Pengembangan Energi Nuklir

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Jepang menandatangani nota kerja sama di bidang mineral kritis dan energi nuklir untuk memperkuat ketahanan energi serta mendukung pengembangan...

Bahlil: Jika Pasokan Minyak Tak Aman, RI Akan Perbesar Biodiesel dari CPO

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia siap meningkatkan pemanfaatan minyak sawit menjadi biodiesel jika pasokan minyak dunia tidak...

RI–Singapura Matangkan Ekspor Listrik Bersih, CCS Jadi Agenda Kolaborasi Baru

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Singapura mematangkan rencana ekspor listrik bersih yang tidak hanya ditujukan sebagai perdagangan energi, tetapi juga untuk menarik investasi industri...

Wamen LH Minta Pemudik Pilah Sampah Saat Mudik, Kurangi Beban TPA

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono mengingatkan potensi lonjakan sampah selama arus mudik Lebaran seiring meningkatnya...

TOP STORIES

Indonesia May Expand Palm Oil-based Biodiesel if Oil Supply Tightens, Minister Says

Ecobiz.asia — Indonesia may increase the use of crude palm oil (CPO) to produce biodiesel if global oil supplies become difficult to secure amid...

Indonesia, Singapore Advance Clean Power Export Plan, Explore CCS Cooperation

Ecobiz.asia — Indonesia and Singapore are advancing plans for cross-border clean electricity exports while exploring new collaboration on low-carbon technologies, including Carbon Capture and...

Sudah Kantongi Izin Lingkungan dan Hutan, INPEX Tegaskan Komitmen Percepat Proyek Masela

Ecobiz.asia — INPEX Corporation menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan Proyek Abadi Masela setelah proyek gas raksasa tersebut mengantongi sejumlah perizinan kunci dari pemerintah Indonesia,...

RI–Jepang Teken Kerja Sama Mineral Kritis dan Pengembangan Energi Nuklir

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Jepang menandatangani nota kerja sama di bidang mineral kritis dan energi nuklir untuk memperkuat ketahanan energi serta mendukung pengembangan...

Bahlil: Jika Pasokan Minyak Tak Aman, RI Akan Perbesar Biodiesel dari CPO

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia siap meningkatkan pemanfaatan minyak sawit menjadi biodiesel jika pasokan minyak dunia tidak...