Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari menandatangani kerja sama dengan Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) untuk memperkuat sistem sertifikasi pengelolaan dan produk hasil hutan.
Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas akses Indonesia terhadap standar praktik terbaik internasional dalam tata kelola kehutanan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Laksmi Wijayanti mengatakan kerja sama tersebut penting untuk meningkatkan daya saing sektor kehutanan Indonesia yang tengah menghadapi tuntutan keberlanjutan global.
“Harapannya muncul mekanisme pasar yang dapat membantu pemerintah menegakkan pengelolaan hutan yang akuntabel, berintegritas tinggi, sekaligus inovatif,” ujar Laksmi usai penandatanganan MoU dengan IFCC, di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Menurut Laksmi, pemanfaatan hasil hutan harus dipastikan berjalan secara lestari karena masih terdapat banyak tantangan dalam praktik keberlanjutan. Ia menekankan bahwa kayu merupakan sumber daya terbarukan yang bisa dikelola tanpa merusak lingkungan apabila mengikuti standar pengelolaan yang benar.
Sektor kehutanan, lanjutnya, tetap menjadi penyumbang besar lapangan kerja dan pasokan bahan baku industri nasional. Namun kapasitas industri dari hulu ke hilir masih belum merata, sehingga sertifikasi internasional diharapkan mampu meningkatkan kualitas operasi dan memenuhi persyaratan keberlanjutan yang kian ketat.
Laksmi menjelaskan bahwa kerja sama sertifikasi dengan IFCC tidak hanya menyasar produk kayu, tetapi juga akan diperluas ke mekanisme baru seperti pasar karbon berbasis hutan.
“Kerja sama dengan lembaga sertifikasi global penting untuk memastikan pasar karbon nasional selaras dengan standar internasional. Ini untuk meningkatkan kelas pengelolaan hutan Indonesia,” katanya.
IFCC merupakan organisasi nirlaba yang mengembangkan skema sertifikasi pengelolaan hutan lestari sesuai kondisi nasional. Ketua Umum IFCC Saniah Widuri mengatakan lembaganya bertujuan mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui pengembangan standar yang kredibel.
IFCC telah memperoleh endorsement dari Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC), yang saat ini telah mensertifikasi 328 juta hektare hutan di seluruh dunia. IFCC juga berperan sebagai National Governing Body PEFC di Indonesia.
Saniah menambahkan IFCC melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan standar dan bekerja sama dengan badan akreditasi serta lembaga sertifikasi untuk menjaga integritas sistem sesuai regulasi nasional dan internasional. *** (Putra Rama Febrian)




