Kemenhut–IFCC Kerja Sama Perkuat Sertifikasi Pengelolaan dan Hasil Hutan, dari Kayu hingga Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari menandatangani kerja sama dengan Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) untuk memperkuat sistem sertifikasi pengelolaan dan produk hasil hutan.

Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas akses Indonesia terhadap standar praktik terbaik internasional dalam tata kelola kehutanan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Laksmi Wijayanti mengatakan kerja sama tersebut penting untuk meningkatkan daya saing sektor kehutanan Indonesia yang tengah menghadapi tuntutan keberlanjutan global.

“Harapannya muncul mekanisme pasar yang dapat membantu pemerintah menegakkan pengelolaan hutan yang akuntabel, berintegritas tinggi, sekaligus inovatif,” ujar Laksmi usai penandatanganan MoU dengan IFCC, di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Read also:  ITS, ITB, dan UGM Menang Kompetisi Pemodelan Iklim Transportasi Rendah Emisi WRI Indonesia

Menurut Laksmi, pemanfaatan hasil hutan harus dipastikan berjalan secara lestari karena masih terdapat banyak tantangan dalam praktik keberlanjutan. Ia menekankan bahwa kayu merupakan sumber daya terbarukan yang bisa dikelola tanpa merusak lingkungan apabila mengikuti standar pengelolaan yang benar.

Sektor kehutanan, lanjutnya, tetap menjadi penyumbang besar lapangan kerja dan pasokan bahan baku industri nasional. Namun kapasitas industri dari hulu ke hilir masih belum merata, sehingga sertifikasi internasional diharapkan mampu meningkatkan kualitas operasi dan memenuhi persyaratan keberlanjutan yang kian ketat.

Read also:  Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Laksmi menjelaskan bahwa kerja sama sertifikasi dengan IFCC tidak hanya menyasar produk kayu, tetapi juga akan diperluas ke mekanisme baru seperti pasar karbon berbasis hutan.

“Kerja sama dengan lembaga sertifikasi global penting untuk memastikan pasar karbon nasional selaras dengan standar internasional. Ini untuk meningkatkan kelas pengelolaan hutan Indonesia,” katanya.

IFCC merupakan organisasi nirlaba yang mengembangkan skema sertifikasi pengelolaan hutan lestari sesuai kondisi nasional. Ketua Umum IFCC Saniah Widuri mengatakan lembaganya bertujuan mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui pengembangan standar yang kredibel.

Read also:  Indonesia Tekankan Mekanisme Pasar Karbon Global yang Adil dan Inklusif di COP30

IFCC telah memperoleh endorsement dari Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC), yang saat ini telah mensertifikasi 328 juta hektare hutan di seluruh dunia. IFCC juga berperan sebagai National Governing Body PEFC di Indonesia.

Saniah menambahkan IFCC melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan standar dan bekerja sama dengan badan akreditasi serta lembaga sertifikasi untuk menjaga integritas sistem sesuai regulasi nasional dan internasional. *** (Putra Rama Febrian)

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

ITS, ITB, dan UGM Menang Kompetisi Pemodelan Iklim Transportasi Rendah Emisi WRI Indonesia

Ecobiz.asia – Kompetisi pemodelan iklim Indonesia Climate-modeling University Competition (ICUC) yang diselenggarakan WRI Indonesia menetapkan tiga kelompok mahasiswa sebagai pemenang setelah melalui proses inkubasi...

Cegah Banjir, Kemenhut Dorong Rehabilitasi Lahan Kritis dengan Skema Pasar Karbon

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi lahan kritis menjadi salah satu langkah utama mencegah banjir di berbagai daerah, termasuk dengan memanfaatkan...

Kemenhut Tegaskan Kepastian Hukum Pasar Karbon di Global Carbon Summit Indonesia 2025

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menegaskan penguatan kepastian hukum pasar karbon Indonesia melalui implementasi Perpres 110/2025, yang menjadi fondasi utama mekanisme perdagangan karbon di sektor...

Indonesia Tekankan Penguatan Tata Kelola Pasar Karbon pada Global Carbon Summit Indonesia 2025

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pasar karbon nasional sekaligus membuka konektivitas dengan standar global dalam Global Carbon Summit Indonesia 2025...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...