Kemenhut dan Satgas PKH Garuda Tertibkan Sawit Ilegal, Pulihkan Mangrove di SM Karang Gading

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda memulai penertiban kawasan hutan di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut untuk memulihkan ekosistem mangrove yang terdegradasi akibat ekspansi sawit ilegal.

Operasi yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, ini menargetkan pembersihan 102 hektare lahan dari tanaman kelapa sawit ilegal, sebagai bagian dari total pemulihan 389 hektare pada periode 2025–2026.

Read also:  Hilirisasi dan Transisi Energi Kini Dikoordinasikan Satu Pintu, Bahlil Jadi Menko

Kegiatan ditandai dengan penumbangan simbolis pohon sawit dan penanaman kembali bibit mangrove, yang merupakan bagian dari program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) bekerja sama dengan Bank Pembangunan Jerman (KfW).

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan penertiban ini menjadi langkah tegas negara dalam mengembalikan fungsi kawasan konservasi.

“Penegakan hukum berjalan beriringan dengan pemulihan ekosistem dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Read also:  Hotspot Turun 1.019 Titik, Operasi Karhutla dan Perlindungan Satwa Terus Diperkuat

Direktur Konservasi Kawasan, Sapto Aji Prabowo, menyebut kawasan tersebut memiliki nilai ekologis tinggi sebagai habitat satwa dilindungi, termasuk tuntong laut dan burung migran, serta berfungsi sebagai penyerap karbon dan pelindung pesisir.

Operasi penertiban melibatkan lintas instansi, mulai dari Ditjen Gakkum Kehutanan, Ditjen KSDAE, BBKSDA Sumatera Utara, hingga aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Sebanyak 14 Kelompok Tani Hutan (KTH) juga dilibatkan untuk mendukung pengamanan kawasan berbasis masyarakat.

Read also:  MADANI Desak Penguatan Hukum IBSAP, Perkuat Perlindungan Keanekaragaman Hayati Indonesia

Komandan Satgas PKH Garuda Mayjen Dody Triwinarto memastikan operasi berjalan kondusif dengan dukungan koordinasi lapangan yang kuat, sekaligus menegaskan peran masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga kawasan hutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Tugas BPGMN Disorot, Pemulihan Gambut Disertai Evaluasi Izin dan Penegakan Hukum

Ecobiz.asia – Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) perlu diikuti penyelesaian konflik lahan, evaluasi perizinan, dan penegakan hukum untuk mengatasi penyebab kebakaran...

Tak Pandang Bulu, Kemenhut Tetapkan Perusahaan Singapura sebagai Tersangka Kebakaran Hutan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan dua perusahaan, termasuk perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Singapura, sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana...

Organisasi Lingkungan Desak Transparansi soal Karhutla Sawit, RSPO Sebut Sanksi Anggota Tunggu Pembuktian

Ecobiz.asia – Sejumlah organisasi lingkungan mendesak Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) membuka data kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah anggotanya serta mengumumkan...

Tujuh Aspek Pelaksanaan Proyek PLTS 100 GW Perlu Pembenahan, Regulasi dan Pendanaan Paling Menantang

Ecobiz.asia – Implementasi program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) masih menghadapi kendala pada tujuh aspek, terutama regulasi, perencanaan sistem kelistrikan, dan...

Subsidi Energi Salah Sasaran, Reformasi Berpotensi Hemat Rp116 Triliun

Ecobiz.asia – Reformasi penyaluran subsidi energi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berpotensi menghemat anggaran negara Rp76 triliun hingga Rp116 triliun. Perbaikan...

TOP STORIES

Tugas BPGMN Disorot, Pemulihan Gambut Disertai Evaluasi Izin dan Penegakan Hukum

Ecobiz.asia – Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) perlu diikuti penyelesaian konflik lahan, evaluasi perizinan, dan penegakan hukum untuk mengatasi penyebab kebakaran...

Kesalehan Ekologis: Dari Tobat Menuju Aksi Nyata

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH) Ecobiz.asia -...

Potensi Biomassa Indonesia Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Perluas Bisnis Bioenergi

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memetakan potensi biomassa nasional mencapai 83,4 juta ton per tahun. Perusahaan kini memperkuat rantai pasok...

Tak Pandang Bulu, Kemenhut Tetapkan Perusahaan Singapura sebagai Tersangka Kebakaran Hutan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan dua perusahaan, termasuk perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Singapura, sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana...

Organisasi Lingkungan Desak Transparansi soal Karhutla Sawit, RSPO Sebut Sanksi Anggota Tunggu Pembuktian

Ecobiz.asia – Sejumlah organisasi lingkungan mendesak Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) membuka data kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah anggotanya serta mengumumkan...