Kemenhut–Bareskrim Setop 36 Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menindak aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Jawa Tengah. Sebanyak 36 titik tambang ilegal dihentikan dalam operasi gabungan pada Senin (3/11).

Operasi tersebut melibatkan Dittipidter Bareskrim Polri, Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta didukung pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Read also:  24 WNA Jadi Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, 12 Masuk Daftar Buron

Penindakan ini dilakukan setelah laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan menunjukkan adanya aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan konservasi. Pemerintah menyebut langkah cepat itu sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian ekosistem Gunung Merapi yang berperan penting bagi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, menegaskan tidak ada izin penambangan di dalam kawasan konservasi. “Kawasan ini berfungsi penting sebagai habitat satwa dilindungi dan sumber air bagi masyarakat Jawa Tengah dan DIY,” ujarnya.

Read also:  Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Padam, Operasi Pemadaman Darat hingga Water Bombing Digencarkan

Balai TN Gunung Merapi akan memulai langkah pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali di area terdampak tambang ilegal, khususnya di Blok Sentong, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

“Kemenhut melalui Balai Taman Nasional Gunung Merapi segera melakukan pemulihan ekosistem dengan penanaman kembali di area yang terdampak,” kata Wahyudi.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi kegiatan ilegal di kawasan hutan. “Tidak ada sedikit pun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Semua yang ilegal kami tindak,” ujarnya.

Read also:  KLH/BPLH dan BOPPJ Teken MoU, Percepat Pembangunan Giant Sea Wall Pantura Jawa

Raja Juli juga mengapresiasi kolaborasi lintas sektor dalam operasi tersebut, yang menurutnya menjadi bukti bahwa perlindungan hutan merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel 50% (B50) di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Pemerintah mengklaim implementasi...

ASEAN Perkuat Antisipasi El Niño dan Kabut Asap, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Regional

Ecobiz.asia - Negara-negara ASEAN memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas yang dipicu fenomena El...

Transformasi Pengelolaan Sampah, Pembangunan Fasilitas PSEL Bali Dimulai

Ecobiz.asia - Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Pedungan, Kota Denpasar, Bali, sebagai langkah awal transformasi pengelolaan...

Kemenhut Perbarui Rencana Kehutanan Nasional, Fokus Seimbangkan Ekonomi, Ekologi, dan Kesejahteraan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mulai menyosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011–2030....

TOP STORIES

Aroma Liberika dan Komitmen CSR untuk Kalimantan Barat

Oleh : Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura, Ketua ICMI Orwil Kalbar) Ecobiz.asia - Malam itu, Ballroom Hotel Borobudur Jakarta tidak hanya menjadi ruang pertemuan....

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Indonesia Issues Presidential Directive to Protect Sumatran and Bornean Elephants

Ecobiz.asia — Indonesian President Prabowo Subianto has issued a presidential directive mandating a coordinated, cross-government effort to protect the populations and habitats of the...

Indonesia Becomes First Country to Implement Global Carbon Data Standard in National Registry

Ecobiz.asia — Indonesia has become the first country to implement the Climate Data Steering Committee (CDSC)'s Common Carbon Credit Data Model through its newly...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...