Kemenhut–Bareskrim Setop 36 Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menindak aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Jawa Tengah. Sebanyak 36 titik tambang ilegal dihentikan dalam operasi gabungan pada Senin (3/11).

Operasi tersebut melibatkan Dittipidter Bareskrim Polri, Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta didukung pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Read also:  Kematian Dua Pesut Mahakam, KLH Awasi Tiga Perusahaan

Penindakan ini dilakukan setelah laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan menunjukkan adanya aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan konservasi. Pemerintah menyebut langkah cepat itu sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian ekosistem Gunung Merapi yang berperan penting bagi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, menegaskan tidak ada izin penambangan di dalam kawasan konservasi. “Kawasan ini berfungsi penting sebagai habitat satwa dilindungi dan sumber air bagi masyarakat Jawa Tengah dan DIY,” ujarnya.

Read also:  COP30 Leaders Summit: Utusan Khusus Presiden Tegaskan Indonesia Datang Bukan Sebagai Penonton

Balai TN Gunung Merapi akan memulai langkah pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali di area terdampak tambang ilegal, khususnya di Blok Sentong, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

“Kemenhut melalui Balai Taman Nasional Gunung Merapi segera melakukan pemulihan ekosistem dengan penanaman kembali di area yang terdampak,” kata Wahyudi.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi kegiatan ilegal di kawasan hutan. “Tidak ada sedikit pun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Semua yang ilegal kami tindak,” ujarnya.

Read also:  Indonesia Serukan Penguatan Aksi Kolektif Atasi Kebakaran Hutan Lewat Global Fire Management Hub

Raja Juli juga mengapresiasi kolaborasi lintas sektor dalam operasi tersebut, yang menurutnya menjadi bukti bahwa perlindungan hutan merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menyampaikan penjelasan resmi terkait kematian Musofa, individu Badak Jawa hasil translokasi dalam Program Operasi Merah Putih di Taman Nasional Ujung...

Mitigasi Banjir-Longsor, Kemenhut Bakal Bangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membangun sistem informasi pemantauan mitigasi banjir yang dapat berfungsi sebagai peringatan dini (early warning system) dan diakses publik,...

Permen LH 22/2025 Terbit, Atur Ulang Kewenangan Persetujuan Lingkungan untuk Percepat Investasi Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menerbitkan Peraturan Menteri LH No. 22 Tahun 2025 mengenai kewenangan persetujuan lingkungan hidup. Aturan ini menjadi pelaksanaan amanat...

Menteri LH Respons Kritik Fossil of The Day untuk Indonesia: Kami Minta Fairness

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, merespons kritik “Fossil of the Day” yang disematkan Climate Action Network (CAN) kepada Indonesia saat...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...