Kemenhut Bantah Isu 600 Vila di Pulau Padar, Pembangunan Wajib Lolos Uji UNESCO

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan tidak ada pembangunan 600 vila di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, seperti beredar di media sosial.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan izin usaha pariwisata alam di zona pemanfaatan Pulau Padar memang sudah terbit sejak 2014, namun pemanfaatannya dibatasi ketat oleh undang-undang.

“Pemanfaatan hanya boleh maksimal 10% dari zona pemanfaatan dan bangunannya harus semi permanen, bukan beton. Zona inti, termasuk lanskap ikonik di uang Rp50 ribu, sama sekali tidak boleh dibangun,” kata Raja Juli usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Read also:  Menteri LH Siapkan Aturan Penanaman Air (Water Farming) untuk Atasi Tanah Ambles

Ia menegaskan, meski ada izinnya, namun proyek masih dalam tahap konsultasi publik dan wajib melalui kajian Environmental Impact Assessment (EIA) yang disiapkan bersama UNESCO.

Untuk diketahui di Pulau Padar, PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) memegang izin usaha sarana pariwisata alam sejak 2014 melalui SK Menteri Kehutanan No. SK.796/Menhut-II/2014.

Hingga kini belum ada aktivitas pembangunan. Rencana pembangunan sangat terbatas, hanya ±15,375 hektare atau 5,64% dari total perizinan 274,13 hektare.

Read also:  KLH Kebut Target 2 Miliar Pohon, Menteri Jumhur Jadikan Bali Barometer Restorasi Ekosistem

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan EIA disusun oleh tim ahli lintas disiplin, sudah dikonsultasikan terbuka dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, LSM, pelaku usaha, dan akademisi dalam forum di Labuan Bajo pada 23 Juli 2025.

“Dokumen ini akan dievaluasi oleh UNESCO untuk memastikan tidak mengganggu Outstanding Universal Value (OUV) yang menjadi dasar penetapan Taman Nasional Komodo sebagai warisan dunia. Jika mengganggu, bisa diminta modifikasi,” ujarnya.

Read also:  Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Kemenhut menegaskan pembangunan hanya dapat dilakukan jika EIA disetujui oleh World Heritage Centre (WHC) dan IUCN, sesuai rekomendasi UNESCO dan mandat dari Reactive Monitoring Mission TN Komodo 2022, serta keputusan resmi Sidang WHC ke-46 (Riyadh, 2023) dan WHC ke-47 (Paris, 2025). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah mulai menyusun instrumen biodiversity credit yang disesuaikan dengan karakteristik keanekaragaman hayati Indonesia sebagai negara megabiodiversitas, guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan sumber...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Ecobiz.asia - Dari hutan adat di Papua, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sadar Sendiri membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng pertahanan lingkungan sekaligus sumber...

Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa krisis lingkungan dan perubahan iklim tidak lagi bisa dipandang...

TOP STORIES

Pertamina dan BRIN Luncurkan Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi Solar di Bantul

Ecobiz.asia – Pertamina melalui Pertamina Foundation bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Kabupaten Bantul meluncurkan alat pirolisis multikondensor Gen 5.0 (Faspol...

CBG Jadi Solusi Transisi dari LNG, Manfaatkan 130 Juta M3 Limbah Sawit

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mendorong pengembangan Compressed Biomethane Gas (CBG) berbasis limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill...

Tobat Ekologis, Suatu Pendekatan Ekoteologi

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia -...

Indonesia Launches SIGN SMART Robust to Strengthen Transparency of National Carbon Emissions Data

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Environment/Environmental Control Agency (KLH/BPLH) has launched a new national greenhouse gas inventory platform called SIGN SMART Robust to improve...

KLH Luncurkan SIGN SMART Robust, Perkuat Transparansi Data Emisi Karbon Nasional

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN SMART Robust) untuk memperkuat kualitas, transparansi, dan...