Kematian Dua Pesut Mahakam, KLH Awasi Tiga Perusahaan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) menindaklanjuti laporan kematian dua ekor Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) di perairan anak Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.

Dua bangkai pesut tersebut kini tengah diperiksa jaringannya di Laboratorium Universitas Mulawarman Samarinda untuk memastikan penyebab kematian. Laporan lapangan yang disampaikan Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) juga menemukan lonjakan lalu lintas tongkang batu bara di kawasan tersebut, mencapai rata-rata 13 tongkang per jam, yang berpotensi mengancam keselamatan satwa langka tersebut.

Read also:  Mengenal EEHV: Virus Mematikan yang Mengancam Gajah Sumatera

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gakkum LH melakukan pengawasan terhadap tiga perusahaan di sekitar kawasan konservasi habitat Pesut Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara, yaitu PT Indo Pancadasa Agrotama, PT Graha Benua Etam, dan PT Muji Lines.

Dari hasil pengawasan, ditemukan aktivitas ship-to-ship (STS) transfer batu bara oleh PT Muji Lines yang dilakukan tanpa dokumen lingkungan dan izin pemanfaatan ruang untuk lokasi penempatan dan penambatan Coal Transhipment Barge (CTB).

Read also:  KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

Selain itu, uji kualitas air di sekitar lokasi juga menunjukkan sejumlah parameter melebihi baku mutu, antara lain warna, sulfida, dan klorin bebas, mengacu pada Lampiran VI Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan mengatakan, dengan populasi Pesut Mahakam yang diperkirakan hanya tersisa sekitar 60 ekor, diperlukan langkah tegas untuk mencegah gangguan habitat dan pencemaran di Sungai Mahakam.

“Diperlukan tindakan luar biasa agar Pesut Mahakam tetap lestari, termasuk penertiban kegiatan STS, penegakan izin lingkungan, serta pengurangan risiko dari lalu lintas tongkang,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Read also:  WALHI Tolak Percepatan Pembangunan PSEL, Dinilai Bukan Solusi Krisis Sampah

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, seluruh aktivitas di wilayah Sungai Mahakam wajib memenuhi perizinan lingkungan dan standar mutu air.

“Setiap kegiatan tanpa izin atau yang tidak memenuhi baku mutu tidak dapat ditoleransi. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan untuk melindungi Pesut Mahakam dan keberlanjutan ekosistem sungai,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...

KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua,...

Indonesia, UK Push Post-COP30 Climate Action, Focus on Finance and Resilience

Ecobiz.asia — Indonesia and Britain agreed to step up climate cooperation to accelerate post-COP30 action, with a focus on climate finance, national resilience and...

TOP STORIES

PDC Perkuat Budaya HSSE, Tekankan Akuntabilitas Pimpinan dan Kepatuhan Pekerja

Ecobiz.asia - PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja dengan menempatkan akuntabilitas pimpinan dan kepatuhan pekerja sebagai pilar utama penerapan...

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...