Kaya Keanekaragaman Hayati, Lahan Reklamasi KPC Jadi Rumah Baru Bagi Orangutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Keanekaragaman hayati menjadi indikator penting terhadap keberhasilan reklamasi tambang. 

Sebagai salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen untuk menjaga keanekaragaman hayati, diantaranya dengan membuat area konservasi di dalam wilayah konsesi tambang.  

Kawasan ini diperkaya dengan jenis-jenis tumbuhan sarang dan pakan yang akan mengundang banyak satwa untuk kembali ke area reklamasi.

Baca juga: Jadi Inisiatif Dekarbonisasi, Menko Luhut Sebut Indonesia Serius Implementasi Teknologi CCS

Secara reguler  telah dilakukan monitoring keanekaragaman hayati terpadu yakni mencakup flora dan fauna pada lahan reklamasi pascatambang, monitoring iklim mikro, dan secara khusus monitoring Orangutan sebagai fauna kunci keberhasilan ekosistem reklamasi.

“Konservasi Orangutan penting karena mereka satwa yang dilindungi dan merupakan penjaga keseimbangan alam yang memiliki daerah jelajah luas, mereka memiliki peran  dalam mendukung keberlangsungan hidup spesies lainnya dalam wilayah jelajahnya,” ujar Manager Environment PT KPC, Kiagus Nirwan, di Kantor Divisi Health, Safety, Environment and Security PT KPC, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.

Read also:  ANTAM Dukung Gerak Hijau 2026, Salurkan 5.000 Bibit Mangrove dan Kampanyekan Ekonomi Sirkular

Nirwan menjelaskan terdapat tim khusus penyelamatan satwa yang terdiri dari tenaga Dokter Hewan, Satgas Satwa, serta personil yang standby 24 jam untuk menerima laporan jika terdapat konflik dengan Orangutan. 

Nirwan mengungkap bahwa telah dilakukan sekitar 151 individu penyelamatan atau translokasi Orangutan dan pengkayaan jenis tanaman buah dan sarang. 

“Tiap 1 hektare ditanam 833 bibit tanaman yang terdiri dari 12 jenis tanaman, sebanyak 20% diantaranya adalah tanaman pakan yang berperan penting untuk menjaga biodiversity,” tambahnya.

Berdasarkan hasil studi lapangan, terdapat sekitar 400-500 individu Orangutan di areal konsesi PT KPC. 


“Tiap 1 hektare ditanam 833 bibit tanaman yang terdiri dari 12 jenis tanaman, sebanyak 20% diantaranya adalah tanaman pakan yang berperan penting untuk menjaga biodiversity”

Kiagus Nirwan, Manager Environment PT KPC

Read also:  PGE Siapkan Fondasi Bisnis Green Hydrogen, Pilot Project Ulubelu Mulai Beroperasi November

Monitoring populasi Orangutan dilakukan dengan menggunakan drone dan aplikasi citra satelit  untuk memitigasi dan mengindentifikasi secara tepat keberadaan sarang Orangutan di area operasional. 

“Area reklamasi memberikan rumah baru bagi Orangutan dan konservasinya lebih terjamin di area reklamasi,”kata Nirwan.

Sementara itu, terkait hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018. 

Baca juga: Wamen LHK Ingatkan Pengusaha Jangan Cuma Cari Benefit: Perhatikan Aspek Lingkungan dan Sosial 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyatakan regulasi ini dikeluarkan untuk memastikan bahwa kegiatan reklamasi dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab, serta melindungi lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari dampak jangka panjang akibat aktivitas pertambangan.

Read also:  Pertamina Drilling dan ANP Timor Leste Perkuat Kerja Sama Pengembangan SDM Migas

Agus Cahyono Adi menjelaskan, reklamasi pertambangan merupakan proses restorasi atau rehabilitasi lahan yang telah digali atau dieksploitasi dalam kegiatan pertambangan. Proses reklamasi ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan tanah, air, dan vegetasi, serta untuk memulihkan fungsi ekosistem yang terganggu akibat pertambangan. 

Baca juga: Rehabilitasi Monyet Yaki di Sulawesi Utara, Pertamina Geothermal Energy Perkuat Kolaborasi 

“Melalui praktik reklamasi tambang yang efektif, industri pertambangan tidak hanya mengembalikan lahan yang terganggu menjadi kondisi yang lebih baik, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelas Agus Cahyono Adi beberapa waktu lalu. ****

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

ADUPI, IDCTA dan ESGIN Bangun Infrastruktur Digital untuk Perkuat Industri Daur Ulang

Ecobiz.asia -- Transformasi industri daur ulang Indonesia memasuki tahap baru dengan semakin pentingnya infrastruktur data, ketertelusuran material dan verifikasi dampak lingkungan. Untuk mendukung agenda...

Pertamina Lampaui Target Dekarbonisasi, Emisi Karbon Turun 118% di Atas RKAP

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) melampaui target program dekarbonisasi yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Sepanjang semester I 2026, Pertamina...

Didukung APP Group, Persemaian Sriwijaya Kemampo Siap Dukung Gerakan ASRI Presiden Prabowo

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meresmikan Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Kemampo, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,...

Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Kantongi Sertifikat Green Terminal

Ecobiz.asia – Terminal LPG Tanjung Sekong milik PT Pertamina Energy Terminal (PET), anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS), menjadi terminal LPG pertama di...

Danantara Buka Lagi Pendaftaran Mitra Proyek PSEL, Bidik Investor Global

Ecobiz.asia – PT Danantara Investment Management (DIM) melalui anak usahanya PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) kembali membuka pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) untuk...

TOP STORIES

Indonesia Urges EU to Strengthen Recognition of FLEGT Licences Under EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia has urged the European Union to strengthen recognition of Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) licences under the implementation of...

Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong Uni Eropa memperkuat pengakuan terhadap lisensi FLEGT dalam penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk menjaga akses pasar produk hasil...

Bioekonomi Bisa Menjadi Jalan Menjaga Hutan, KPH Tak Boleh Menunggu

Ecobiz.asia - Di hadapan para kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Sulawesi Selatan, Idi Bantara tidak membawa presentasi panjang tentang teori pengelolaan hutan. Ia justru...

Jakarta Agenda Calls on Global South to Strengthen Critical Minerals Value Chains

Ecobiz.asia – Countries across the Global South have called for stronger cooperation to increase domestic value creation from critical minerals and develop more sustainable...

Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Ecobiz.asia – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat di Nusa Tenggara Timur dan wilayah terdampak gempa untuk tetap waspada...