Jelaskan Lima Pilar Penting Pengelolaan Hutan, WamenLHK: tak Berpusat pada Kayu

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menegaskan bahwa paradigma pengelolaan hutan saat ini sudah berubah dan tak lagi berpusat pada kayu. Selain itu ada beberapa masalah mendesak yang harus diselesaikan untuk memastikan penegelolaan hutan lestari.

Saat membuka Simposium Internasional Masyarakat Peneliti Kayu Indonesia (IWORS) ke-16 yang dilakukan di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 11 September 2024, Wamen LHK menjelaskan untuk menjamin pengelolaan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakatnya, Indonesia telah menetapkan lima pilar penting. 

Kelima pilar itu adalah yaitu Kepastian Areal, Jaminan Berusaha, Produktivitas, Diversifikasi Produk, dan Daya Saing. Pilar-pilar ini menjadi pedoman prinsip mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan hutan.

Read also:  Kebut Pembangunan Waste to Energy, ESDM Targetkan 34 PLTSa Segera Beroperasi

Baca juga: Unit Usaha APP Group Raih Penghargaan Adi Niti 2024 dari KLHK

“Integrasi kebijakan dan pengelolaan hutan sangat penting, tidak hanya untuk konservasi lingkungan, tetapi juga untuk kemakmuran ekonomi dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wamen Alue Dohong mengungkapkan bahwa hutan memainkan peran penting dalam pengaturan iklim, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pembangunan ekonomi melalui berbagai sumber daya dan jasa. 

Namun, meningkatnya tantangan seperti deforestasi dan perubahan iklim memerlukan strategi komprehensif yang menyelaraskan kerangka kebijakan dengan pendekatan pengelolaan praktis. 

“Bersama-sama, mari kita mengatasi masalah-masalah mendesak ini dan bekerja menuju masa depan yang berkelanjutan bagi hutan dan masyarakat kita,” ungkapnya.

Read also:  Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Dalam keterangannya kepada media usai pembukaan, Wamen Alue Dohong kembali menekankan pentingnya pengelolaan hutan tidak lagi berpusat hanya pada kayu, tetapi pada pengelolaan landscape secara keseluruhan. 

Artinya tidak hanya meliputi hutan, tetapi banyak hal lain seperti biodiversity, jasa ekosistem lainnya termasuk masyarakat setempat, masyarakat adat, dan seterusnya. Itu yang menjadi bagian pengelolaan hutan secara landscape.

“Tentu ke depan apabila kita ingin hutan kita terus berkelanjutan, untuk menjamin ketersediaan hutan yang berkualitas baik, untuk generasi yang akan datang, maka adalah suatu keniscayaan prinsip-prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan dan mengintegrasikan seluruh jasa ekosistem termasuk aspek sosial dan masyarakat didalamnya harus kita lakukan,” katanya.

Read also:  PSEL Jadi Bagian Tranformasi Pengelolaan Sampah, Tak Bisa Lagi Andalkan TPA

Baca juga: Dorong Kinerja Pemanfaatan Rotan, KLHK Jembatani Sinergi Produsen dan Industri Hulu-Hilir

KLHK sudah memulai hal tersebut, misalnya penerapan multiusaha kehutanan yang berbasis perizinan, artinya  tidak lagi hanya fokus mengelola kayu. 

Sebelumnya, satu izin hanya mengelola satu kegiatan. Sekarang banyak yang bisa dilakukan misalnya jasa ekosistem, termasuk karbon, dan wisata, bahkan mungkin biodiversity kedepannya.

“Itu yang sedang kita rumuskan. Bisa jadi di kawasan hutan juga dilakukan kegiatan yang berbasis untuk food, energy, dan lain-lain, dengan tetap menjaga fungsi hutannya,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kebut Pembangunan Waste to Energy, ESDM Targetkan 34 PLTSa Segera Beroperasi

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pengembangan waste to energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan menargetkan 34 proyek di 34 kota dapat segera...

Wamen ESDM Gandeng Industri Percepat Elektrifikasi Nasional, Program Lisdes Jadi Andalan

Ecobiz.asia — Tangerang, 14 April 2026 — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan industri dalam...

Batasi Pengunjung Taman Nasional Komodo, Menhut: Terjadi Over Tourism

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membatasi kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo menyusul indikasi over tourism yang berpotensi merusak ekosistem kawasan konservasi tersebut. Kebijakan ini...

Indonesia–Inggris Danai Empat Proyek Inovasi Rendah Karbon melalui LCDI-ITF

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO)...

Perburuan Rusa Timor Ancam Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo

Ecobiz.asia — Taman Nasional Komodo, kawasan konservasi yang juga terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO, menghadapi ancaman serius berupa perburuan Rusa Timor. Sebagai spesies kunci...

TOP STORIES

Indonesia Opens Community Participation in Forestry Carbon Trading Under New Regulation

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has expanded opportunities for public participation in forestry carbon trading following the issuance of Ministerial Regulation (Permenhut) No....

Telkom, PGN Partner on Green Data Centers, Identify Five Potential Locations

Ecobiz.asia — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk and PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) have entered into a strategic partnership to integrate digital...

Telkom–PGN Kerja Sama Pengembangan Green Data Center, Ada Lima Wilayah Potensial

Ecobiz.asia — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menjalin kerja sama strategis untuk mengintegrasikan infrastruktur digital dengan...

Kebut Pembangunan Waste to Energy, ESDM Targetkan 34 PLTSa Segera Beroperasi

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pengembangan waste to energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan menargetkan 34 proyek di 34 kota dapat segera...

Permenhut 6/2026 Buka Peluang Masyarakat Terlibat Perdagangan Kredit Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam perdagangan karbon sektor kehutanan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut)...