Jelang COP30, Indonesia Perjuangkan Skema Perdagangan Karbon Sesuai Paris Agreement

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menjelang Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Brasil, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat skema perdagangan karbon internasional sesuai Pasal 6.4 Perjanjian Paris, sekaligus menuntut realisasi pendanaan iklim dari negara-negara maju yang hingga kini belum terpenuhi.

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, dalam Rapat Sosialisasi Hasil Perundingan SB 62 UNFCCC bersama kementerian/lembaga terkait di Jakarta, Senin (14/7/2025). 

Pertemuan ini menjadi langkah awal merumuskan posisi Indonesia untuk negosiasi COP30 yang akan digelar November 2025 di Belem, Brasil.

Baca juga: Pajak Karbon Dinilai Bisa Bikin Perdagangan Karbon Nasional Menggeliat

Read also:  Uji 1.000 Jam, Pelaku Tambang Sebut Biodiesel B50 Aman untuk Alat Berat

“Janji pendanaan iklim sebesar 100 miliar dolar AS per tahun dari negara maju sejak 2020 masih jauh dari realisasi. Hingga 2022, yang benar-benar tersedia baru sekitar 67 miliar dolar AS. Ini bukan sekadar angka, tapi bukti bahwa komitmen terhadap keadilan iklim masih timpang,” kata Diaz.

Dalam forum tersebut, Diaz juga menyoroti pentingnya memperjuangkan skema perdagangan karbon internasional yang adil. Ia menyebut Indonesia tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan negara berkembang dalam mekanisme tersebut.

“Walaupun sudah ada share of proceed dalam Artikel 6.4 yang menjelaskan soal pembagian keuntungan skema perdagangan karbon kepada negara berkembang, Indonesia masih bertekad mendorong penambahan kontribusi pendanaan dari negara maju,” tegas Wamen Diaz.

Read also:  METI Dorong Percepatan Transisi Energi untuk Perkuat Kemandirian Nasional

Selain memperkuat implementasi Pasal 6.4, Indonesia juga tengah menyusun National Adaptation Plan (NAP), serta terus mendorong penguatan mekanisme loss and damage sebagai bagian dari strategi nasional menghadapi risiko bencana iklim.

SB 62 sendiri, yang berlangsung di Bonn, Jerman, 16–26 Juni 2025, membahas berbagai isu teknis melalui dua badan utama: Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice (SBSTA) dan Subsidiary Body for Implementation (SBI). 

Baca juga: Tak Perlu Otorisasi, Menteri LH Jelaskan Tata Cara Perdagangan Karbon Sukarela Pasca MRA dengan Gold Standard

Read also:  Geopolitik Global Penuh Dinamika, RI-Jepang Percepat Transisi Energi dan Proyek Masela

Indonesia terlibat dalam 12 agenda prioritas yang mencakup 19 kelompok kerja, termasuk isu ketahanan pangan, kelautan, gender, masyarakat adat, dan peningkatan kapasitas negara berkembang.

Diaz juga menekankan pentingnya kehadiran aktif semua kementerian/lembaga dalam forum internasional, sebagai satu suara Indonesia.

“Yang kita perjuangkan bukan sekadar posisi KLH, tapi posisi Indonesia,” tegasnya.

Diaz menegaskan, KLH/BPLH sebagai National Focal Point UNFCCC akan terus mengoordinasikan proses negosiasi menjelang COP30 untuk memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan strategis di panggung iklim global. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK)...

Evaluasi Menyeluruh IUP, Pemerintah Pastikan Penerbitan Izin Tambang Diperketat

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memperketat penertiban aktivitas pertambangan melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha...

TOP STORIES

BEL Valves Secures Multi-Million-Pound Contract for Indonesia’s First CCUS Project

Ecobiz.asia — UK-based valve manufacturer BEL Valves has secured a multi-million-pound contract to supply equipment for Indonesia’s first carbon capture, utilisation and storage (CCUS)...

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Indonesia Hosts International Peat Fire Suppression Training with Global Partners

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has organized an international training program on forest and land fire suppression in peatland ecosystems, involving global partners...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...