Ecobiz.asia — Adopsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atau solar photovoltaic (PV) di sektor industri Indonesia diperkirakan terus tumbuh dalam tiga hingga lima tahun ke depan. Namun, tingginya biaya investasi awal, keandalan sistem, dan ketidakpastian regulasi masih menjadi hambatan utama.
Temuan tersebut merupakan hasil survei Industrial Solar PV Adoption 2026: Opportunities, Barriers & Outlook yang dilakukan Petromindo Survey pada 24 Agustus–13 September 2026. Hasil survei dipaparkan peneliti Petromindo Survey Muna Suhailah.
Survei melibatkan profesional dari sektor pertambangan, minyak dan gas, ketenagalistrikan, manufaktur, serta industri pengguna energi intensif lainnya.
Hasil survei menunjukkan 24,75% perusahaan responden telah mengoperasikan PLTS, sementara 32,18% masih mengevaluasi rencana adopsi dan 43,07% belum melakukan evaluasi penggunaan PLTS.
Di antara perusahaan yang telah menggunakan PLTS, sebagian besar masih menggunakan sistem berkapasitas relatif kecil. Lebih dari seperempat responden memiliki PLTS dengan kapasitas di bawah 100 kilowatt-peak (kWp), sedangkan hanya 7,7% yang memiliki kapasitas lebih dari 5 megawatt-peak (MWp).
Kontribusi PLTS terhadap kebutuhan energi perusahaan juga masih terbatas. Sebanyak 32,5% pengguna PLTS mengatakan sistem tersebut memenuhi kurang dari 5% kebutuhan energi perusahaan.
Emisi dan biaya jadi pendorong
Pengurangan emisi karbon menjadi alasan utama perusahaan mengadopsi PLTS, disebut oleh 50% responden. Faktor berikutnya adalah dukungan terhadap target environmental, social and governance (ESG) dan net zero sebesar 38%, serta pengurangan biaya listrik sebesar 32%.
Pengguna PLTS juga menyebut penurunan biaya energi dan emisi karbon sebagai manfaat utama. Lebih dari 40% responden mengaku peningkatan citra perusahaan menjadi manfaat lain dari penggunaan PLTS.
Secara umum, tingkat kepuasan pengguna terhadap kinerja PLTS cukup tinggi dengan skor rata-rata 4,19 dari 5.
Namun, ketergantungan terhadap kondisi cuaca menjadi tantangan yang paling banyak disebut pengguna, yakni 50% responden. Hambatan berikutnya adalah tingginya investasi awal yang disebut 46% responden.
Bagi perusahaan yang belum menggunakan PLTS, biaya investasi awal menjadi hambatan terbesar, dengan 43,4% responden menyebut faktor tersebut. Kekhawatiran terhadap kinerja dan keandalan sistem berada di urutan berikutnya dengan 31,6%.
Rencana adopsi masih terbatas
Minat perusahaan yang belum menggunakan PLTS juga masih relatif hati-hati. Hanya 42,8% responden yang menyatakan berencana mengadopsi PLTS, sedangkan 57,2% belum memiliki rencana pada tahap ini.
Sementara itu, dari perusahaan yang sedang mengevaluasi PLTS, sebanyak 33,9% memperkirakan implementasi dapat dilakukan dalam jangka menengah, yakni tiga hingga lima tahun.
Bagi perusahaan yang belum mengevaluasi PLTS, peningkatan efisiensi dan keandalan teknologi menjadi faktor yang paling berpotensi mendorong minat adopsi. Faktor tersebut disebut 56,3% responden, disusul potensi penghematan biaya energi sebesar 51,7%.
Meski menghadapi berbagai hambatan, mayoritas responden tetap melihat pasar PLTS industri akan berkembang. Pertumbuhan moderat sebesar 20–50% dalam tiga hingga lima tahun ke depan menjadi proyeksi yang paling banyak dipilih responden.
Untuk mempercepat adopsi, sebanyak 47% responden menilai diperlukan regulasi yang lebih jelas dan konsisten. Sementara itu, 44,1% meminta penurunan biaya teknologi PLTS dan baterai.
Survei tersebut menunjukkan pertumbuhan PLTS di sektor industri akan sangat bergantung pada perbaikan keekonomian proyek, peningkatan kinerja teknologi, serta kepastian regulasi. ***
Untuk informasi detil hasil survey, silakan kontak Petromindo Survey.





