APHI Dukung Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan guna memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dukungan APHI ini merespons pernyataan Presiden Prabowo dalam diskusi bersama akademisi dan Peneliti BRIN mengenai penanganan karhutla, terutama di lahan gambut, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (24/9/2026) yang disiarkan dalam tayangan YouTube.

APHI menilai penataan regulasi perlu disertai penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta dukungan pembukaan lahan tanpa bakar agar perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan keberlanjutan penghidupan masyarakat.

Read also:  Beralih dari Energi Fosil, Hashim Ungkap Strategi Indonesia Kembangkan PLTS, Nuklir hingga Biofuel

“Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan. Api tidak mengenal batas kepemilikan maupun batas administrasi. Pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang lahan dapat meluas dan mengancam masyarakat, kawasan hutan, serta areal usaha di sekitarnya,” kata Soewarso.

Menurut Soewarso, sorotan Presiden terhadap aturan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan karhutla di tingkat tapak.

Read also:  Trenggalek Develops ‘Waste to Coin’ Scheme to Turn Waste into Economic Asset

Soewarso menilai regulasi yang membolehkan pembakaran lahan seluas 2 hektare tidak dapat menjamin api dapat dikendalikan. Karena itu, kebijakan ini perlu dipertimbangkan untuk dikoreksi.

“Pencegahan harus dimulai sebelum api dinyalakan. Yang perlu diperkuat bukan hanya kesiapan pemadaman, tetapi juga tata kelola lahan, tata kelola air, dan pendampingan masyarakat agar pembakaran tidak terus menjadi pilihan dalam membuka lahan,” ujar Soewarso.

Soewarso menambahkan, penataan regulasi harus berjalan bersama penguatan tanggung jawab seluruh pihak, termasuk perusahaan kehutanan, dalam mencegah dan menangani kebakaran sesuai kewajibannya.

Read also:  Potensi Jadi Andalan Listrik Bersih Industri, Pengembangan Hidro dan Geotermal Hadapi Banyak Tantangan

Soewarso menekankan perlunya penyelarasan kebijakan pusat dan daerah melalui mekanisme yang berlaku, sehingga pelaksanaannya memberikan kejelasan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

APHI berharap arahan Presiden menjadi momentum memperkuat pencegahan karhutla secara menyeluruh, mulai dari pembenahan regulasi hingga penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar. Dengan aturan yang konsisten, tanggung jawab yang jelas, dan dukungan nyata kepada masyarakat, risiko kebakaran diharapkan dapat ditekan sekaligus melindungi kesehatan publik, lingkungan, dan keberlanjutan usaha ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia — Rendahnya kepatuhan produsen dalam menjalankan tanggung jawab pengurangan sampah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merancang ulang regulasi tentang pengurangan...

Satgas PKH Kuasai Kembali 6,21 Juta Hektare Kawasan Hutan Jadi Sawit, 14.633,79 Hektare Jadi Tambang

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare...

TOP STORIES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Parlemen mulai menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim Berkeadilan untuk memberikan kepastian dan menjaga konsistensi regulasi bagi proyek-proyek karbon yang...

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Ecobiz.asia – Tiga perusahaan start up teknologi iklim mendapat suntikan dana Rp15 miliar untuk menguji solusi mereka di Indonesia, menandai meningkatnya aliran modal ke...