APHI Dukung Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan guna memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dukungan APHI ini merespons pernyataan Presiden Prabowo dalam diskusi bersama akademisi dan Peneliti BRIN mengenai penanganan karhutla, terutama di lahan gambut, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (24/9/2026) yang disiarkan dalam tayangan YouTube.

APHI menilai penataan regulasi perlu disertai penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta dukungan pembukaan lahan tanpa bakar agar perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan keberlanjutan penghidupan masyarakat.

Read also:  Trenggalek Develops ‘Waste to Coin’ Scheme to Turn Waste into Economic Asset

“Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan. Api tidak mengenal batas kepemilikan maupun batas administrasi. Pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang lahan dapat meluas dan mengancam masyarakat, kawasan hutan, serta areal usaha di sekitarnya,” kata Soewarso.

Menurut Soewarso, sorotan Presiden terhadap aturan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan karhutla di tingkat tapak.

Read also:  Kendalikan Karhutla, Kemenhut Dapat Tambahan Anggaran Rp471,239 Miliar

Soewarso menilai regulasi yang membolehkan pembakaran lahan seluas 2 hektare tidak dapat menjamin api dapat dikendalikan. Karena itu, kebijakan ini perlu dipertimbangkan untuk dikoreksi.

“Pencegahan harus dimulai sebelum api dinyalakan. Yang perlu diperkuat bukan hanya kesiapan pemadaman, tetapi juga tata kelola lahan, tata kelola air, dan pendampingan masyarakat agar pembakaran tidak terus menjadi pilihan dalam membuka lahan,” ujar Soewarso.

Soewarso menambahkan, penataan regulasi harus berjalan bersama penguatan tanggung jawab seluruh pihak, termasuk perusahaan kehutanan, dalam mencegah dan menangani kebakaran sesuai kewajibannya.

Read also:  Kontroversi PLTP Panas Bumi Gunung Ungaran, ESDM: Pengembangan Bertahap Berbasis Kajian

Soewarso menekankan perlunya penyelarasan kebijakan pusat dan daerah melalui mekanisme yang berlaku, sehingga pelaksanaannya memberikan kejelasan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

APHI berharap arahan Presiden menjadi momentum memperkuat pencegahan karhutla secara menyeluruh, mulai dari pembenahan regulasi hingga penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar. Dengan aturan yang konsisten, tanggung jawab yang jelas, dan dukungan nyata kepada masyarakat, risiko kebakaran diharapkan dapat ditekan sekaligus melindungi kesehatan publik, lingkungan, dan keberlanjutan usaha ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Trenggalek Develops ‘Waste to Coin’ Scheme to Turn Waste into Economic Asset

Ecobiz.asia -- The Trenggalek regency administration in East Java is developing a “waste to coin” concept that seeks to turn household waste into an...

Bupati Trenggalek Ubah Sampah Jadi Bernilai Lewat Konsep Waste to Coin, Seperti Apa?

Ecobiz.asia — Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendorong perubahan cara pandang terhadap sampah dari beban pemerintah menjadi aset ekonomi melalui konsep Waste to Coin....

Kebutuhan Listrik Data Center Diproyeksi Tembus 32 GW pada 2032

Ecobiz.asia — Kebutuhan listrik industri data center di Indonesia diproyeksikan mencapai sekitar 32 gigawatt (GW) pada 2032, atau meningkat lebih dari lima kali lipat...

Menhut Raja Juli Jelaskan Beda BRGM dengan Badan Pengelola Gambut Bentukan Prabowo

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya berada...

Perkuat Pencegahan Karhutla Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut, Seperti BRGM?

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove sekaligus mencegah kebakaran...

TOP STORIES

Arup Targets Doubling Energy Business, Sees Major Growth Potential in Indonesia

Ecobiz.asia -- Global engineering and consulting firm Arup is targeting a doubling of its global energy business, with Asia-Pacific, including Indonesia, identified as a...

Trenggalek Develops ‘Waste to Coin’ Scheme to Turn Waste into Economic Asset

Ecobiz.asia -- The Trenggalek regency administration in East Java is developing a “waste to coin” concept that seeks to turn household waste into an...

PHKT Kenalkan Praktik Keselamatan Hulu Migas kepada Mahasiswa ITK, Bahas Pengendalian Bahaya hingga Kesiapan Operasi

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) memperkuat pengenalan praktik keselamatan industri hulu migas kepada mahasiswa melalui kunjungan industri mahasiswa Program Studi Rekayasa...

Indonesia’s Industrial Solar PV Adoption Set to Grow, but Costs and Regulation Remain Key Barriers

Ecobiz.asia – Solar photovoltaic (PV) adoption among Indonesia’s industrial companies is expected to continue growing, although high upfront costs, system reliability and regulatory uncertainty...

Indonesia Calls for Fair Climate Action, Finance at UN Climate Dialogue

Ecobiz.asia – Indonesia has called for climate action that not only meets global targets but also strengthens economic resilience, creates green jobs and protects...