Ecobiz.asia – Indonesia akan menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA dengan Plan Vivo pada September mendatang, sebagai bagian dari strategi memperkuat ekosistem perdagangan karbon sukarela nasional.
Hal ini diungkap Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (PPITKNEK) Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto, , dalam Workshop Sinergi Penguatan Ekosistem Perdagangan Karbon yang berlangsung di Bali,Jumat (22/8/2025).
Menurut Ary, MRA dengan Plan Vivo akan menjadi terobosan penting, karena membuka akses kredit karbon yang dihasilkan ke pasar global.
“Dalam waktu tidak terlalu lama harapannya akhir bulan atau awal bulan September kita bisa melakukan signing MRA untuk Plan Vivo,” katanya.
Sebelumnya, Indonesia telah berhasil menandatangani MRA dengan Gold Standard Foundation pada Mei lalu, sebuah kesepakatan yang memungkinkan kredit karbon yang memenuhi standar Gold Standard untuk otomatis diakui dalam sistem registri nasional SRN PPI tanpa proses verifikasi ulang.
Pemerintah Indonesua juga tengah mengupayakan MRA tambahan dengan standar internasional lainnya seperti Verra, guna memperkuat daya saing kredit karbon Indonesia di pasar global
Dengan adanya perjanjian ini, Ary menegaskan bahwa Indonesia semakin membuka diri terhadap standar-standar global, menyederhanakan proses registrasi, dan meningkatkan kepercayaan investor serta pembeli internasional.
Ia berharap bahwa MRA yang ditandatangani akan menciptakan efisiensi administrasi dan mempercepat arus pendanaan untuk proyek kehutanan berkelanjutan.
Penandatanganan MRA dengan Plan Vivo, seperti halnya dengan Gold Standard, diharapkan akan memperkuat integrasi kredit karbon Indonesia ke dalam mekanisme pasar sukarela internasional, sekaligus memastikan transparansi dan integritas nilai ekonomi karbon dari sektor kehutanan. ***