Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035.

Dokumen ini memuat target ambisius di tengah keharusan menurukan emisi gas rumah kaca hingga 60 persen pada 2035 dibandingkan level tahun 2019, dan menempatkan sektor energi sebagai kunci dalam proses transisi menuju sistem rendah karbon.

“Second NDC bukan sekadar laporan, tapi peta jalan menuju masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq dalam pembahasan dokumen Second NDC, Jumat (18/7/2025).

Read also:  NCI dan Infini Asia Luncurkan FIST 1.0 untuk Perkuat Pengelolaan Data Proyek Nature-based Solutions

Keharusan pengurangan emisi sebesar 60 persen mengacu pada keputusan COP28 (Decision 1/CMA.5) yang menyepakati batas waktu puncak emisi global antara 2020–2025.

Dengan angka emisi Indonesia pada 2019 tercatat 1.147 juta ton CO2e, berarti emisi harus ditekan hingga sekitar 459 juta ton CO2e dalam sepuluh tahun ke depan.

Sektor energi menjadi sorotan utama karena menyumbang lebih dari separuh total emisi nasional. Pemerintah menargetkan bauran energi terbarukan meningkat hingga 33 persen pada 2035.

Langkah-langkah pendukungnya antara lain efisiensi energi, elektrifikasi transportasi, dan penghentian bertahap penggunaan energi fosil.

Read also:  AFD-Backed Roadmap Seeks to Unlock Investment in Indonesia’s Blue Carbon Ecosystems

Sektor kehutanan dan penggunaan lahan juga memainkan peran penting melalui komitmen FOLU Net Sink 2030, yakni menurunkan emisi dari deforestasi dan meningkatkan penyerapan karbon melalui restorasi hutan.

Laju deforestasi ditargetkan turun dari 0,918 juta hektare per tahun menjadi kurang dari 0,3 juta hektare.

Adapun sektor limbah, pertanian, dan kelautan turut dimasukkan dalam strategi komprehensif Second NDC. Kebijakan Zero Waste Zero Emission 2050 akan menjadi landasan transformasi sistem pengelolaan limbah, sementara sektor pertanian diarahkan ke praktik rendah emisi.

Read also:  PLN-Pelindo Resmikan OPS Tanjung Priok, Perkuat Elektrifikasi Maritim Menuju Green Port

Sektor kelautan, yang selama ini kurang diperhatikan, akan didorong sebagai penyerap karbon biru melalui rehabilitasi padang lamun dan terumbu karang.

Untuk memastikan transparansi, pemerintah memperkenalkan Sistem Registri Nasional (SRN) sebagai platform pemantauan publik atas implementasi kebijakan iklim. Di tingkat akar rumput, pemerintah memperluas cakupan Program Kampung Iklim (ProKlim) hingga mencakup 20.000 desa pada 2035.

“Perubahan iklim adalah tantangan kolektif. Indonesia tidak hanya memenuhi kewajiban global, tapi juga merancang masa depan yang lebih tangguh dan berkeadilan,” tegas Hanif. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

Perkuat Tata Kelola Bursa Karbon, OJK Kedepankan Integritas Pasar dan Perlindungan Konsumen

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat regulasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 dan...

KLH Dorong Pemda Siapkan Proyek Karbon, Bisa Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mendorong pemerintah daerah mulai mengidentifikasi dan menyiapkan proyek-proyek karbon agar dapat memanfaatkan peluang perdagangan...

TOP STORIES

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Pertamina Uji Teknologi PertaPURE, Bidik Pemanfaatan Kembali Air Terproduksi pada Operasi Migas

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menguji teknologi PertaPURE untuk mengolah air terproduksi (produced water) dari kegiatan produksi...

Menjelang Pemberlakuan EUDR: Seberapa Siap Indonesia?

Oleh: Diah Suradiredja (Pemerhati perdagangan komoditas berkelanjutan dan berkeadilan) Ecobiz.asia - European Union Deforestation Regulation atau EUDR segera memasuki tahap penerapan. Regulasi ini berlaku bagi operator...