MORE ARTICLES

Indonesia Buka Peluang Penggunaan Standar Voluntary Carbon Market untuk Perdagangan Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk penggunaan standar dan metodologi yang telah dikembangkan oleh pengembang pasar karbon sukarela dalam perdagangan karbon.

Hal itu dikatakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat sosialisasi hasil Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC Baku, di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Hanif menjelaskan, beberapa hasil dari COP29 yang diperkenalkan sebagai Baku Climate Unity Pack. Diantaranya adalah soal New Collective Quantified Goal (NCQG) yang merupakan komitmen pendanaan perubahan iklim terbaru. 

Baca juga: Perdagangan Karbon Bilateral, Indonesia-Jepang Saling Akui Sistem Kredit Karbon

Nilai yang ditetapkan dalam target tersebut adalah sebesar 300 miliar dolar per tahun pada tahun 2035. Kemudian ada penguatan komitmen mitigasi perubahan iklim.

Hasil lainnya adalah kesepakatan terkait Article 6 Paris Agreement mengenai mekanisme kerja sama untuk mendukung pemenuhan NDC

“Indonesia menyambut baik hasil keputusan tersebut yang menandai operasional teknis Artikel 6 khususnya implementasi perdagangan karbon internasional,” kata Hanif.

Baca juga: Sumitomo Forestry Garap Konsesi Restorasi Gambut di Kalimantan Tengah, Incar Pasar Karbon

Sebagai tindak lanjut, kata Hanif, Indonesia akan mengoptimalkan peluang perdagangan karbon dengan memperkuat mekanisme kendali nasional dan mengikuti proses di UNFCCC.

Lebih lanjut Hanif mengatakan, saat perhelatan COP29 dirinya juga sempat melakukan pertemuan dengan pengembang standar pasar karbon sukarela untuk membahas kerja sama pengakuan standar dan metodologi perdagangan karbon.

“Kita membuka diri selebar-lebarnya terkait dengan metodologi yang hari ini ada dalam lingkungan global,” katanya.

Baca juga: Guru Besar UGM Sebut Enrichment Planting Pacu Pelestarian Pengelolaan Hutan dan Peningkatan Cadangan Karbon

Hanif mengungkapkan, termasuk yang berpeluang untuk diakui standar dan metodologinya adalah yang sudah dikembangkan oleh VERRA, ACRIS, dan Gold Standard.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk meningkatkan skala perdagangan karbon di tanah air mulai Januari tahun 2025 untuk mendukung pencapaian NDC. ***

Read also:  Tagih Sisa Pembayaran Dana Karbon Bank Dunia, Kalimantan Timur Siapkan Pelaporan Safeguards

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...