Internalisasi Dampak Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Internalisasi dampak perubahan iklim dan pemanfaatan nilai ekonomi karbon dinilai semakin mendesak bagi perusahaan, seiring perubahan struktural ekonomi dan meningkatnya tuntutan regulasi serta pasar global.

“Perusahaan perlu mulai mengadopsi pengelolaan karbon secara serius, tidak hanya sebagai respons terhadap tekanan iklim, tetapi juga untuk memanfaatkan peluang ekonomi yang muncul,” kata Rektor Perbanas Institute, Profesor Hermanto Siregar, saat Seminar Nasional “Monetisasi Emisi Karbon, Strategi Baru Meningkatkan Nilai Perusahaan” di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Hermanto menyebut empat manfaat utama monetisasi karbon bagi perusahaan, yaitu aspek keuangan, operasional, kepatuhan, dan reputasi. Pada sisi keuangan, carbon trading dapat membuka pendapatan baru melalui penjualan excess allowance, sekaligus menurunkan biaya modal karena perusahaan lebih siap mengadopsi teknologi rendah karbon.

Read also:  Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Dalam aspek operasional, pengelolaan emisi meningkatkan efisiensi sumber daya dan mengurangi limbah. Pemahaman awal terhadap batas emisi juga membantu perusahaan memenuhi ketentuan kepatuhan yang semakin ketat, sementara penerapan prinsip ESG menjadi nilai reputasi yang semakin penting di pasar global.

Hermanto menilai sektor perbankan memiliki peran strategis dalam ekosistem ekonomi karbon. Fungsi yang dapat dijalankan meliputi intermediary transaksi kredit karbon, penyedia pembiayaan proyek offset emisi, market maker pasar karbon domestik, dan pengelola skema investasi berbasis karbon. Manfaat ekonomi bagi lembaga keuangan mencakup transaction fee, pendapatan bunga, penurunan risiko, hingga fee pengelolaan investasi ESG.

Read also:  Isometric Perluas Pasar ke Kredit Karbon Pencegahan Deforestasi, Siapkan Protokol Baru

“Keberadaan perbankan dapat menciptakan pasar yang lebih aktif, termasuk menyediakan likuiditas bagi Bursa Karbon Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perubahan iklim telah memengaruhi arah investasi global dan strategi bisnis perusahaan, sehingga kesiapan internalisasi karbon sejak dini menjadi krusial sebelum kewajiban diterapkan secara penuh.

Ketua Umum Asosiasi Penggiat Karbon dan Bisnis Berkelanjutan (Atkarbonist), Musdhalifah Machmud

Ketua Umum Asosiasi Penggiat Karbon dan Bisnis Berkelanjutan (Atkarbonist), Musdhalifah Machmud, mengatakan dinamika pasar karbon nasional menunjukkan perkembangan positif.

Bursa Karbon Indonesia mencatat volume perdagangan lebih dari 1,9 juta ton setara karbon dengan nilai transaksi lebih dari Rp91 miliar. Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 juga membuka konektivitas pasar karbon domestik dengan pasar internasional melalui sistem registrasi unit karbon.

Read also:  NCI dan Infini Asia Luncurkan FIST 1.0 untuk Perkuat Pengelolaan Data Proyek Nature-based Solutions

Menurut Musdhalifah, tren global saat ini bergerak pada peningkatan integritas dan kualitas kredit karbon. “Indonesia memiliki potensi ekonomi karbon yang besar, diperkirakan mencapai sekitar Rp18.000 triliun, terutama dari sektor kehutanan, gambut, mangrove, dan ekosistem pesisir,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pertumbuhan jasa pendukung seperti teknologi karbon, audit MRV, konsultasi karbon, serta solusi penangkapan dan penyimpanan karbon akan memperkuat daya saing perusahaan. Perusahaan yang mampu mengelola emisi secara transparan dan terukur dinilai akan lebih mudah mengakses pembiayaan hijau dan memperkuat posisi di pasar global.

Musdhalifah menegaskan bahwa pengembangan bisnis berkelanjutan dan monetisasi karbon memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk industri, lembaga pendidikan, dan lembaga sertifikasi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

Perkuat Tata Kelola Bursa Karbon, OJK Kedepankan Integritas Pasar dan Perlindungan Konsumen

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat regulasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 dan...

KLH Dorong Pemda Siapkan Proyek Karbon, Bisa Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mendorong pemerintah daerah mulai mengidentifikasi dan menyiapkan proyek-proyek karbon agar dapat memanfaatkan peluang perdagangan...

Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Implementasi REDD+

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menggelar pertemuan regional untuk memperkuat implementasi pengurangan...

TOP STORIES

Indonesia Issues New Carbon Trading Regulation for Agriculture Sector, Requires Farmer Benefit-Sharing

Ecobiz.asia – Indonesia has issued new rules governing carbon trading through greenhouse gas (GHG) emissions offset projects in the agricultural sector, covering rice cultivation,...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...