Hadapi Kampanye Negatif, Serikat Pekerja Siap Lawan Pelemahan Pertamina

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kedaulatan PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha milik negara di sektor energi. FSPPB menyatakan siap berada di garis depan melawan berbagai upaya yang dinilai melemahkan peran dan citra Pertamina di tingkat nasional maupun global.

Presiden FSPPB Arie Gumilar mengatakan, belakangan ini muncul berbagai tudingan negatif terhadap Pertamina dan anak usahanya, mulai dari pelayanan buruk, produk tidak sesuai standar, hingga tuduhan korupsi.

Arie menilai serangan tersebut bukan kritik membangun, melainkan bagian dari skenario global yang bertujuan melemahkan dominasi Pertamina dalam pengelolaan energi nasional.

Read also:  The Alliance dan Konservasi Indonesia Kolaborasi Siapkan Energi Bersih di Kawasan Pesisir

“Hari ini kita sedang memasuki era pembusukan nama Pertamina. Hampir di semua media sosial muncul tudingan bahwa Pertamina sarang korupsi dan pengelolaannya buruk. Ini bagian dari skenario kapitalis global yang ingin menguasai energi Indonesia,” kata Arie dalam FGD “Reintegrasi Pertamina & Isu Energi Nasional 2025” di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Arie menegaskan, sejak awal kemerdekaan, Pertamina memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional. Pada masa awal berdirinya Republik Indonesia, sekitar 70 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari kontribusi sektor migas yang dikelola Pertamina.

Read also:  Menteri Bahlil Lantik Empat Pejabat Eselon I Kementerian ESDM: Ingatkan Soal Hilirisasi

“Pertamina bukan hanya perusahaan negara, tapi juga bagian dari sejarah berdirinya bangsa ini. Dari sinilah pembangunan nasional berjalan, dari energi yang dikelola oleh anak negeri sendiri,” ujarnya.

FSPPB menilai kebijakan liberalisasi energi pasca-reformasi telah menggerus peran strategis Pertamina. Arie menyebut tekanan dari lembaga internasional seperti IMF pada masa krisis moneter membuat tata kelola energi nasional bergeser ke arah mekanisme pasar bebas.

“Sejak itu Pertamina dipaksa bersaing di pasar global. Dampaknya, rakyat harus membeli BBM dengan harga pasar, dan ini menambah beban pemerintah dalam hal subsidi,” katanya.

Read also:  Tekankan Keseimbangan Kesejahteraan dan Lingkungan, Menko AHY Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Dalam forum tersebut, FSPPB menyerukan agar pengelolaan energi nasional dikembalikan pada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, yang menegaskan bahwa cabang produksi penting bagi negara harus dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.

FSPPB juga menginisiasi pembentukan aliansi lintas elemen guna memperkuat gerakan penyelamatan Pertamina dan kedaulatan energi nasional.

“Menjaga Pertamina berarti menjaga masa depan bangsa. ‘Selamatkan Pertamina’ bukan slogan kosong, tapi ajakan untuk menyelamatkan generasi mendatang dari ketergantungan energi asing,” tegas Arie. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Bappenas dan Mitra Jepang Mulai Studi Bersama Pengembangan Green-Enabling Super Grid di Indonesia

Ecobiz.asia — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menandatangani Pernyataan Bersama (Joint Statement) dengan Sumitomo Corporation, Kansai Electric Power Co., Ltd., dan Summit Niaga Indonesia untuk...

Perpres 109/2025: Tarif Listrik dari Sampah Tetap, PLN Wajib Beli

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan...

Jelang COP30 di Brasil, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim Tegaskan Komitmen Indonesia pada Paris Agreement

Ecobiz.asia — Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) akan digelar di Belem, Brasil, pada November mendatang, dan menjadi momentum penting bagi negara-negara dunia memperbarui komitmen...

Link Download Perpres Perdagangan Karbon, Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang NEK dan Pengendalian Emisi

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah...

Kemenhut dan Satgas PKH Bongkar Kasus Pembalakan Liar Hulu-Hilir di Hutan Sipora, 4.600 M3 Kayu Ilegal Disita

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) membongkar jaringan pembalakan liar terorganisir di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai. Sebanyak 4.610,16 meter kubik...

TOP STORIES

bp dan Mitsubishi Garap Studi Kelayakan CCUS Skema JCM, Proyek Karbon Tangguh Potensial

Ecobiz.asia - Perusahaan energi bp bersama Mitsubishi Research Institute (MRI) terpilih oleh Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI) untuk melaksanakan studi kelayakan pengembangan...

KLH Siapkan Safeguard, Pastikan Pasar Karbon Bebas Manipulasi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat fondasi tata kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk memastikan pasar karbon Indonesia berjalan transparan,...

Perpres 110/2025: Menakar Nilai Ekonomi Karbon sebagai Mesin Pertumbuhan Hijau Indonesia

Oleh: Jerry Marmen (Founder Asosiasi Penggiat Karbon dan Bisnis Berkelanjutan/Atkarbonist) Ecobiz.asia - Indonesia baru saja melangkah ke fase penting dalam pembangunan berkelanjutan. Terbitnya Peraturan Presiden...

Bappenas dan Mitra Jepang Mulai Studi Bersama Pengembangan Green-Enabling Super Grid di Indonesia

Ecobiz.asia — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menandatangani Pernyataan Bersama (Joint Statement) dengan Sumitomo Corporation, Kansai Electric Power Co., Ltd., dan Summit Niaga Indonesia untuk...

Perpres 109/2025: Tarif Listrik dari Sampah Tetap, PLN Wajib Beli

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan...