Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi menuju energi bersih tetap kredibel, layak secara finansial, dan adil bagi pekerja serta masyarakat terdampak.
Demikian dikutip dari akun resmi media sosial Gold Standard, Jumat (13/3/2026).
Salah satu ketentuan utama dalam metodologi tersebut mewajibkan proyek yang mengajukan sertifikasi untuk menggantikan produksi listrik historis dari PLTU dengan kapasitas energi terbarukan pada tingkat layanan yang setara.
Ketentuan ini bertujuan mencegah munculnya kesenjangan pasokan listrik akibat penghentian operasi PLTU yang berpotensi digantikan oleh pembangkit berbahan bakar fosil lain dalam sistem kelistrikan.
Dalam kerangka tersebut, proyek juga harus menunjukkan proses dekomisioning permanen dan terverifikasi dari aset PLTU batubara, disertai pembangunan pembangkit energi terbarukan yang mampu menggantikan produksi listrik historis pembangkit yang dipensiunkan.
Metodologi ini juga mensyaratkan sejumlah pengamanan untuk mencegah kebocoran emisi atau substitusi emisi dalam jaringan listrik, serta memastikan keselarasan dengan jalur dekarbonisasi nasional.
Selain itu, sistem baseline emisi yang digunakan bersifat dinamis sehingga dapat menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan iklim di masing-masing negara.
Menurut Gold Standard, kerangka tersebut dirancang untuk memastikan upaya penghentian PLTU batubara tetap menjaga keandalan dan keterjangkauan pasokan listrik, terutama di tengah volatilitas harga energi dan ketidakpastian pasokan yang berpotensi mempertahankan ketergantungan pada bahan bakar fosil. ***
Link Metodologi KLIK




