Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong organisasi keagamaan mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sampah melalui perubahan perilaku jemaat.
Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menggerakkan 171.987 jemaat HKBP Distrik VIII DKI Jakarta untuk memperkuat kebiasaan memilah sampah dari sumber sebagai bagian dari gerakan menuju konsep gereja hijau.
Dorongan tersebut disampaikan dalam deklarasi “Gereja HKBP Pilah Sampah” di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Jumhur menilai persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan gerakan kultural yang tumbuh dari kesadaran masyarakat sehari-hari.
“Gerakan pengelolaan sampah akan jauh lebih kuat ketika didukung organisasi keagamaan. HKBP memiliki jaringan yang luas dan kuat, sehingga praktik baik yang dimulai dari Jakarta dapat menjadi contoh untuk diperluas ke seluruh Indonesia,” kata Jumhur.
Ia menyebut pemilahan sampah sebagai pintu masuk untuk membangun kesadaran lingkungan, yang perlu diperkuat dengan regulasi seperti Extended Producer Responsibility (EPR).
Menurut Jumhur, perubahan perilaku dapat dimulai dari rumah dengan mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menggunakan kembali barang yang masih layak, menghabiskan makanan, serta memilah sampah organik dan anorganik.
Ephorus HKBP Pdt. Victor Tinambunan menyatakan keterlibatan jemaat dalam menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan.
Ia berharap deklarasi tersebut dapat menjadikan HKBP sebagai salah satu penggerak kebiasaan memilah dan mengelola sampah di tengah jemaat dan masyarakat.
HKBP Distrik VIII DKI Jakarta membawahi 84 gereja dalam 54 resort dengan total 171.987 jemaat. Sebanyak 600 perwakilan jemaat yang hadir dalam deklarasi tersebut disiapkan sebagai penggerak awal untuk memperluas kebiasaan memilah sampah ke lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, dan ruang sosial.
Gerakan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadapi persoalan sampah perkotaan. Data SIPSN yang dikutip KLH/BPLH menunjukkan timbulan sampah nasional mencapai 31,46 juta ton per tahun.
Di Jakarta, timbulan sampah mencapai 9.059 ton per hari, dengan sekitar 7.871 ton per hari dikirim ke TPST Bantargebang.
Jumhur menegaskan keberhasilan gerakan pilah sampah tidak diukur dari banyaknya tempat sampah yang dibagikan, melainkan dari kemampuan mengurangi residu yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Pada saat yang sama, pemerintah memperkuat penerapan EPR untuk memastikan produsen ikut bertanggung jawab atas daur ulang kemasan produk.
Melalui deklarasi tersebut, HKBP Distrik VIII DKI Jakarta menyatakan komitmen mewujudkan gereja hijau (green church) dengan menjadikan pemilahan sampah sebagai bagian dari rutinitas jemaat dan memperluas kolaborasi lintas sektor. KLH/BPLH menyatakan akan mendampingi gerakan tersebut agar dapat menjadi model yang direplikasi komunitas keagamaan lain di Indonesia. ***



