Resmi! Pemerintah Serahkan Dua Izin Panas Bumi, Siapkan Lima WKP dan Tujuh WPSE

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menyiapkan lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) untuk ditawarkan pada 2026 guna mempercepat pengembangan energi panas bumi nasional.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan potensi panas bumi Indonesia yang mencapai sekitar 23,2 gigawatt (GW).

Pada The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, pemerintah juga menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk WKP Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu.

Lima WKP yang disiapkan untuk ditawarkan meliputi Danau Ranau, Hamiding, Songgoriti, Oka Ile Ange, dan Gunung Sirung. Kelima wilayah tersebut memiliki total cadangan sekitar 304 megawatt (MW), dengan rencana kapasitas pengembangan sekitar 145 MW.

Read also:  Menhut Raja Juli Kembali Cabut Izin Lima PBPH Terkait Karhutla, Sebut Perintah Prabowo

Rencana kapasitas tersebut terdiri atas WKP Danau Ranau sebesar 40 MW, Hamiding 50 MW, Songgoriti 40 MW, Oka Ile Ange 10 MW, dan Gunung Sirung 5 MW.

Selain lima WKP, pemerintah menyiapkan tujuh wilayah prospek WPSPE, yakni Talamau dan Simisiuh di Sumatera Barat, Srirejo di Lampung, Lili Seporaki di Sulawesi Barat, Maranda Kawende di Sulawesi Tengah, Massepe Sulili di Sulawesi Selatan, serta Banda Baru di Maluku.

Ketujuh wilayah tersebut memiliki total sumber daya sekitar 321 MW dengan total cadangan mungkin sekitar 247 MW.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23.202,77 MW. Namun, kapasitas terpasang saat ini baru mencapai 2.776,39 MW atau sekitar 11,6 persen dari total potensi.

Read also:  Pemerintah Matangkan Pembentukan BP-GMN, Rancang Mandat hingga Perpres

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan panas bumi melalui pembenahan regulasi, insentif, dan penguatan kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,” ujar Bahlil saat membuka IIGCE 2026 di Jakarta, Rabu (19/8).

Dari sisi regulasi, pemerintah menyiapkan revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 yang antara lain diarahkan untuk mendukung pemanfaatan tidak langsung panas bumi dan meningkatkan tingkat pengembalian investasi. Pemerintah juga menyiapkan revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.

Read also:  Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Pemanfaatan panas bumi juga mulai diarahkan tidak hanya untuk pembangkitan listrik, tetapi untuk kegiatan produktif lainnya. Sejumlah pemanfaatan langsung telah dikembangkan, antara lain pengeringan kopi di Kamojang, pengolahan gula aren di Lahendong, serta ekstraksi mineral dari kegiatan panas bumi di Dieng.

Dengan pemberian izin baru serta penyiapan wilayah kerja dan wilayah prospek baru, pemerintah memperluas ruang pengembangan panas bumi sekaligus mendorong pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk mendukung ketahanan energi nasional. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Lulus Diklat, 586 Polisi Kehutanan Langsung Terjun ke Tapak Dukung Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia — Sebanyak 586 personel Polisi Kehutanan (Polhut) menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama 60 hari dan disiapkan untuk memperkuat perlindungan hutan, penegakan hukum, serta...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...

TOP STORIES

Lulus Diklat, 586 Polisi Kehutanan Langsung Terjun ke Tapak Dukung Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia — Sebanyak 586 personel Polisi Kehutanan (Polhut) menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama 60 hari dan disiapkan untuk memperkuat perlindungan hutan, penegakan hukum, serta...

Sukses Ubah Emisi Karbon Jadi Soda Ash Bernilai Ekonomi, Kemenperin Dorong Teknologi CCU

Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian mendorong perluasan penerapan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) untuk menekan emisi sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi dari pemanfaatan kembali...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...