Resmi! Pemerintah Serahkan Dua Izin Panas Bumi, Siapkan Lima WKP dan Tujuh WPSE

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menyiapkan lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) untuk ditawarkan pada 2026 guna mempercepat pengembangan energi panas bumi nasional.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan potensi panas bumi Indonesia yang mencapai sekitar 23,2 gigawatt (GW).

Pada The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, pemerintah juga menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk WKP Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu.

Lima WKP yang disiapkan untuk ditawarkan meliputi Danau Ranau, Hamiding, Songgoriti, Oka Ile Ange, dan Gunung Sirung. Kelima wilayah tersebut memiliki total cadangan sekitar 304 megawatt (MW), dengan rencana kapasitas pengembangan sekitar 145 MW.

Read also:  Pemerintah Kebut Operasional PLTA Batang Toru, Perkuat Sistem Kelistrikan Sumatera

Rencana kapasitas tersebut terdiri atas WKP Danau Ranau sebesar 40 MW, Hamiding 50 MW, Songgoriti 40 MW, Oka Ile Ange 10 MW, dan Gunung Sirung 5 MW.

Selain lima WKP, pemerintah menyiapkan tujuh wilayah prospek WPSPE, yakni Talamau dan Simisiuh di Sumatera Barat, Srirejo di Lampung, Lili Seporaki di Sulawesi Barat, Maranda Kawende di Sulawesi Tengah, Massepe Sulili di Sulawesi Selatan, serta Banda Baru di Maluku.

Ketujuh wilayah tersebut memiliki total sumber daya sekitar 321 MW dengan total cadangan mungkin sekitar 247 MW.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23.202,77 MW. Namun, kapasitas terpasang saat ini baru mencapai 2.776,39 MW atau sekitar 11,6 persen dari total potensi.

Read also:  Indonesia Serukan Penguatan Perdagangan Hasil Hutan Lestari di Forum Kehutanan APEC

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan panas bumi melalui pembenahan regulasi, insentif, dan penguatan kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,” ujar Bahlil saat membuka IIGCE 2026 di Jakarta, Rabu (19/8).

Dari sisi regulasi, pemerintah menyiapkan revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 yang antara lain diarahkan untuk mendukung pemanfaatan tidak langsung panas bumi dan meningkatkan tingkat pengembalian investasi. Pemerintah juga menyiapkan revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.

Read also:  Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Pemanfaatan panas bumi juga mulai diarahkan tidak hanya untuk pembangkitan listrik, tetapi untuk kegiatan produktif lainnya. Sejumlah pemanfaatan langsung telah dikembangkan, antara lain pengeringan kopi di Kamojang, pengolahan gula aren di Lahendong, serta ekstraksi mineral dari kegiatan panas bumi di Dieng.

Dengan pemberian izin baru serta penyiapan wilayah kerja dan wilayah prospek baru, pemerintah memperluas ruang pengembangan panas bumi sekaligus mendorong pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk mendukung ketahanan energi nasional. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Pemanfaatan Panas Bumi 23,2 GW, Pemerintah Minta Pemegang Konsesi Segera Realisasikan Proyek

Ecobiz.asia — Pemerintah mendorong percepatan pengembangan panas bumi nasional dengan meminta pemegang konsesi segera merealisasikan proyek yang telah memperoleh izin. Langkah tersebut diperlukan untuk...

Perkuat Penjagaan Kawasan Hutan, Prabowo Setujui Penambahan 21.000 Polhut

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto menyetujui penambahan 21.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang akan direkrut secara bertahap untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan Indonesia. Wakil Menteri...

Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong Uni Eropa memperkuat pengakuan terhadap lisensi FLEGT dalam penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk menjaga akses pasar produk hasil...

Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Ecobiz.asia – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat di Nusa Tenggara Timur dan wilayah terdampak gempa untuk tetap waspada...

Optimalkan Potensi Bioekonomi untuk Kelestarian Hutan, Kemenhut Dorong Penguatan KPH

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong penguatan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai unit pengelola di tingkat tapak untuk mengoptimalkan potensi bioekonomi di kawasan...

TOP STORIES

Jaga Ekosistem Bahari, Pertamina Trans Kontinental Tanam 512 Fragmen Terumbu Karang di Sulut

Ecobiz.asia – PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) menanam 512 fragmen terumbu karang di perairan Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem laut dan...

Dorong Pemanfaatan Panas Bumi 23,2 GW, Pemerintah Minta Pemegang Konsesi Segera Realisasikan Proyek

Ecobiz.asia — Pemerintah mendorong percepatan pengembangan panas bumi nasional dengan meminta pemegang konsesi segera merealisasikan proyek yang telah memperoleh izin. Langkah tersebut diperlukan untuk...

Perkuat Penjagaan Kawasan Hutan, Prabowo Setujui Penambahan 21.000 Polhut

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto menyetujui penambahan 21.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang akan direkrut secara bertahap untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan Indonesia. Wakil Menteri...

Indonesia Urges EU to Strengthen Recognition of FLEGT Licences Under EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia has urged the European Union to strengthen recognition of Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) licences under the implementation of...

Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong Uni Eropa memperkuat pengakuan terhadap lisensi FLEGT dalam penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk menjaga akses pasar produk hasil...