Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Puluhan Tengkorak Orang Utan ke Amerika, Dua Pelaku Jadi Tersangka

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi secara online dari Indonesia ke Luar Negeri termasuk Amerika Serikat dan mengamankan dua orang pelaku sebagai tersangka.

Dari pelaku berinisial BH (32 th) yang berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) yang berperan sebagai penjual ke luar negeri diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi. Termasuk 70 buah tengkorak jenis primata (orangutan, beruk dan monyet), enam buah paruh rangkong, duabuah tengkorak beruang, duabuah tengkorak babi rusa, delapan buah kuku beruang, dua buah gigi ikan hiu, dan empat buah tengkorak musang.

“Saat ini kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan perdagangan bagian tubuh satwa-satwa liar dilindungi ini baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rabu (19/3/2025).

Read also:  Indonesia Ajak Dunia Kelola Mangrove Secara Berkelanjutan Melalui World Mangrove Center

Baca juga: Pertamina EP Tambun Field Jajaki Konservasi Surili di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

Pengungkapan kasus peredaran bagian tubuh satwa dilindungi ini berawal dari adanya informasi dari USFWS (United States Fish and Wildlife Service) tentang penyitaan pengriman TSL dilindungi asal Indonesia di Amerika Serikat sekitar 2 pekan lalu. 

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Siber Ditjen Gakkum Kemenhut dan berhasil melacak dan memprofilling akun penjualan tersebut. 

Selanjutnya Tim Ditjen Gakkum Kemenhut melakukan Operasi Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang Dilindungi Undang-Undang dan berhasil mengamankan dua pelaku. 

Read also:  COP30 Belém: Indonesia Dorong Penyederhanaan Indikator GGA dan Penguatan Dukungan Adaptasi

Berdasarkan informasi pelaku, bahwa yang bersangkutan telah melakukan jual beli selama satu tahun dan telah lebih dari 10 kali transaksi ke negara Amerika Serikat dan Inggris. 

Atas perbuatannya, selanjutnya para pelaku akan dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum Kehutanan. 

Para pelaku terancam hukuman pidana dengan dugaan tindak pidana kehutanan berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima miliar Rupiah.

Baca juga: Mengenal Indonesia Coral Bond, Inovasi Pendanaan Konservasi Terumbu Karang Ala KKP

Read also:  Kematian Dua Pesut Mahakam, KLH Awasi Tiga Perusahaan

“Kejahatan TSL dilindungi merupakan kejahatan transnational/lintas negara serta merupakan salah satu kejahatan dengan omset terbesar keempat di dunia setelah kejahatan narkoba, senjata api ilegal dan perdagangan manusia,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho.

Dari kasus ini terungkap bahwa perburuan TSL seperti orang utan masih juga terjadi. Oleh karena itu Ditjen Gakumhut telah membentuk Tim Khusus Transnasional Forestry and Wildlife Crimes dan Tim Khusus Money Laundry (TPPU) sehingga kita akan melakukan penegakan hukum hingga kepada benefit ownership dan kolaborasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Banjir Sumatera, Menteri LH Setop Operasional Tambang Emas Martabe, PTPN III, dan PLTA Batang Toru

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan operasional PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe), PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro...

Kemenhut Kejar 12 Subjek Hukum di Tapanuli Terindikasi Penyebab Banjir Sumatera, Termasuk TPL

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum (korporasi dan perorangan) yang diduga berkontribusi pada kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)...

JETP Siapkan Rp350 Triliun untuk Akselerasi Energi Terbarukan Indonesia

Ecobiz.asia — Skema pendanaan internasional Just Energy Transition Partnership (JETP) kini menyiapkan komitmen sebesar Rp350 triliun untuk proyek energi terbarukan di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang...

Selidiki Asal Usul Kayu Banjir di Sumatera, Kemenhut Manfaatkan Teknologi AIKO

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menggelar pertemuan untuk memperkuat koordinasi investigasi dan penegakan hukum terkait temuan...

Bappenas Perkuat Konsep Bioekonomi Berkelanjutan untuk Mendukung Transformasi Ekonomi Indonesia

Ecobiz.asia – Kementerian PPN/Bappenas menegaskan bioekonomi sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, dan menargetkan penyusunan...

TOP STORIES

Kurangi Risiko Bencana, PLN Nusantara Power Rehabilitasi Lahan Kritis di Megamendung

Ecobiz.asia – PLN Nusantara Power (PLN NP) memperluas program rehabilitasi lahan kritis melalui penanaman 3.000 pohon di kawasan Hutan Organik Megamendung, Bogor, bekerja sama...

Banjir Sumatera, Menteri LH Setop Operasional Tambang Emas Martabe, PTPN III, dan PLTA Batang Toru

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan operasional PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe), PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro...

Kemenhut Kejar 12 Subjek Hukum di Tapanuli Terindikasi Penyebab Banjir Sumatera, Termasuk TPL

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum (korporasi dan perorangan) yang diduga berkontribusi pada kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)...

EcoSecurities to Support Indonesia–UK Initiative on High-Integrity Carbon Markets

Ecobiz.asia - EcoSecurities has secured a technical-assistance contract under the UK PACT (Partnering for Accelerated Climate Transitions) programme to help Indonesia strengthen its carbon-market...

Terratai Tanam Investasi di Birufinery, Perluas Model Rumput Laut Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Terratai mengumumkan investasi di Birufinery, perusahaan biotek berbasis rumput laut yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur dan mengembangkan produk biostimulan untuk mengurangi...