Gakkum Kehutanan Tetapkan Satu Tersangka Perambahan Empat Hektare di TN Berbak Sembilang

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sumatera menetapkan satu orang tersangka dalam kasus perambahan kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) di Sumatera Selatan. Tersangka berinisial AD (46), warga Desa Karang Manunggal, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin.

Keterangan pers yang disampaikan oleh petugas Balai Gakkumhut Wilayah Sumatera Pansos Sugiharto menjelaskan, AD ditangkap pada 20 Juni 2025 dan mulai ditahan di Rumah Tahanan Polda Sumatera Selatan sejak 21 Juni. 

Ia diduga sebagai aktor utama pembukaan lahan seluas 4 hektare yang akan ditanami kelapa sawit di wilayah Resor Sungsang, TNBS, Desa Penuguan, Banyuasin.

Read also:  Kemenhut Sanksi 12 PBPH, Perusahaan Diminta Stop Land Clearing dengan Api

Baca juga: Gakkum Kehutanan Amankan Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong

Barang bukti yang diamankan penyidik antara lain peralatan perkebunan, bibit sawit, serta satu unit pondok kerja.

Penyidik menjerat AD dengan Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf a Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah oleh UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan/atau Pasal 33 ayat (2) huruf e Jo Pasal 40B ayat (1) huruf e UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE), serta Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Read also:  Kemenhut Gelar Resepsi Hari Bakti Rimbawan 2026, Luncurkan Road to HKAN

Kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan polisi hutan (Polhut) TNBS pada 19 Mei 2025, saat petugas mendapati aktivitas perambahan di kawasan hutan dengan temuan bekas tebasan baru, parit buatan, pondok kerja, dan peralatan manual pembukaan lahan.

Baca juga: Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Kalsel, Tiga Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Read also:  Dari Etanol hingga Biodiesel, Pemerintah Siapkan Investasi Hilirisasi Rp239 Triliun untuk Kemandirian Energi

Tiga orang yang berada di sekitar lokasi, yakni AD, AL, dan YH, diamankan untuk diinterogasi. Ketiganya mengaku membuka lahan sekitar 4 hektare secara manual. 

Berdasarkan gelar perkara dengan Korwas PPNS Polda Sumsel, hanya AD yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara AL dan YH menjadi saksi karena merupakan pekerja suruhan AD.

Balai Gakkumhut menyatakan akan terus memperkuat patroli dan penegakan hukum di kawasan konservasi untuk mencegah dan menindak tegas pelaku perusakan hutan. *** 

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Pemilahan Sampah Jadi Penentu Keberhasilan Teknologi PSEL (Waste to Energy)

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor kunci keberhasilan teknologi...

Menhut Serahkan 1.742 Hektare Izin Perhutanan Sosial ke Masyarakat Sulut

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan akses kelola hutan kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara melalui skema perhutanan sosial guna...

TOP STORIES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

PLN Nusantara Power, VOGO-ARSTROMA Explore Membrane-Based CCUS Development

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power has signed a memorandum of understanding (MoU) with VOGO-ARSTROMA to explore the development of carbon capture technology as...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

Ecobiz.asia -- Pemerintah perlu mengedepankan kehati-hatian dan perhitungan yang presisi dalam menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah...