Gakkum Kehutanan Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Taman Nasional Meru Betiri

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Tim Balai Taman Nasional Meru Betiri bersama penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menangkap enam pelaku penambangan emas ilegal di kawasan konservasi Taman Nasional Meru Betiri. 

Penangkapan dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025, pukul 10.30 WIB, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil patroli intensif di sekitar daerah aliran sungai dalam kawasan taman nasional.

Keenam pelaku yang diamankan berinisial H (43), S (58), ARF (24), AFK (19), AYB (29), dan MH (21). 

Dari lokasi kejadian, tim menyita sejumlah barang bukti seperti alat dulang emas, palu, piring seng, betel, terpal, batuan hasil galian, dan tiga unit sepeda motor. 

Baca juga: Kementerian Kehutanan Geser Lokasi Rehabilitasi DAS PPKH Perusahaan Tambang ke Tesso Nilo

Aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah merusak struktur tanah, mencemari kualitas air sungai, serta mengganggu habitat satwa dilindungi.

Read also:  Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Para pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur dan tengah menjalani proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Gakkum Kehutanan. 

Mereka dijerat dengan Pasal 89 ayat (1) huruf a jo. Pasal 17 ayat (1) huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. 

Para pelaku juga dikenakan Pasal 40 jo. Pasal 33 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 32 Tahun 2024.

Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri, RM Wiwied Widodo, dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025), menegaskan bahwa tambang ilegal merupakan ancaman langsung terhadap kelestarian kawasan dan kehidupan masyarakat desa penyangga. 

Read also:  Satgas PKH Serahkan Total 5,8 Juta Ha Hutan ke Negara, 4,1 Juta Ha Dikelola Agrinas

Ia menyatakan bahwa kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya terhadap tanah dan sungai, melainkan juga terhadap keseimbangan ekologis yang selama ini dijaga bersama antara alam dan manusia.

Pasca-penindakan, Balai Taman Nasional Meru Betiri berkomitmen memulihkan ekosistem yang terdampak dan memperkuat sistem perlindungan kawasan, termasuk peningkatan patroli terpadu dan pelibatan aktif masyarakat sekitar. 

Baca juga: KLH/BPLH Menang Gugatan Lingkungan Rp721 Miliar Lawan 4 Korporasi Pembakar Hutan

“Meru Betiri bukan sekadar kawasan lindung, tapi warisan bersama yang harus dijaga, dirawat, dan diwariskan,” ujar Wiwied.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, menyatakan bahwa penambangan emas ilegal adalah bentuk kejahatan kehutanan terorganisir yang harus ditindak secara sistematis. 

Ia menegaskan bahwa kehadiran negara dalam menjaga kawasan konservasi harus nyata, untuk melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

Read also:  Kemenhut Pilih 13 Taman Nasional Jadi Lokasi Pilot Inovasi Pembiayaan untuk Pemulihan Ekosistem

Aswin juga mengapresiasi respons cepat Balai TN Meru Betiri dalam mendeteksi aktivitas tambang sejak dini. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti pentingnya sistem pengawasan yang kuat dan partisipasi publik yang aktif. 

Menurutnya, kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat untuk menjaga kawasan konservasi dari ancaman perusakan.

Baca juga: Gakkum Kehutanan Ungkap Penyelundupan 711 Burung, 112 Satwa Dilindungi

Ia juga menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti pada pelaku di lapangan. “Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya pemodal dan pengendali jaringan tambang ilegal di balik kasus ini,” tegasnya.

Dia menyatakan bahwa perlindungan kawasan konservasi merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga keanekaragaman hayati, mewujudkan keadilan ekologis, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara megabiodiversitas yang bertanggung jawab di kancah global. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Survei: Publik Asia Tenggara Desak Bank Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara Industri

Ecobiz.asia – Mayoritas masyarakat di Asia Tenggara mendesak sektor perbankan menghentikan pembiayaan proyek batu bara baru, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

Kemenhut dan UNEP Tandatangani Implementing Arrangement untuk Perkuat Kerja Sama REDD+

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan United Nations Environment Programme (UNEP) menandatangani Implementing Arrangement (IA) terkait proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation...

Gamer Kampanyekan Aksi Iklim dan Gaya Hidup Berkelanjutan, Dorong Penggunaan Perangkat Hemat Energi

Ecobiz.asia – Komunitas gamer, streamer, dan e-sports bersama WWF-Indonesia mengampanyekan aksi iklim dan gaya hidup berkelanjutan dengan mendorong penggunaan perangkat listrik hemat energi serta...

Operasi Gabungan Kemenhut Tertibkan 5 Industri Kayu di Sumut, Ribuan Kayu Diduga Ilegal Diamankan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui tim operasi gabungan menertibkan lima industri pengolahan kayu atau sawmill di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam...

TOP STORIES

Southeast Asians Back Rapid Coal Phase-Out to Tackle Climate Change: Survey

Ecobiz.asia — More than 80% of people in Singapore, Malaysia and Indonesia are concerned about climate change, while a majority support a rapid phase-out...

Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon, PGN Garap Studi CCS dan Transportasi CO2

Ecobiz.asia - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memperkuat langkah transisi energi melalui pengembangan ekosistem Carbon Capture and Storage (CCS) dan transportasi CO2 untuk...

KAI Group Luncurkan Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Stasiun Gambir Jadi Percontohan

Ecobiz.asia – KAI Group meluncurkan program Waste Management Terintegrasi dengan Stasiun Gambir sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah modern di kawasan transportasi publik. Kementerian Lingkungan...

GDE-Danareksa Kolaborasi Dorong Kawasan Industri Hijau Berbasis Energi Panas Bumi

Ecobiz.asia – PT Geo Dipa Energi (GDE) dan PT Danareksa (Persero) memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pengembangan kawasan industri hijau melalui pemanfaatan listrik berbasis energi...

Di Ajang IPA Convex 2026, PHE Pertegas Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Percepatan Transisi Energi

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus berkontribusi pada program transisi energi melalui implementasi strategi Dual...