Kementerian Kehutanan Geser Lokasi Rehabilitasi DAS PPKH Perusahaan Tambang ke Tesso Nilo

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan memutuskan untuk mengalihkan kewajiban rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh perusahaan tambang pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. 

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis mempercepat pemulihan ekosistem TNTN yang rusak akibat ekspansi perkebunan sawit ilegal.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (2/7/2025) menjelaskan Kemenhut telah menyiapkan rencana pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo melalui penanaman pada lahan seluas kurang lebih 8.000 hektare, dengan jenis tanaman cepat tumbuh seperti jabon, ketapang, dan pulai.

Read also:  ESDM Mulai Uji Biodiesel B50 di Kereta Api, Persiapan Implementasi Nasional

Baca juga: Tanam 9,5 Juta Pohon, Vale Rehabilitasi 14.230 Hektare DAS di Sulsel Tahun 2024

“Termasuk melakukan penggeseran lokasi rehab DAS yang menjadi kewajiban perusahaan-perusahaan tambang,” kata Raja Juli.

Berdasarkan data Kemenhut, pada tahun 2024 lalu tercatat kewajiban rehabilitasi DAS oleh 1.391 PPKH saat ini mencakup lahan seluas 621.564,22 hektare. 

Dari jumlah tersebut, telah dikeluarkan SK Penetapan untuk 1.200 PPKH yang mencakup total 582.217,16 hektare.

Dalam paparannya, Menteri menjelaskan bahwa kegiatan penertiban kawasan hutan di TNTN telah dilakukan sejak 27 Mei 2025 oleh Kementerian Kehutanan bersama Satuan Tugas Penerimaan Kawasan Hutan (Satgas TKH), dan masih berlangsung hingga kini. Penertiban dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif dan hukum.

Read also:  Penyelundupan Satwa Liar Dalam Koper di Soekarno-Hatta Meningkat, Pasar Satwa Hobi Jadi Tujuan

Pendekatan persuasif dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, patroli, penjagaan, serta penggalangan dukungan masyarakat untuk menghindari konflik di lapangan. 

Di sisi lain, pendekatan hukum ditempuh melalui pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala dusun, RT/RW, pemilik kebun dan pabrik sawit, pekerja, kelompok adat, serta para pengumpul buah sawit ilegal.

Baca juga: KLHK Peringatkan Perusahaan Tambang Pemegang Izin Pinjam Pakai Hutan Lakukan Rehabilitasi DAS

Sejauh ini, tim gabungan telah memusnahkan kebun sawit ilegal seluas 12,5 hektare, membongkar pondok-pondok liar, memasang plang larangan dan tanda peringatan di 28 lokasi. 

Read also:  Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Untuk sawit berumur lebih dari lima tahun, langkah awal berupa pemasangan plang telah dilakukan sebelum tindakan lebih lanjut.

Upaya pengamanan kawasan juga terus diperkuat, termasuk pembangunan pos penjagaan Satgas TKH dan parit gajah di sekitar pos. 

Selain itu, Kementerian berencana membangun sistem patroli gabungan dan mempertegas batas kawasan dengan pemasangan patok batas dan penandaan setiap 100 meter.

Raja Juli menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPR atas dukungan terhadap langkah-langkah penertiban ini. “Ini adalah komitmen bersama untuk menyelamatkan kawasan konservasi strategis yang selama ini terancam oleh aktivitas ilegal,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Survei: Publik Asia Tenggara Desak Bank Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara Industri

Ecobiz.asia – Mayoritas masyarakat di Asia Tenggara mendesak sektor perbankan menghentikan pembiayaan proyek batu bara baru, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

Kemenhut dan UNEP Tandatangani Implementing Arrangement untuk Perkuat Kerja Sama REDD+

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan United Nations Environment Programme (UNEP) menandatangani Implementing Arrangement (IA) terkait proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation...

Gamer Kampanyekan Aksi Iklim dan Gaya Hidup Berkelanjutan, Dorong Penggunaan Perangkat Hemat Energi

Ecobiz.asia – Komunitas gamer, streamer, dan e-sports bersama WWF-Indonesia mengampanyekan aksi iklim dan gaya hidup berkelanjutan dengan mendorong penggunaan perangkat listrik hemat energi serta...

Operasi Gabungan Kemenhut Tertibkan 5 Industri Kayu di Sumut, Ribuan Kayu Diduga Ilegal Diamankan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui tim operasi gabungan menertibkan lima industri pengolahan kayu atau sawmill di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam...

TOP STORIES

Southeast Asians Back Rapid Coal Phase-Out to Tackle Climate Change: Survey

Ecobiz.asia — More than 80% of people in Singapore, Malaysia and Indonesia are concerned about climate change, while a majority support a rapid phase-out...

Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon, PGN Garap Studi CCS dan Transportasi CO2

Ecobiz.asia - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memperkuat langkah transisi energi melalui pengembangan ekosistem Carbon Capture and Storage (CCS) dan transportasi CO2 untuk...

KAI Group Luncurkan Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Stasiun Gambir Jadi Percontohan

Ecobiz.asia – KAI Group meluncurkan program Waste Management Terintegrasi dengan Stasiun Gambir sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah modern di kawasan transportasi publik. Kementerian Lingkungan...

GDE-Danareksa Kolaborasi Dorong Kawasan Industri Hijau Berbasis Energi Panas Bumi

Ecobiz.asia – PT Geo Dipa Energi (GDE) dan PT Danareksa (Persero) memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pengembangan kawasan industri hijau melalui pemanfaatan listrik berbasis energi...

Di Ajang IPA Convex 2026, PHE Pertegas Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Percepatan Transisi Energi

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus berkontribusi pada program transisi energi melalui implementasi strategi Dual...