Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Padang Aro, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Operasi yang berlangsung sejak 24 Januari 2026 itu menyasar aktivitas PETI di wilayah hulu Sungai Batang Hari, termasuk di kawasan hutan produksi Lubuk Gadang dan hutan lindung di Kabupaten Sangir. Kegiatan melibatkan puluhan personel dari Balai Gakkum Kehutanan Sumatera, Satgas PKH, serta unsur TNI dari Kodim dan Koramil setempat.

Read also:  Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Dalam operasi tersebut, tim menemukan empat unit alat berat jenis ekskavator di dalam kawasan hutan. Satu di antaranya ditemukan dalam kondisi rusak dan tertimbun material batuan. Seluruh alat berat ditemukan dalam keadaan ditinggalkan dan tidak beroperasi, diduga karena para pelaku telah mengetahui adanya operasi penertiban.

Upaya evakuasi dan pengamanan alat berat sempat terkendala penolakan dari sebagian masyarakat Jorong Jujutan yang melakukan aksi penutupan akses jalan menuju lokasi. Hingga Senin malam (26/1/2026), akses tersebut masih diblokir sehingga tim belum dapat menarik alat berat keluar kawasan.

Read also:  Menhut Raja Juli Kembali Cabut Izin Lima PBPH Terkait Karhutla, Sebut Perintah Prabowo

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan penanganan PETI di Solok Selatan merupakan hasil kolaborasi lintas instansi dalam upaya menghentikan kerusakan hutan akibat aktivitas tambang ilegal.

“Penanganan kasus ini merupakan bentuk kolaborasi antara Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH, khususnya Satgas Halilintar PKH yang menangani persoalan tambang di kawasan hutan. Harapannya, kerusakan hutan dan lingkungan akibat PETI dapat ditekan,” ujar Hari Novianto.

Ia menegaskan hutan lindung memiliki fungsi strategis sebagai sistem penyangga kehidupan, mulai dari pengaturan tata air, pengendalian erosi, hingga menjaga kesuburan tanah dan habitat flora-fauna. Karena itu, pemerintah berkomitmen melakukan penegakan hukum untuk mencegah potensi bencana ekologis akibat kerusakan kawasan hutan.

Read also:  Badan Pengelola Gambut Ditargetkan Terbentuk Pekan Depan, Menhut Rancang Draft Perpres

Balai Gakkum Kehutanan saat ini terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Solok Selatan untuk menyelesaikan hambatan di lapangan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya penegakan hukum kehutanan dapat berjalan efektif. Melindungi hutan berarti melindungi kehidupan,” tegas Hari Novianto. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia — Rendahnya kepatuhan produsen dalam menjalankan tanggung jawab pengurangan sampah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merancang ulang regulasi tentang pengurangan...

Satgas PKH Kuasai Kembali 6,21 Juta Hektare Kawasan Hutan Jadi Sawit, 14.633,79 Hektare Jadi Tambang

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare...

TOP STORIES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Parlemen mulai menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim Berkeadilan untuk memberikan kepastian dan menjaga konsistensi regulasi bagi proyek-proyek karbon yang...

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Ecobiz.asia – Tiga perusahaan start up teknologi iklim mendapat suntikan dana Rp15 miliar untuk menguji solusi mereka di Indonesia, menandai meningkatnya aliran modal ke...