Didominasi Sektor Energi, 14 Proyek CDM Indonesia Transisi ke Pasar Karbon Paris Agreement

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Sebanyak 14 proyek Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM) di Indonesia akan bertransformasi ke mekanisme perdagangan karbon di bawah Paris Agreement, Pasal 6.4.

Langkah ini menandai transisi penting bagi Indonesia dalam memperkuat posisi di pasar karbon global, terutama menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Belém, Brasil, November mendatang.

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, menjelaskan bahwa CDM yang merupakan warisan dari Protokol Kyoto masih menyisakan proyek-proyek aktif hingga 2023. Tercatat ada 14 proyek yang dinyatakan memenuhi persyaratan UNFCCC.

Read also:  KKP Pastikan Pengelolaan Karbon Biru Nasional Terapkan Prinsip High Integrity

“Total reduksi emisi dari 14 proyek ini mencapai sekitar 4,8 juta ton CO₂ ekuivalen,” kata Ary disela Rapat Koordinasi Transisi CDM ke Article 6.4 Paris Agreement, di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

“Saat ini kami kumpulkan semua pemilik proyek. Dari hasil pertemuan, mereka sepakat untuk melanjutkan proses transisi ke mekanisme Paris Agreement.”

Sebagian besar proyek yang masuk daftar tersebut berasal dari sektor energi, terutama pembangkit listrik berbasis energi terbarukan dan efisiensi energi.

Ary mendorong para pengembang proyek CDM tersebut untuk segera menyelesaikan proses administrasi transisi mengingat batas persetujuan sesuai UNFCCC adalah pada 31 Desember 2025.

Read also:  Dapat Persetujuan KLH, Proyek Energi Terbarukan LX International Buka Peluang Monetisasi Kredit Karbon

Transformasi ini dinilai penting karena status compliant market di bawah Pasal 6.4 membuat kredit karbon yang dihasilkan lebih kredibel, sehingga bisa langsung diperdagangkan antarnegara tanpa melalui lembaga standar internasional seperti Gold Standard atau Verra.

Menurut Ary, capaian ini akan menjadi salah satu agenda yang ditonjolkan Indonesia di COP30 bahwa mobilisasi pendanaan iklim melalui nilai ekonomi karbon dapat dilakukan.

“Pendanaan iklim masih menjadi isu besar. UNFCCC menargetkan negara maju menyediakan USD 1,3 triliun per tahun untuk negara berkembang, tapi realisasinya jauh dari harapan. Indonesia ingin menunjukkan bahwa ada alternatif pendanaan melalui mobilisasi nilai ekonomi karbon,” jelasnya.

Read also:  Dorong Pengembangan Ekonomi Karbon, Atkarbonist Gandeng Sucofindo dan DMB Global

Sementara itu Direktur Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (TKPNEK), Wahyu Marjaka menambahkan transisi proyek CDM ke pasar karbon di bawah Paris Agreement menjadi bagian upaya pemerintah dalam membuka arus investasi baru ke sektor hijau, sekaligus mengurangi ketergantungan pada janji pendanaan negara maju.

“Ini mendorong investasi. Mereka yang berinvestasi dapat memanfaatkan pasar karbon ini,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

President Prabowo Prepares Decree on Elephant Protection, Task Force for National Park Financing

Ecobiz.asia — Indonesia's President Prabowo Subianto is preparing two strategic policies to strengthen wildlife conservation and the management of protected areas, including a presidential...

PGE Teams Up With South Pole to Accelerate Carbon Portfolio Shift to Paris Agreement Mechanism

Ecobiz.asia — Indonesian geothermal developer PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (IDX: PGEO) is accelerating the transition of its carbon project portfolio to the global...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...